Jakarta, tvOnenews.com - Lebaran telah usai. Hari penuh kebahagiaan yang selanjutnya harus dijalani dengan sukacita justru diwarnai dengan fenomena banyaknya pengajuan cerai di Kabupaten Pemalang.
Sedikitnya ada 96 perkara pengajuan cerai didominasi oleh istri yang menggugat suami atau cerai gugat.
Alasan mereka adalah suami tidak bertanggung jawab dalam pemenuhan nafkah hingga diperparah tidak memenuhi kebutuhan saat lebaran.
Sementara ada 36 perkara pengajuan cerai yang diajukan oleh pihak suami lantaran sudah tidak mampu dengan tuntutan nafkah pihak istri.
Data dari pengadilan agama pemalang mulai tanggal 8-11 april 2025, tercatat ada 132 permohonan pengajuan cerai.
Jumlah ini melonjak tajam dibandingkan hari biasanya yang hanya 10 hingga 15 permohonan pengajuan cerai.
Angka perceraian di Kabupaten Pemalang merupakan salah satu yang tertinggi di Jawa Tengah.
Ada sebanyak 132 pemohon yang didominasi oleh para istri mengajukan permohonan cerai Pengadilan Agama Pemalang pasca lebaran. (awy)