Begini Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid yang Disita Kejagung
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Satu bidang tanah dan bangunan rumah mewah disita Kejaksaan Agung (Kejagung), diduga milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina, Riza Chalid.
"Itu ada di daerah perumahan Rancamaya Golf Estate nomor 9, 10, dan 11, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Rabu (27/8/2025).
Adapun penyitaan ini adalah lanjutan dari kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus dugaan korupsi tata kelola minyak di Pertamina.
Diketahui, salah satu tersangka dalam kasus ini adalah Riza Chalid.
Adapun total luas tanah yang disita oleh Kejagung ini sekitar 6.500 meter persegi, terdiri dari tiga sertifikat hak guna bangunan (SHGB).
Anang menjelaskan, sertifikat pertama yakni 2.591 meter persegi, sertifikat kedua 1.956 meter persegi, dan ketiga 2.203 meter persegi.
Kepemilikan rumah tersebut adalah atas naam perusahaan. Akan tetapi, uang yang digunakan untuk membelinya berasal dari Riza Chalid.
Anang menambahkan, penyitaan ini dilakukan sebagai cara Kejagung untuk memulihkan keuangan negara.
Tak sampai di sini, Kejagung menegaskan bahwa pihaknya akan mengejar aset-aset Riza Chalid lainnya. (ant/iwh)
Load more