Pasuruan, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Pasuruan, Jawa Timur mengamankan pasangan suami istri yang diduga telah menganiaya anak sendiri hingga tewas.
Kedua pelaku tega melakukan perbuatan sadis tersebut hanya lantaran sang anak sering meminta uang jajan.
Terlihat jenazah bocah berusia 7 tahun ini penuh dengan luka saat berada di kamar jenazah RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Bocah malang ini mengalami kekerasan yang dilakukan oleh ayah tiri dan ibu kandungnya sendiri.
Korban yang masih duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar ini mengalami Penganiayaan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kidul, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Polisi yang mendapatkan laporan tersebut pun langsung bergerak cepat dan mengamankan kedua pelaku serta menetapkannya sebagai tersangka.
Diketahui, para pelaku tega menganiaya korban hanya karena korban sering meminta uang sebesar 3.000 hingga 5000 rupiah untuk jajan.
Kini para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal tentang anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (ayu)