Jakarta, tvOnenews.com - Terungkapnya korupsi tata kelola minyak mentah menjadi perhatian masyarakat. Salah satu modusnya adalah pengoplosan bahan bakar Pertalite menjadi Pertamax.
Lantas, bagaimana reaksi pelanggan di SPBU Pertamina dengan adanya isu tersebut?
Kejaksaan Agung RI mengungkap, tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang diduga mencampur BBM jenis Ron 90 untuk dijual dengan harga ron 92 atau Pertamax.
Pengungkapan kasus ini tidak membuat daya beli masyarakat menurun.
Dari pantauan tim tvOne di salah satu SPBU Pertamina, antrian pembelian Pertamax tak ada perubahan dari sebelumnya.
Namun masyarakat mengaku kecewa dan penuh keraguan dengan adanya kasus korupsi ini dan berharap kejadian serupa tidak akan terulang kembali. (ayu)