Kediri, tvOnenews.com - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi mayat dalam koper.
Pelaku memperagakan 120 adegan mulai masuk hotel di Kota Kediri hingga membuang potongan tubuh Uswatun Hasanah di sejumlah wilayah.
Bertempat di Hotel Adisurya Kota Kediri, Jawa Timur, Tim Inafis Polda Jawa Timur melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi korban Uswatun Hasanah yang dilakukan oleh pelaku.
Dalam memperagakan adegan, pelaku Rahmat memperagakan 120 adegan mulai dari masuk ke dalam hotel dengan mengendarai mobil milik korban, masuk ke hotel hingga pelaku memasukkan koper merah yang berisi potongan tubuh korban sebelum dibuang ke Kabupaten Ngawi.
Tak hanya di dalam hotel, pelaku juga memperagakan adegan saat membeli pisau di salah satu toko ritel untuk digunakan memotong bagian kepala dan kaki korban.
Setelah menghabisi korban, pelaku memutilasi tubuh korban hingga membuangnya ke sejumlah tempat.
Adapun pelaku tega menghabisi korban lantaran tersinggung atas perkataan korban. (ayu)