Sampang, tvOnenews.com - Seorang pria bersarung di Sampang, Madura, Jawa Timur ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumah salah seorang warga.
Dari pengakuan pelaku, pembunuhan korban ini dilatarbelakangi oleh persoalan asmara.
Usai melakukan olah TKP dan menggali keterangan, aparat kepolisian pun langsung menangkap MS terduga pelaku.
Diketahui insiden ini berawal saat korban mengantarkan seorang wanita ke rumahnya yang ternyata sudah bersuami.
Saat hendak pulang, korban didatangi pelaku dan menyeretnya keluar dari minibus.
Korban yang sudah terluka berusaha menghindar dengan berlari ke arah rumah warga, namun nahas ia tewas di lokasi.
Dari keterangan polisi, pelaku pembunuhan ini merupakan sepupu dari suami wanita yang diantar korban. Sementara, suami si wanita sedang bekerja di Malaysia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun penjara atau pidana seumur hidup atau hukuman mati. (ayu)