Jakarta, tvOnenews.com - Di tengah mencuatnya isu dugaan pengoplosan BBM Pertamax dengan Pertalite jelas menimbulkan keresahan di masyarakat.
Berbagai spekulasi beredar, apakah benar telah terjadi praktik manipulasi bahan bakar yang dapat merugikan konsumen.
Pertamina Patra Niaga pun dengan tegas memberikan bantahannya. Perusahaan plat merah ini menunjukkan komitmennya menjaga integritas BBM yang beredar di Indonesia.
Pertamina menjamin Pertalite dan Pertamax yang diperoleh dari kilang maupun impor produk, sehingga tidak ada peningkatan ron di terminal BBM. Yang terjadi hanyalah penambahan zat pewarna dan aditif untuk menjaga identitas serta meningkatkan performa bahan bakar.
Menyorot kasus tersebut, pihak DPR pun mendorong pemerintah untuk segera merevisi Undang-Undang (UU) migas.
Ratna Juwita Sari selaku Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKB mengutarakan agar pihak Pertamina bisa melakukan evaluasi secara internal guna menutup kemungkinan hal serupa bisa terjadi kembali.
Selain itu, ia menilai tata kelola migas yang ada di Indonesia sangat kacau dan berantakan.
Tentu hal tersebut harus mendapatkan perhatian yang lebih dari pemerintah.
Salah satunya dengan melakukan revisi UU migas yang sejak keputusan MK pada tahun 2012 hingga kini belum berubah dan dinilai sudah tidak relevan. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)