Sikka, tvOnenews.com - Seorang oknum anggota polisi dibebastugaskan sebagai Kapospol setelah dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual kepada seorang gadis usia di bawah umur di Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Aipda ID harus menjalani pemeriksaan di Propam polres Sikka setelah dilaporkan melecehkan anak di bawah umur yang tak lain adalah tetangga rumah korban.
Pelaku bahkan sempat mengirim pesan kepada korban untuk minta dilayani nafsu bejatnya dengan iming-iming uang sebesar 1 juta rupiah.
Kasih Humas Polres Sikka mengatakan, saat ini pelaku juga telah dicopot dari Kapospol.
Sementara itu, korban kini dalam pendampingan Kementerian PPA RI melalui UPTD PPA Kabupaten Sikka. (ayu)