Surabaya, tvOnenews.com - Satuan Polisi Pramong Paja Kota Surabaya berhasil menyerahkan 40 sampel es krim yang yang diduga mengandung 40 persen alkohol kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Surabaya.
Saat penyegelan, pemilik tempat usaha mengklaim bahwa es krim yang dijual hanya memiliki rasa alkohol bukan mengandung alkohol.
Sampel es krim pun telah diserahkan ke BPOM untuk pengujian yang akan dilakukan dengan metode destilasi, pengukuran menggunakan alat gas kromatografi yang dimana proses pengujian diperkirakan memakan waktu 14 hari kerja.
Apabila uji BPOM menunjukkan kadar alkohol 24 persen atau lebih, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya beserta dinas terkait untuk menentukan langkah selanjutnya. (ayu)