Jakarta, tvOnenews.com - PT Pelindo memberikan kompensasi kepada para pemilik truk dan kargo yang terdampak kemacetan panjang di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara.
Kompensasi yang diberikan di antaranya melepas gerbang otomatis di pelabuhan yang dimana sopir truk yang terjebak macet tidak perlu membayar atau tapping biaya masuk pelabuhan hingga konsumsi untuk sopir yang menunggu antrean.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok adalah M. Takwim Masuku mengatakan, Pelindo KSOP operator dan Polres Pelabuhan akan melakukan pengawasan terhadap penerimaan dan pengiriman di setiap terminal.
Sebelumnya diketahui, kemacetan panjang terjadi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara karena meningkatnya kapal yang masuk NPCT1 pelabuhan Tanjung Priok yang terjadi sejak Rabu (16/4/2025) hingga Jumat (18/4/2025) sore. (ayu)