Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri ungkap peredaran gelap narkoba seberat 4,171 ton bernilai triliunan rupiah. Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada mengatakan pihaknya telah berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba.
"Selama periode 1 Januari sampai dengan 27 Februari 2025, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri beserta jajaran kewilayahan berhasil mengungkap 6.881 kasus tindak pidana narkoba yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia," ungkapnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (5/3/2025).
Dari ribuan kasus peredaran narkoba gelap tersebut polisi juga telah mengamankan sebanyak 9.586 orang.
"Adapun berat barang bukti keseluruhan sebanyak 4,171 ton. Adapun nilai keseluruhan barang bukti berupa narkotika, psikotropika, dan obat-obatan yang mengandung bahan berbahaya senilai Rp2.720.325.550.000," ungkapnya.
Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan 11.407.315 jiwa.
"Kemudian modus operandi yang kerap kali digunakan, pertama pengiriman narkoba antar provinsi melalui jalur darat dari pulau Sumatera ke pulau Jawa," katanya.
Kedua, pengiriman narkoba melalui jalur laut dengan cara memasukan narkoba dari Golden Triangle dan Golden Crescent ke Samudera Hindia di laut Aceh menggunakan kapal laut.
"Pengiriman narkoba dari luar negeri menggunakan kargo ekspedisi resmi maupun hand and carry dengan cara disamarkan oleh kurir," katanya.
Pembuatan clandestine lab tempat produksi narkotika di perumahan mewah yang memiliki penjagaan keamanan ketat sehingga tidak bisa diakses oleh sembarang orang termasuk aparat penegak hukum.
"Dari ribuan kasus yang diungkap terdapat 4 kasus yang diduga dilakukan oleh jaringan Fredy Pratama dengan tersangka sebanyak 7 orang, 4 di antaranya merupakan warga negara asing (WNA)," pungkasnya. (awy)