ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Deklarator dan Presidium KAMI Sambangi Mabes Polri Sampaikan Petisi | tvOne

Jumat, 16 Oktober 2020 - 12:03 WIB

Jakarta – Sejumlah tokoh deklarator yang juga presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indoesia (KAMI) Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan Din Syamsudin menyambangi Markas Besar Polri untuk menyampaikan petisi, Kamis 15 Oktober 2020. Hal itu ia lakukan setelah polisi menangkap serta menahan sejumlah aktivis dan petinggi KAMI.

Para tokoh KAMI ini berkeinginan bertemu Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menyampaikan surat permohonan resmi kepada pemerintah atau petisi sehubungan dengan penangkapan sejumlah aktivis KAMI. Ada tujuh poin dalam petisi tersebut, yakni:

KAMI menyesalkan dan memprotes penangkapan tersebut sebagai tindakan represif dan tidak mencerminkan fungsi Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Penangkapan mereka, khususnya Dr. Syahganda Nainggolan, jika dilihat dari dimensi waktu dasar Laporan Polisi dan keluarnya Sprindik pada hari yang sama jelas aneh atau tidak lazim dan menyalahi prosedur. Lebih lagi jika dikaitkan dengan KUHAP Pasal 17 tentang perlu adanya minimal dua barang bukti, dan UU ITE Pasal 45 terkait frasa "dapat menimbulkan" maka penangkapan para Tokoh KAMI patut diyakini mengandung tujuan politis.
Proses penangkapan para pejuang KAMI, sangat dipaksakan, tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, bahkan terlihat seperti menangani teroris. Penangkapan Moh Jumhur Hidayat, yang sehari sebelumnya menjalani operasi batu empedu di rumah sakit, sebagai orang mantan pejabat tinggi yang pernah berjasa besar pada negara, jelas sangat berlebihan dan di luar batas perikemanusiaan.
Pengumuman pers Mabes Polri oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono tentang penangkapan tersebut KAMI nilai: a) Mengandung nuansa pembentukan opini (framing). (b) Melakukan generalisasi dengan penisbatan kelembagaan yang bersifat tendensius. b) Bersifat prematur yaitu mengungkapkan kesimpulan dari proses pemeriksaan yang masih berlangsung.
Semua hal di atas, termasuk membuka nama dan identitas seseorang yang ditangkap, menunjukkan bahwa Polri tidak menegakkan prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence), yang seyogyanya harus ditegakkan oleh Lembaga Penegak Hukum/Polri.
KAMI menegaskan bahwa ada indikasi kuat handphone beberapa Tokoh KAMI dalam hari-hari terakhir ini diretas/dikendalikan oleh pihak tertentu sehingga besar kemungkinan disadap atau "digandakan" (dikloning). Hal demikian sering dialami oleh para aktifis yang kritis terhadap kekuasaan negara, termasuk oleh beberapa Tokoh KAMI. Sebagai akibatnya, "bukti percakapan" yang ada sering bersifat artifisial dan absurd.
KAMI menolak secara kategoris penisbatan atau pengaitan tindakan anarkis dalam unjuk rasa kaum buruh, mahasiswa dan belajar dengan Organisasi KAMI. KAMI mendukung mogok nasional dan unjuk rasa kaum buruh sebagai bentuk penunaian hak konstitusional, tapi KAMI secara kelembagaan belum ikut serta, kecuali memberi kebebasan kepada para pendukungnya untuk bergabung dan membantu pengunjuk rasa atas dasar kemanusiaan. Polri justru diminta untuk mengusut adanya indikasi keterlibatan pelaku profesional yang menyelusup ke dalam barisan pengunjuk rasa dan melakukan tindakan anarkis termasuk pembakaran (sebagaimana diberitakan oleh media sosial)
KAMI mengucapkan terima kasih dan memberi penghargaan tinggi kepada berbagai pihak yang bersimpati kepada para Tokoh KAMI yang ditahan, antara lain ProDem, LBH Muslim, para akademisi/pengamat, dan para nitizen serta pendukung KAMI yang terus menggemuruhkan pembebasan para Tokoh KAMI tersebut. KAMI bersyukur bahwa dengan berbagai tantangan dan ujian, termasuk penangkapan para tokohnya, KAMI semakin mendapat simpati dan dukungan rakyat. KAMI semakin bertekad untuk meneruskan Gerakan Moral Menegakkan Keadilan dan Melawan Kelaliman.
Namun niat untuk menyampaikan petisi ini gagal karena ditolak petugas yang berjaga di Gedung Bareskrim Polri.

“Kami datang ke sini dalam komposisi yang lengkap baik presidium, eksekutif, maupun deklarator, kami adalah organisasi yang memegang teguh konstitusi dan menjunjung tinggi moral. Untuk itu kami datang ke sini untuk menyampaikan petisi kepada Bapak Kapolri. Tetapi kami mendapatkan informasi selama Covid beliau jarang ada di kantor,” kata Gatot.

Niat presidium untuk menjenguk tiga petinggi KAMI yang ditangkap polisi tak terlaksana karena tidak mendapatkan izin.

Sementara itu Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan alasan mengapa Polri tidak memperkenankan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) untuk menengok para aktivis KAMI yang sedang ditahan di Rutan Bareskrim.

"Namanya orang mau menengok, ada jadwalnya. Kalau masih dalam pemeriksaan, kami tidak izinkan. Penyidik masih bekerja, kita harus hormati," kata Irjen Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan sembilan orang aktivis dan petinggi KAMI sebagai tersangka kasus penghasutan unjuk rasa anarkistis. Mereka adalah Juliana, Devi, Wahyu Rasari Putri, Khairi Amri, NZ, Kingkin Anida, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat. Ke sembilan orang itu ditangkap di Medan, Sumatera Utara, Jakarta, Depok, dan Tangerang selatan dalam rentang 9-13 Oktober 2020. Para tersangka diduga melakukan penghasutan, menyebarkan berita hoaks dan ujaran kebencian di media sosial untuk mendukung demonstrasi menentang UU Cipta Kerja.

Polisi menyatakan telah memantau tersangka sejak sebelum aksi unjuk rasa (8/10). Pemantauan dilakukan mulai dari media sosial hingga percakapan dalam whatsapp group. Sembilan aktivis itu bakal dijerat dengan UU ITE yang ancaman hukumannya bervariasi mulai dari 6 tahun hingga 10 tahun. (act)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Peran 6 Tersangka dalam Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'
06:05

Peran 6 Tersangka dalam Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'

Bareskrim Polri menetapkan enam orang sebagai tersangka masing-masing dengan peran yang berbeda dalam menyebarkan konten pornografi anak.
Ijazah SMA dan Kuliah Jokowi Dipastikan Asli
21:07

Ijazah SMA dan Kuliah Jokowi Dipastikan Asli

Polisi telah rampung melakukan penyelidikan atas kasus dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). 
BEJAT! Pemuda di Jombang Perkosa Adik Sendiri dari Korban SD hingga SMA
02:26

BEJAT! Pemuda di Jombang Perkosa Adik Sendiri dari Korban SD hingga SMA

AA tidak berkutik saat digelandang ke Mapolres, Jombang. Dari hasil pemeriksaan, aksi bejat pelaku sudah berlangsung selama 6 tahun. 
83 Ribu Lebih Jemaah Calon Haji telah Berpindah dari Madinah ke Makkah
02:09

83 Ribu Lebih Jemaah Calon Haji telah Berpindah dari Madinah ke Makkah

Sudah lebih dari 83.000 jemaah Indonesia berpindah dari Madinah ke Makkah setiap harinya. Belasan kloter diberangkatkan dari Madinah ke Makkah. 
Penampakan Kapal MT Sea Dragon di Karimun yang Mengangkut 2 Ton Narkoba
01:23

Penampakan Kapal MT Sea Dragon di Karimun yang Mengangkut 2 Ton Narkoba

Dari pembongkaran ini, petugas menyita barang narkotika jadi sabu seberat 65 dus dengan rincian 1 dus berisi 30 bungkus dengan berat total mencapai 2 ton 10 kg. 
PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Judi Online, 3 Saksi Dihadirkan
00:46

PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Judi Online, 3 Saksi Dihadirkan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus judi online pada Rabu sore. 
Kakek Bejat di Banyuwangi Tega Perkosa Anak SD
01:48

Kakek Bejat di Banyuwangi Tega Perkosa Anak SD

Seorang kakek bejat di Banyuwangi, Jawa Timur tega memperkosa bocah SD dengan ancaman akan didatangkan hantu. 
Diduga Lakukan Asusila, Oknum Guru Dilaporkan Ke Sekolah
03:30

Diduga Lakukan Asusila, Oknum Guru Dilaporkan Ke Sekolah

Seorang oknum guru di salah satu SMP Negeri di Pronggol, Kota Cirebon diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang siswi kelas VII. 
Merinding! Kurir Paket Temukan Mayat saat Antarkan Pesanan
01:47

Merinding! Kurir Paket Temukan Mayat saat Antarkan Pesanan

Sesosok mayat pria diduga seorang anggota polisi ditemukan oleh seorang kurir paket saat hendak mengantarkan barang pesanannya. Diduga korban tewas akibat tindak kekerasan. 
Gebrak Meja! Anggota DPRD Kota Balikpapan Kecewa BBM Langka
01:46

Gebrak Meja! Anggota DPRD Kota Balikpapan Kecewa BBM Langka

Rapat dengar pendapat antara DPRD Kota Balikpapan dan pihak Pertamina Patra Niaga diwarnai kericuhan saat salah satu anggota dewan kecewa akibat terjadi kelangkaan BBM. 
Dirut PT. Sritex Terjerat Kasus Korupsi Pemberian Kredit
02:29

Dirut PT. Sritex Terjerat Kasus Korupsi Pemberian Kredit

Kejaksaan Agung menetapkan Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama sekaligus direktur utama dari PT Sri Rejeki Isman Tbk atau SRIK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit senilai Rp692 miliar. 
Detik-detik Pasutri di Ambon Dibacok, Korban Bersimbah Darah
01:47

Detik-detik Pasutri di Ambon Dibacok, Korban Bersimbah Darah

Pasangan suami istri yang merupakan pedagang sayuran di Ambon, Maluku dibacok oleh seorang pria hingga luka-luka.
Kondisi Terkini Banjir di Tasikmalaya usai Diguyur Hujan Deras Selama Dua Hari
05:04

Kondisi Terkini Banjir di Tasikmalaya usai Diguyur Hujan Deras Selama Dua Hari

Bencana kembali menerjang Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (21/5/2025). Longsor dan banjir dilaporkan terjadi di sejumlah titik hingga merusak rumah warga. 
Kriminolog Sebut Semua Kalangan Terkontaminasi Kejahatan Pornografi
12:14

Kriminolog Sebut Semua Kalangan Terkontaminasi Kejahatan Pornografi

Polisi mengungkap ada empat orang yang menjadi korban pelecehan seksual dari aktivitas penyimpangan yang dilakukan anggota grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. 
Bareskim Polri Sebut Sudah Kuak 17 Kasus Pornografi Anak Online di Tahun 2025
14:27

Bareskim Polri Sebut Sudah Kuak 17 Kasus Pornografi Anak Online di Tahun 2025

areskrim Polri menangkap enam tersangka kasus jaringan penyebar konten pornografi anak lewat komunitas grup Facebook. 
Sidang Kolegium Kedokteran Gugat Menkes Sampai pada Agenda Berkas Kesimpulan
01:36

Sidang Kolegium Kedokteran Gugat Menkes Sampai pada Agenda Berkas Kesimpulan

Sidang lanjutan gugatan keputusan Menteri Kesehatan terkait Kolegium Kedokteran sampai pada agenda penyerahan berkas kesimpulan dari penggugat dan tergugat. 
Puluhan Mahasiswa Trisakti Diamankan Polda Metro Jaya usai Bentrokan
01:17

Puluhan Mahasiswa Trisakti Diamankan Polda Metro Jaya usai Bentrokan

Polda Metro Jaya mengamankan puluhan mahasiswa Trisakti yang terlibat bentrok di Balai Kota Jakarta. Saat ini para mahasiswa masih diperiksa di Polda Metro Jaya. 
Sidang Mediasi Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Berakhir Tanpa Adanya Kesepakatan
02:49

Sidang Mediasi Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Berakhir Tanpa Adanya Kesepakatan

Sidang lanjutan mediasi perkara ijazah Joko Widodo kembali digelar di Pengadilan Negeri Solo. Sidang mediasi keempat digelar di terkait dengan perwakilan dari pihak Jokowi terakhir tanpa ada kesepakatan.
Kapuspenkum Kejagung Sebut Komisaris Utama PT Sritex Sedang Diperiksa Penyidik
01:37

Kapuspenkum Kejagung Sebut Komisaris Utama PT Sritex Sedang Diperiksa Penyidik

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar membenarkan telah mengamankan Komisaris Utama PT Sritex berinisial IS dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank.

Jangan Lewatkan

Aksi Brutal Anak Buah Hercules, Dibayar Rp1,7 Juta untuk Teror Aset PT KAI hingga Tembus Kerugian Ratusan Juta

Aksi Brutal Anak Buah Hercules, Dibayar Rp1,7 Juta untuk Teror Aset PT KAI hingga Tembus Kerugian Ratusan Juta

Anak buah Hercules kembali berulah, kali ini anggota ormas GRIB Jaya harus berurusan dengan kepolisian di Kota Semarang, Jawa Tengah usai rugikan PT KAI...
Proyek Raksasa CATL Dimulai, Danantara Masuk Perkuat Hilirisasi Baterai Listrik

Proyek Raksasa CATL Dimulai, Danantara Masuk Perkuat Hilirisasi Baterai Listrik

Pemerintah memastikan proyek kerja sama Indonesia dengan raksasa baterai asal Tiongkok, Contemporary Amperex Technology Co. Limited (CATL) resmi berjalan.
Kemlu Evakuasi 10 WNI dari Yaman

Kemlu Evakuasi 10 WNI dari Yaman

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali mengevakuasi sebanyak 10 warga negara Indonesia dari Yaman bagian Utara mengingat situasi keamanan di negara itu tidak kondusif.
Disinggung Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Sekolah, Kejati Banten Beberkan Status Hukum Pelaku

Disinggung Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Sekolah, Kejati Banten Beberkan Status Hukum Pelaku

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengingatkan pentingnya pemahaman hukum bahkan sedari sekolah.
DKPPP Kota Serang Awasi Ketat Distribusi Hewan Kurban

DKPPP Kota Serang Awasi Ketat Distribusi Hewan Kurban

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Serang, Provinsi Banten melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi hewan kurban sebagai bentuk pelayanan terbaik bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna Karena Langgar Sejumlah Aturan

Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna Karena Langgar Sejumlah Aturan

Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, menyegel lahan bekas bangunan Palaguna Plaza yang berada di Jalan Asia-Afrika setelah ditemukan sejumlah pelanggaran terhadap peraturan daerah hingga adanya dampak buruk pengelolaan sampah di lokasi itu.
Miris! Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Alami Trauma Mendalam: Korban Ketakutan dengan Pakaian Berwarna Cokelat

Miris! Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Alami Trauma Mendalam: Korban Ketakutan dengan Pakaian Berwarna Cokelat

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nusa Tenggara Timur (NTT), Veronica Ata mengungkap kondisi anak-anak yang menjadi korban pencabulan oleh mantan Kapolres Ngada, NTT, AKBP Fajar Lukman Widyadharma Sumaatmaja.
Makasih Australia, Timnas Indonesia Ternyata Bisa Langsung Auto Lolos ke Piala Dunia 2026, jika Skuad Garuda...

Makasih Australia, Timnas Indonesia Ternyata Bisa Langsung Auto Lolos ke Piala Dunia 2026, jika Skuad Garuda...

Timnas Indonesia masih punya kans besar untuk merumput di Piala Dunia 2026. Kesempatan itu bisa didapat 'berkat' Australia. Bagaimana caranya?
PPIH Terbitkan Larangan Jemaah Haji 2025 yang Menyembelih Dam di RPH: Yang Kerja Sama Dikenakan Sanksi

PPIH Terbitkan Larangan Jemaah Haji 2025 yang Menyembelih Dam di RPH: Yang Kerja Sama Dikenakan Sanksi

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengeluarkan edaran yang melarang untuk calon jemaah haji 2025 agar tidak melakukan penyembelihan di RPH Kota Makkah.
Sedimentasi Sungai Disinyalir Menjadi Biang Kerok Bencana Banjir di Panumbangan 

Sedimentasi Sungai Disinyalir Menjadi Biang Kerok Bencana Banjir di Panumbangan 

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyebutkan bencana banjir yang melanda pemukiman warga dan lahan pertanian di Kecamatan Panumbangan akibat adanya sedimentasi Sungai Citanduy yang menyebabkan air meluap ketika terjadi hujan deras.
ADVERTISEMENT