Bandung, tvOnenews.com - Universitas Padjadjaran (Unpad) resmi mengeluarkan dokter yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Menurut Rektor Unpad Prof Arief S. Kartasasmita, keputusan itu merupakan bentuk ketegasan yang dilakukan kampus terkait adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh peserta PPDS di RSHS tersebut.
Saat ini terkait dengan dugaan kasus pelecehan seksual oleh peserta PPDS tersebut, masih dalam proses hukum.
Meskipun belum ada putusan pengadilan, Unpad menilai telah mendapatkan cukup indikasi dan dasar untuk memutuskan sanksi tersebut.
Adapun penilaian tersebut ditetapkan berdasarkan aturan internal kampus.
Ia pun menjamin bahwa dokter PPDS tersebut sudah bukan peserta didik Unpad.
Selain itu, terduga pelaku pelecehan seksual itu juga tidak diperbolehkan terlibat dalam kegiatan apapun di lingkungan kampus dan rumah sakit.
Lebih lanjut, pihak kampus juga siap memberikan pendampingan terhadap korban serta berkoordinasi dengan RSHS. (iwh/ayu)