Jakarta, tvOnenews.com - Dua pengunjung Lapas kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur kedapatan membawa ganja dan sabu.
Terdapat sebuah video amatir detik-detik saat kedua pengunjung tersebut tertangkap basah membawa barang haram ke dalam Lapas.
Ganja dan sabu yang akan diselundupkan ke dalam Lapas disimpan secara diam-diam dalam sandal yang sudah dimodifikasi.
Aksi dua pria berinisial HA dan AF ini terbongkar setelah petugas Lapas mencurigai gerak-gerik mereka.
Petugas kemudian membuka alas sandal dan mendapati plastik kecil berisi sabu dan ganja kering.
Setelah aksi liciknya terbongkar, kedua pemuda ini diserahkan ke polisi beserta barang bukti.
Sekitar 140,98 gram sabu dalam 12 paket serta 67,25 gram ganja dalam 4 paket diamankan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur.
Polisi juga mengamankan sendal yang digunakan dalam upaya penyelundupan narkotika ini.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 dan subsider Pasal 11 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (ayu)