Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya atau yang akrab disapa dengan Mayor Teddy resmi naik pangkat menjadi Letnan Kolonel atau Letkol TNI.
Kenaikan pangkat ini tertuang dalam surat keputusan Panglima TNI yang menetapkan percepatan kenaikan pangkat reguler bagi Mayor Teddy Indra Wijaya.
Dengan demikian, terhitung sejak (25/2/2025) ia kini menyandang pangkat Letkol.
Kenaikan pangkat ini pun menarik perhatian publik, terkait besaran gaji yang akan diterima Teddy.
Berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2019, Letkol termasuk dalam golongan Perwira menengah golongan 4 dengan gaji pokok berkisar antara 3.939.000 rupiah hingga 5.840.400 rupiah per bulan.
Jumlah ini lebih lebih tinggi dibandingkan gaji Mayor yang berkisar antara 3.100.000 hingga 4.930.100 per bulan. (ayu)