GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Ketua LPD karena Lakukan karena Lakukan Pinjaman Fiktif ke Bank

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:36 WIB
  • Reporter :

Makassar, tvOnenews.com - Seorang ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Buleleng, Bali ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali atas dugaan korupsi dengan modus pinjaman fiktif dengan total kerugian sekitar Rp10 miliar lebih. 

Tersangka I nyoman berata (48) adalah mantan Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Ngis, Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasubdit lll Ditreskrimsus Polda Bali AKBP M. Arif Batubara, mengatakan tersangka ditangkap karena melakukan dugaan tindak pidana korupsi pada LPD Desa Adat Ngis, Desa Tembok, dengan cara membentuk pinjaman semu atau fiktif atas nama Ketua LPD Ngis atau dirinya, keluarganya, maupun orang lain. 

"Dan melakukan penarikan tabungan serta deposito nasabah tanpa sepengetahuan pemilik tabungan atau deposito. Sehingga menimbulkan kerugian keuangan atau perekonomian daerah Desa Adat Ngis," kata AKBP M.

Arif Batubara saat konferensi pers, di Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (17/12/2024).

Tindakan korupsi tersebut dilakukan tersangka selama menjabat sebagai Ketua LPD kurun waktu tahun 2009 hingga 2022 di LPD Desa Adat Ngis. 

Ditreskrimsus Polda Bali melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi LPD Desa Adat Ngis ini berdasarkan laporan warga atau nasabah pada tanggal 20 April 2022.

Untuk menyelidiki kasus ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan 55 orang saksi, mulai dari dari pengurus, karyawan, pengawas LPD Desa Adat Ngis, hingga Prajuru Desa Adat Ngis, pihak bank, dan masyarakat nasabah LPD Desa Adat Ngis.

Dugaan korupsi ini terbongkar setelah para nasabah yang tidak bisa mengambil uangnya melapor ke pihak kepolisian. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka tidak hanya menggunakan satu nama nasabah saja, tetapi membuat ratusan kredit fiktif. 

Rata-rata nilai kredit fiktif yang diajukan mulai dari Rp60 juta sampai Rp500 juta.

Awalnya tersangka membentuk pinjaman fiktif di LPD Desa Adat Ngis  dengan menggunakan namanya sendiri, nama keluarga dan nama orang lain sejak tahun 2009 hingga 2022. 

Pinjaman tersebut digunakan tersangka untuk membayar angsuran pokok pinjaman, bunga atas pinjaman, pelunasan atas pinjaman sebelumnya yang dilakukan oleh tersangka dan juga dipergunakan untuk kepentingan pribadinya. 

Kemudian, tersangka melakukan penarikan dan menggunakan dana simpanan berjangka atau deposito nasabah LPD Desa Adat Ngis, sejak tahun  2013 hingga 2022, dimana dana deposito nasabah dipergunakan untuk membayar bunga atas deposito yang digunakan  tersebut, membayar bunga atas pinjaman, membayar angsuran pokok pinjaman, pelunasan pinjaman dan sebagian lagi digunakan untuk kepentingan pribadinya. 

Dari hasil audit Kantor Akuntan Publik , diketahui jumlah total pinjaman fiktif yang dilakukan tersangka sebesar Rp 20.942.585.300. 

Kemudian, Rp17.476.932.890 disalurkan untuk berbagai hal di LPD, mulai dari angsuran dan pelunasan pinjaman Rp7.125.424.300; pembayaran bunga pinjaman Rp 9.854.703.590; tabungan wajib kredit Rp120.620.000.

Selain itu, beban administrasi pinjaman Rp373.875.000; beban materai Rp2.286.000; beban pendapatan materai Rp384.000. 

Sehingga, ada sisa dana LPD yang tersedot untuk kredit fiktif dan diselewengkan mencapai Rp3.465.652.410.

Adapun barang bukti yang telah disita, berupa dokumen SK Pendirian LPD Ngis, SK Pengurus LPD Ngis, 77 lembar surat simpanan berjangka nasabah LPD Desa Pakraman Ngis, laporan tahunan LPD Ngis, dan gabungan neraca percobaan beserta bukti transaksi LPD Ngis dari 2009 sampai 2022. 

Selain itu, hasil dugaan korupsinya juga dia gunakan untuk kepentingan pribadinya, seperti membuka sejumlah usaha bisnis cuci mobil, peternakan babi dan ayam, serta usaha aksesoris, tetapi usaha yang dia buat gagal. 

Kemudian, juga digunakan untuk membiayai anak kuliah, pengobatan anak yang sakit autoimun, pengobatan dirinya yang mengalami kecelakaan, dan untuk kebutuhan sehari-hari. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, uang tersebut juga digunakan untuk berbagai jenis judi seperti judi sabung, ayam, togel, dan judi online. 

Tersangka I Nyoman Berata dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan terancam hukuman 20 tahun atau maksimal seumur hidup penjara dan denda Rp1 miliar. (awy)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Geger, Mayat Perempuan di Semak-Semak Magelang
01:55

Geger, Mayat Perempuan di Semak-Semak Magelang

Warga Kabupaten Magelang, Jawa Tengah digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan tanpa identitas di semak-semak sebuah kebun kosong di kawasan kaki Gunung Merbabu.
Main Kartu Berujung Pembunuhan, Pemuda di Lampung Tewas Ditembak Temannya!
01:48

Main Kartu Berujung Pembunuhan, Pemuda di Lampung Tewas Ditembak Temannya!

Seorang pemuda bernama Herman tewas setelah ditembak oleh temannya sendiri saat bermain kartu di sebuah gardu di Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.
Info Mudik 2026, Suasana Arus Mudik Dari Pelabuhan Ciwandan
04:57

Info Mudik 2026, Suasana Arus Mudik Dari Pelabuhan Ciwandan

Menjelang Hari Raya Idulfitri, arus mudik di Pelabuhan Merak mulai mengalami peningkatan. Sejumlah pemudik terlihat memadati area pelabuhan untuk menyeberang menuju Pulau Sumatera.
Ular Piton Besar Muncul dari Lubang Kloset Rumah Kos di Bekasi
01:21

Ular Piton Besar Muncul dari Lubang Kloset Rumah Kos di Bekasi

Seekor ular piton membuat heboh warga sebuah rumah kos di kawasan Cikarang Utara setelah muncul dari lubang toilet.
Dendam Asmara, Pria Bunuh Mantan Kekasih di Batam
02:42

Dendam Asmara, Pria Bunuh Mantan Kekasih di Batam

Kasus pembunuhan sadis yang dipicu persoalan asmara menggegerkan warga di Batam. Seorang pria berinisial MY (31) tega menghabisi nyawa mantan kekasihnya setelah diliputi rasa cemburu dan sakit hati.
Operasi Ketupat 2026 Mulai Berjalan
01:04

Operasi Ketupat 2026 Mulai Berjalan

Korps Lalu Lintas Polri memanfaatkan infrastruktur teknologi untuk memantau pergerakan arus mudik selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.
Keistemewaan Malam Lailatul Qadar
41:15

Keistemewaan Malam Lailatul Qadar

UAS menjelaskan bahwa malam Lailatul Qadar tidak perlu ditunggu dengan mencari tanda-tanda tertentu, melainkan diraih dengan menghidupkan malam melalui berbagai ibadah.
Pencarian Barang Bukti Pembunuh Ermanto Usman
02:25

Pencarian Barang Bukti Pembunuh Ermanto Usman

enyidik Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan pencarian barang bukti yang dibuang pelaku pembunuhan terhadap pensiunan pegawai JICT, Ermanto Usman.
Rute Baru Transjakarta Blok M-Bandara Soetta
01:45

Rute Baru Transjakarta Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan rute baru layanan TransJakarta yang menghubungkan kawasan Blok M dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Iran Tetap Kirim Minyak Lewat Selat Hormuz ke China! Barat Panas Dingin
02:17

Iran Tetap Kirim Minyak Lewat Selat Hormuz ke China! Barat Panas Dingin

Konflik yang melibatkan Iran dengan Amerika Serikat dan Israel tidak menghentikan aliran ekspor minyak mentah Iran.
Stasiun Pasar Senen Mulai Ramai Pemudik
04:37

Stasiun Pasar Senen Mulai Ramai Pemudik

Pemudik di Stasiun Pasar Senen mulai ramai. Para pemudik tersebut akan berangkat pulang kampung ke berbagai daerah melalui Stasiun Pasar Senen dengan menggunakan Kereta api jarak jauh.
Pidato Perdana Mojtaba Khamenei, Bersumpah Balas Kematian Ayahnya
04:43

Pidato Perdana Mojtaba Khamenei, Bersumpah Balas Kematian Ayahnya

Pemimpin tertinggi baru Iran, Motjaba Khamenei, menyampaikan pidato publik pertamanya sejak resmi menggantikan ayahnya, Ali Khamenei.
Jual Narkoba di Rutan Salemba, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
04:35

Jual Narkoba di Rutan Salemba, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara

Jaksa penuntut umum menuntut aktor Ammar Zoni dengan hukuman 9 tahun penjara dalam kasus dugaan peredaran narkotika di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Pengamat Timteng Sebut Peluang Negara Lain Ikut Perang Iran VS AS Israel Sangat Terbuka
13:52

Pengamat Timteng Sebut Peluang Negara Lain Ikut Perang Iran VS AS Israel Sangat Terbuka

Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang sempat berada di Iran, Purkon Hidayat menceritakan situasi di negara tersebut sejak konflik dengan Amerika Serikat dan Israel memanas pada akhir Februari 2026.
Jalan Penghubung Jambi Menuju Sumbar Amblas
01:43

Jalan Penghubung Jambi Menuju Sumbar Amblas

Ruas jalan nasional penghubung Kota Sungai Penuh, Jambi menuju Sumatera Barat melalui jalur tapan arah kilometer 5 mengalami amblas.
KPK: Yaqut Terima Aliran Dana Percepatan Kuota Haji
03:50

KPK: Yaqut Terima Aliran Dana Percepatan Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).
Minta Maaf Ke Jokowi, Rismon Tinggalkan Roy dan Tifa
05:53

Minta Maaf Ke Jokowi, Rismon Tinggalkan Roy dan Tifa

Tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ketujuh RI, Joko Widodo, yakni Rismon Sianipar, mendatangi Solo, Jawa Tengah, untuk bertemu langsung dengan Jokowi.
KemenPPPA Dukung PermenKomdigi No 9 Tahun 2026
01:58

KemenPPPA Dukung PermenKomdigi No 9 Tahun 2026

KemenPPPA menyambut baik terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi Digital (Permenkom Digi) Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur penundaan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Viral Aksi Gerombolan Orang Menggedor Kamar Kos Wanita di Medan
01:18

Viral Aksi Gerombolan Orang Menggedor Kamar Kos Wanita di Medan

Satu unggahan yang menunjukkan segerombolan orang menggedor-gedor pintu hingga membuat penghuni kos ketakutan di Kota Medan, Sumut, viral di media sosial.

Jangan Lewatkan

Pemprov DKI Hadirkan E-Reklame, Layanan Pajak Reklame Lebih Cepat dan Transparan

Pemprov DKI Hadirkan E-Reklame, Layanan Pajak Reklame Lebih Cepat dan Transparan

Lebih dari sekadar kemudahan administratif, penggunaan E-Reklame juga menjadi bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung transformasi pelayanan publik yang modern dan transparan.
Prabowo dan Gibran Tunaikan Zakat Lewat Baznas di Istana Negara

Prabowo dan Gibran Tunaikan Zakat Lewat Baznas di Istana Negara

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menunaikan zakat hari ini. Penyerahan zakat dilakukan melalui Baznas di Istana
Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memberikan komentarnya terkait peluncuran jersey terbaru yang akan dikenakan skuad Garuda dalam waktu dekat. Pelatih asal
Menag Sebut Tokoh Agama Harus Berpihak ke Masyarakat Tertindas, Pelaku Usaha Salah Satunya

Menag Sebut Tokoh Agama Harus Berpihak ke Masyarakat Tertindas, Pelaku Usaha Salah Satunya

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan tokoh agama harus berpihak kepada kelompok masyarakat yang tertindas. Hal itu disampaikan saat menghadiri acara
Lagi-lagi OTT KPK Terhadap Kepala Daerah Terkait Suap Proyek

Lagi-lagi OTT KPK Terhadap Kepala Daerah Terkait Suap Proyek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring dua Kepala Daerah terkait dugaan suap proyek dalam kurun waktu setengah bulan. Belum lama ini, pada tanggal Senin
Akhlak Maarten Paes Dikritik Keras Legenda Belanda, Usai Ajax Kalah Jadi Perbincangan

Akhlak Maarten Paes Dikritik Keras Legenda Belanda, Usai Ajax Kalah Jadi Perbincangan

Komentar tajam legenda sepak bola Belanda Rafael van der Vaart terhadap kiper Ajax Maarten Paes menjadi sorotan luas di berbagai media internasional. Kritik itu
Menag Tak Setuju Gerakan Boikot Produk Terafiliasi Israel-AS: Di Sana Dibantai, di Sini PHK, Umat Islam Rugi 2 Kali

Menag Tak Setuju Gerakan Boikot Produk Terafiliasi Israel-AS: Di Sana Dibantai, di Sini PHK, Umat Islam Rugi 2 Kali

Menag Nasaruddin Umar menanggapi soal gerakan boikot di Indonesia terhadap produk yang terafiliasi Israel dan Amerika Serikat (AS). Hal itu disampaikan saat
Tak Hanya Bupati, KPK Amankan ASN dan Pihak Swasta Saat OTT di Kabupaten Cilacap

Tak Hanya Bupati, KPK Amankan ASN dan Pihak Swasta Saat OTT di Kabupaten Cilacap

Puluhan orang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo meng
Puluhan Orang Termasuk Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Kasus Proyek

Puluhan Orang Termasuk Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Kasus Proyek

Komusi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Cilacap Jawa Tengah. Hasilnya, KPK menciduk Bupati Cilacap Syamsul
Kurangi Sampah Jakarta, Pramono Usul Bangun 3 PLTSa di Lokasi Ini

Kurangi Sampah Jakarta, Pramono Usul Bangun 3 PLTSa di Lokasi Ini

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi mengusulkan membangun tiga Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
ADVERTISEMENT