Jakarta, tvOnenews.com - Sekjen PDI Perjuangan (PDI-P), Hasto kristiyanto mengatakan dirinya akan menunjukkan bukti otentik dalam sidang Praperadilan, usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( Kpk).
Seperti diketahui, Hasto ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR serta perintangan penyidikan eks kader PDI-P, Harun masiku.
Hasto pun mengatakan pihaknya akan memanfaatkan dengan baik forum praperadilan yang bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (21/1/2025) mendatang. (awy)