GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukumnya Wajib! Tanggapan Tengku Zulkarnain Terkait Pemboikotan Produk Prancis | tvOne

Senin, 2 November 2020 - 23:33 WIB
  • Reporter :

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan pemboikotan produk Prancis. Hukum turut andil dalam pemboikotan tersebut bisa menjadi wajib apabila itu menjadi satu-satunya cara untuk menghentikan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang dilakukan oleh tabloid mingguan Prancis Charlie hebdo dan Presiden Prancis Emmanuel Macron.

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia tengah menggodok apakah seruan itu layak dinaikkan tingkatnya menjadi sebuah fatwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekretaris Komisi Fatwa mui Asrorun Ni’am mengatakan bahwa bagi Muslim, menghormati Rasulullah adalah bagian dari keimanan sehingga bentuk penghinaan terhadap Nabi Muhammad adalah bentuk pelecehan terhadap kesucian agama Islam.

“Perlu dipahami yang pertama penghormatan kepada Baginda Rasulillah Shalallahu ‘alaihi wassalaam adalah bagian dari keimanan kita kepada Nabi. Maka tidak ada ruang sedikit pun untuk perendahan dan juga pelecehan kehormatan serta kemaksuman Baginda Rasulillah SAW sekalipun dengan guyonan candaaan karikatur dan beberapa aktivitas yang melecehkan lainnya. Apa yang dilakukan oleh Presiden Macron adalah salah satu bentuk pelecehan dan juga penghinaan kesucian Baginda Rasulillah SAW dan kesucian agama Islam,” kata Asrorun.

Ia menambahkan pemboikotan produk Prancis bisa menjadi suatu keharusan untuk menyadarkan Macron dari kesalahannya.

“Jika pemboikotan produk Prancis itu bagian dari sarana untuk mengingatkan akan kesalahan, sekaligus juga menyadarkan kesalahan Macron dari apa yang dilakukan kemudian menjadi instrumen agar dia kembali kepada kebenaran, kembali menarik kesalahan yang dia lakukan, kemudian proses normalisasi kehidupan pergaulan internasional, maka pemboikotan itu menjadi syar’i bagian dari sarana untuk mengingatkan itu,” ungkapnya.

Sementara Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku zulkarnain menegaskan bahwa hukum umat Islam menghentikan penghinaan yang dilakukan Presiden Prancis adalah wajib.

“Apalagi presiden Republik Indonesia sudah terang-terangan mengecam keras perbuatan Emmanuel Macron dan juga menolak penghinaan terhadap Nabi dan terhadap agama Islam, apalagi umat Islam seluruh dunia bisa terluka dengan perbuatan ini. Maka menghentikan itu menjadi suatu hal yang wajib jika masih berkeras. Ketika menghentikannya itu satu-satunya yang efektif adalah dengan memboikot ekonomi Prancis, maka tidak bisa tidak mesti melalui ini agar kemudian rakyatnya mendesak Macron untuk meminta maaf,” ujar Tengku di Program Kabar Petang, Senin, 2 November 2020.

Wasekjen menambahkan saat ini MUI sudah memulai sosialisasi pemboikotan melalui tausiyah-tausiyah. Bila cara ini kurang efektif, MUI akan meningkatkannya menjadi fatwa. Kalau fatwa juga masih belum greget, maka MUI bisa mengeluarkan pernyataan keagamaan yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal serta sejumlah komisi yang tergabung. Ini merupakan tingkatan tertinggi dari Seruan mui.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Cendekiawan Muslim Ulil Abshar Abdalla mengatakan bahwa pemboikotan merupakan cara yang beradab dan sah untuk dilakukan di masyarakat yang demokratis. Asalkan tidak disertai dengan kekerasan karena cara tersebut tidak benar.

“Kepada umat Islam agar ketika mereka mencintai Kanjeng Nabi ini, mencintai dengan cara yang tidak menimbulkan kekerasan. Karena Kanjeng Nabi Muhammad adalah Nabiyurrahmah, Nabi yang membawa kasih sayang. Cara kita mencintai Kanjeng Nabi juga harus dengan cara yang rahmah. Kalau caranya itu menimbulkan kekerasan itu justru menimbulkan citra yang buruk di dunia barat  terhadap umat Islam,” katanya. (act)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

1 Ramadan 1447 H Mulai Kamis 19 Februari 2026
06:24

1 Ramadan 1447 H Mulai Kamis 19 Februari 2026

Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Banjir Bandang dan Tanah Longsor kembali Menerjang Tapanuli Tengah
01:11

Banjir Bandang dan Tanah Longsor kembali Menerjang Tapanuli Tengah

Hujan deras yang mengguyur sejak siang memicu banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada Senin (16/2/2026). 
Pantauan Hilal Dari Kantor Kanwil Kemenag Jakarta Terkendala Cuaca Hujan
07:15

Pantauan Hilal Dari Kantor Kanwil Kemenag Jakarta Terkendala Cuaca Hujan

Pemantauan hilal penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah di Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta berpotensi terkendala cuaca. 
Cuaca Terpantau Cerah Berawan di Makassar
06:13

Cuaca Terpantau Cerah Berawan di Makassar

Pemantauan hilal untuk penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah di Makassar, Sulawesi Selatan, dilakukan di Gedung Observatorium Universitas Muhammadiyah Makassar pada Selasa sore.
KH Cholil Nafis Paparkan Dasar Penentuan Awal Ramadan
15:24

KH Cholil Nafis Paparkan Dasar Penentuan Awal Ramadan

Pemerintah melalui Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah. 
Memantau Hilal Dari Masjid Raya Hasyim Asy'ari
04:57

Memantau Hilal Dari Masjid Raya Hasyim Asy'ari

Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari kembali menjadi salah satu titik pemantauan hilal untuk menentukan awal Ramadan 1447 Hijriah. 
Taqy Malik Tersandung Dugaan Mark Up Mushaf
16:35

Taqy Malik Tersandung Dugaan Mark Up Mushaf

Polemik praktik wakaf mushaf Al-Qur’an di Makkah dan Madinah ramai diperbincangkan di media sosial. 
Pantauan Perayaan Imlek 2026 di Vihara Dharma Bhakti
03:01

Pantauan Perayaan Imlek 2026 di Vihara Dharma Bhakti

Sejak pagi, umat Tionghoa memadati Vihara Dharma Bhakti untuk bersembahyang dan memanjatkan doa menyambut pergantian tahun.
Kronologi Pria di Palembang Dibacok Tetangga Gegara Masalah Parkir Mobil
06:45

Kronologi Pria di Palembang Dibacok Tetangga Gegara Masalah Parkir Mobil

Seorang pria di Kota Palembang, Sumatera Selatan, menjadi korban pembacokan oleh tetangganya usai terlibat cekcok soal parkir mobil. Peristiwa terjadi di Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami.
Menko Muhaimin Pastikan RS Layani BPJS PBI
02:08

Menko Muhaimin Pastikan RS Layani BPJS PBI

Pemerintah menggelar rapat untuk membahas polemik pencabutan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sempat menjadi sorotan publik. 
IPW Soroti Gaya Hidup Hedon dan Praktik Setoran dalam Skandal Narkoba Eks Kapolres Bima
03:21

IPW Soroti Gaya Hidup Hedon dan Praktik Setoran dalam Skandal Narkoba Eks Kapolres Bima

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai kasus ini menunjukkan masih adanya praktik gaya hidup hedon serta budaya setoran dari bawahan ke atasan di tubuh Polri.
Polisi Selidiki Penyebab Tewasnya Siswi SD di Demak, Dugaan Percakapan Perundungan Didalami
03:01

Polisi Selidiki Penyebab Tewasnya Siswi SD di Demak, Dugaan Percakapan Perundungan Didalami

Polisi masih menyelidiki penyebab tewasnya seorang siswi sekolah dasar berusia 13 tahun di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya.
Seorang Pria Ditemukan Tewas di Area Apartemen Cicadas
00:54

Seorang Pria Ditemukan Tewas di Area Apartemen Cicadas

Seorang pria berusia sekitar 21 tahun ditemukan tewas di area Apartemen Gateway Cicadas, Kota Bandung, Jawa Barat. Hingga kini identitas korban masih belum diketahui.
Sajian Imlek Sehat! Ini Cara Buat Sup Akar Teratai Khas Tiongkok
14:40

Sajian Imlek Sehat! Ini Cara Buat Sup Akar Teratai Khas Tiongkok

Dalam filosofi pengobatan Timur, makanan tidak hanya berfungsi sebagai sumber energi, tetapi juga sebagai sarana menjaga keseimbangan tubuh. 
Viral! Seorang Suami di Jateng Nekat Belah 2 Rumahnya Karena Istri Selingkuh
07:43

Viral! Seorang Suami di Jateng Nekat Belah 2 Rumahnya Karena Istri Selingkuh

Aksi nekat seorang pria di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, viral di media sosial setelah membelah rumah beserta perabotannya menjadi dua bagian menggunakan gergaji mesin
IPW soal Kasus Narkoba Kapolres Bima: Pelaku Harus Dijerat Pidana Berlapis
16:23

IPW soal Kasus Narkoba Kapolres Bima: Pelaku Harus Dijerat Pidana Berlapis

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka kasus peredaran narkoba. 
Merah Meriah! Begini Kondisi di Glodok Jelang Perayaan Imlek
04:15

Merah Meriah! Begini Kondisi di Glodok Jelang Perayaan Imlek

Jelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, kawasan Pasar Pecinan Glodok, Jakarta Barat, dipadati masyarakat yang berburu pernak-pernik khas Imlek.
Konten Kreator Ungkap Pembunuhan Siswa SMP
50:38

Konten Kreator Ungkap Pembunuhan Siswa SMP

Kreator bernama Sukanang Apriansyah mengatakan ia bersama tiga rekannya awalnya tidak menduga akan menemukan korban pembunuhan saat melakukan live streaming.
Siswa SMP Dibunuh Teman di Kampung Gajah, Keluarga Minta Hukuman Setimpal
04:41

Siswa SMP Dibunuh Teman di Kampung Gajah, Keluarga Minta Hukuman Setimpal

Kasus penemuan jasad di bekas lahan wisata Kampung Gajah, Kabupaten Bandung Barat, akhirnya terungkap.

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
ADVERTISEMENT