News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Ketua LPD karena Lakukan karena Lakukan Pinjaman Fiktif ke Bank

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:36 WIB
  • Reporter :

Makassar, tvOnenews.com - Seorang ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Buleleng, Bali ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali atas dugaan korupsi dengan modus pinjaman fiktif dengan total kerugian sekitar Rp10 miliar lebih. 

Tersangka I nyoman berata (48) adalah mantan Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Ngis, Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasubdit lll Ditreskrimsus Polda Bali AKBP M. Arif Batubara, mengatakan tersangka ditangkap karena melakukan dugaan tindak pidana korupsi pada LPD Desa Adat Ngis, Desa Tembok, dengan cara membentuk pinjaman semu atau fiktif atas nama Ketua LPD Ngis atau dirinya, keluarganya, maupun orang lain. 

"Dan melakukan penarikan tabungan serta deposito nasabah tanpa sepengetahuan pemilik tabungan atau deposito. Sehingga menimbulkan kerugian keuangan atau perekonomian daerah Desa Adat Ngis," kata AKBP M.

Arif Batubara saat konferensi pers, di Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (17/12/2024).

Tindakan korupsi tersebut dilakukan tersangka selama menjabat sebagai Ketua LPD kurun waktu tahun 2009 hingga 2022 di LPD Desa Adat Ngis. 

Ditreskrimsus Polda Bali melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi LPD Desa Adat Ngis ini berdasarkan laporan warga atau nasabah pada tanggal 20 April 2022.

Untuk menyelidiki kasus ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan 55 orang saksi, mulai dari dari pengurus, karyawan, pengawas LPD Desa Adat Ngis, hingga Prajuru Desa Adat Ngis, pihak bank, dan masyarakat nasabah LPD Desa Adat Ngis.

Dugaan korupsi ini terbongkar setelah para nasabah yang tidak bisa mengambil uangnya melapor ke pihak kepolisian. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka tidak hanya menggunakan satu nama nasabah saja, tetapi membuat ratusan kredit fiktif. 

Rata-rata nilai kredit fiktif yang diajukan mulai dari Rp60 juta sampai Rp500 juta.

Awalnya tersangka membentuk pinjaman fiktif di LPD Desa Adat Ngis  dengan menggunakan namanya sendiri, nama keluarga dan nama orang lain sejak tahun 2009 hingga 2022. 

Pinjaman tersebut digunakan tersangka untuk membayar angsuran pokok pinjaman, bunga atas pinjaman, pelunasan atas pinjaman sebelumnya yang dilakukan oleh tersangka dan juga dipergunakan untuk kepentingan pribadinya. 

Kemudian, tersangka melakukan penarikan dan menggunakan dana simpanan berjangka atau deposito nasabah LPD Desa Adat Ngis, sejak tahun  2013 hingga 2022, dimana dana deposito nasabah dipergunakan untuk membayar bunga atas deposito yang digunakan  tersebut, membayar bunga atas pinjaman, membayar angsuran pokok pinjaman, pelunasan pinjaman dan sebagian lagi digunakan untuk kepentingan pribadinya. 

Dari hasil audit Kantor Akuntan Publik , diketahui jumlah total pinjaman fiktif yang dilakukan tersangka sebesar Rp 20.942.585.300. 

Kemudian, Rp17.476.932.890 disalurkan untuk berbagai hal di LPD, mulai dari angsuran dan pelunasan pinjaman Rp7.125.424.300; pembayaran bunga pinjaman Rp 9.854.703.590; tabungan wajib kredit Rp120.620.000.

Selain itu, beban administrasi pinjaman Rp373.875.000; beban materai Rp2.286.000; beban pendapatan materai Rp384.000. 

Sehingga, ada sisa dana LPD yang tersedot untuk kredit fiktif dan diselewengkan mencapai Rp3.465.652.410.

Adapun barang bukti yang telah disita, berupa dokumen SK Pendirian LPD Ngis, SK Pengurus LPD Ngis, 77 lembar surat simpanan berjangka nasabah LPD Desa Pakraman Ngis, laporan tahunan LPD Ngis, dan gabungan neraca percobaan beserta bukti transaksi LPD Ngis dari 2009 sampai 2022. 

Selain itu, hasil dugaan korupsinya juga dia gunakan untuk kepentingan pribadinya, seperti membuka sejumlah usaha bisnis cuci mobil, peternakan babi dan ayam, serta usaha aksesoris, tetapi usaha yang dia buat gagal. 

Kemudian, juga digunakan untuk membiayai anak kuliah, pengobatan anak yang sakit autoimun, pengobatan dirinya yang mengalami kecelakaan, dan untuk kebutuhan sehari-hari. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, uang tersebut juga digunakan untuk berbagai jenis judi seperti judi sabung, ayam, togel, dan judi online. 

Tersangka I Nyoman Berata dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan terancam hukuman 20 tahun atau maksimal seumur hidup penjara dan denda Rp1 miliar. (awy)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Timothy Ronald Kembali Dilaporkan ke Polda Jatim Dugaan Penipuan Kripto
05:10

Timothy Ronald Kembali Dilaporkan ke Polda Jatim Dugaan Penipuan Kripto

Dua warga Jawa Timur melaporkan influencer keuangan sekaligus pemilik akademi kripto, Timothy Ronald dan Kalimasada, ke Polda Jawa Timur. Keduanya dilaporkan atas dugaan penipuan investasi kripto berkedok kelas edukasi.
Protes Mahalnya Daging Sapi, Pedagang Mogok Berjualan Selama 3 Hari
05:21

Protes Mahalnya Daging Sapi, Pedagang Mogok Berjualan Selama 3 Hari

Para pedagang daging sapi di Pasar Rawasari menggelar aksi mogok berjualan akibat tingginya harga daging sapi. Pada Kamis, 22 Januari 2026, para pedagang terlihat kompak menutup lapak dagangan mereka.
Curah Hujan Diperkirakan Masih Tinggi Hingga Sepekan Kedepan
06:26

Curah Hujan Diperkirakan Masih Tinggi Hingga Sepekan Kedepan

Hujan dengan intensitas tinggi menyebabkan ruas Jalan DI Panjaitan terendam banjir pada Kamis pagi. Ketinggian air di lokasi dilaporkan mencapai sekitar 40 sentimeter dan berdampak pada kepadatan arus lalu lintas.
Proses Evakuasi ABK KM Puji Manunggal Sejati Berlangsung Dramatis
01:02

Proses Evakuasi ABK KM Puji Manunggal Sejati Berlangsung Dramatis

Sebuah video amatir merekam detik-detik proses evakuasi anak buah kapal (ABK) nelayan KM Puji Manunggal Sejati yang mengalami kebocoran dan dihantam ombak saat berlayar.
Ditetapkan Tersangka, Sudewo Bantah Lakukan Jual Beli Jabatan
04:07

Ditetapkan Tersangka, Sudewo Bantah Lakukan Jual Beli Jabatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa.
Wakil Ketua DPR Buka Suara soal Pencalonan Thomas Djiwandono Sebagai Deptui Gubernur BI
01:42

Wakil Ketua DPR Buka Suara soal Pencalonan Thomas Djiwandono Sebagai Deptui Gubernur BI

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, angkat bicara terkait kabar pencalonan Thomas Jiwandono sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia. 
Teror Binatang Liar, Belasan Kambing Warga Ditemukan Tewas
05:30

Teror Binatang Liar, Belasan Kambing Warga Ditemukan Tewas

Teror binatang buas yang menyerang hewan ternak meresahkan warga di sejumlah desa di Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
CATAT! Prediksi BMKG Prakiraan Cuaca Ekstrim di Indonesia
05:05

CATAT! Prediksi BMKG Prakiraan Cuaca Ekstrim di Indonesia

Selain banjir, angin kencang juga menyebabkan puluhan pohon tumbang serta kerusakan bangunan di berbagai daerah.
Kapal Nelayan Bocor di Tengah Laut, Kapal TNI AL Evakuasi 18 ABK
03:09

Kapal Nelayan Bocor di Tengah Laut, Kapal TNI AL Evakuasi 18 ABK

Satu kapal nelayan yang mengalami kebocoran saat berlayar di perairan Massa Lembo mengakibatkan sebanyak 18 anak buah kapal terapung di tengah laut.
Korban ke 3 Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Hari Kelima Pencarian
03:52

Korban ke 3 Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Hari Kelima Pencarian

Tim SAR gabungan mengevakuasi bagian tubuh (body part) serta sejumlah barang pribadi yang diduga milik korban ketiga kecelakaan pesawat ATR 42-500 pada Rabu (21/1/2026).
Komisi Informasi Pusat Gelar Sidang Ijazah Jokowi, Pemohon Minta UGM Terbuka
01:27

Komisi Informasi Pusat Gelar Sidang Ijazah Jokowi, Pemohon Minta UGM Terbuka

Sidang lanjutan sengketa informasi publik terkait ijazah mantan Presiden Joko Widodo kembali digelar di Komisi Informasi Pusat, Jakarta Pusat.
Menkeu Purbaya Percaya BI Mampu Menjaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah
01:11

Menkeu Purbaya Percaya BI Mampu Menjaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa melakukan koordinasi untuk menjaga stabilitas pasar keuangan khususnya menjaga nilai tukar rupiah.
Belasan Penambang Emas Ilegal Tertimbun Longsor, 8 Orang Tewas
00:52

Belasan Penambang Emas Ilegal Tertimbun Longsor, 8 Orang Tewas

Belasan penambang emas ilegal tertimbun longsor di Dusun Mengkada, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Jambi, Selasa sore. 
Angin Puting Beliung Terjang Lamongan
01:02

Angin Puting Beliung Terjang Lamongan

Terjangan angin puting beliung melanda Lamongan, Jawa Timur, dan menyebabkan sejumlah bangunan mengalami kerusakan parah. 
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Gas Oplosan
01:12

Polda Sumsel Bongkar Sindikat Gas Oplosan

Polda Sumatera Selatan membongkar sindikat pengoplosan gas elpiji di kawasan Mata Merah, Palembang. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka beserta ratusan tabung gas berbagai ukuran.
Pembunuhan Terapis, Pelaku Peragakan 18 Adegan Rekonstruksi
02:10

Pembunuhan Terapis, Pelaku Peragakan 18 Adegan Rekonstruksi

Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang terapis spa di Bekasi. Pelaku berinisial SM (23) diamankan setelah penyelidikan intensif aparat kepolisian.
VIRAL! Rusunawa Berfasilitas Lengkap Bertarif Dua Ribu Rupiah Sehari di Sumut
03:00

VIRAL! Rusunawa Berfasilitas Lengkap Bertarif Dua Ribu Rupiah Sehari di Sumut

Viral di media sosial, rumah susun sewa harian atau Rusunawa di Kota Tebing Tinggi menawarkan tarif sewa yang sangat terjangkau, yakni hanya Rp2.000 per hari. 
Kronologi Penemuan Black Box Pesawat ATR 42-500 di Kedalaman 150 Meter
05:58

Kronologi Penemuan Black Box Pesawat ATR 42-500 di Kedalaman 150 Meter

Sekitar pukul 11.00 Wita, tim khusus yang diturunkan menuju bagian ekor pesawat melaporkan telah menemukan benda yang diduga kuat sebagai black box serta komponen Cockpit Voice Recorder (CVR).
Kenali Gejala Infeksi Saluran Kemih Pada Wanita
09:13

Kenali Gejala Infeksi Saluran Kemih Pada Wanita

Tingginya aktivitas dan berbagai hiburan yang digelar di ibu kota kerap membuat masyarakat mengabaikan kebutuhan dasar tubuh, salah satunya buang air kecil.

Jangan Lewatkan

Top 3 Bola 23 Januari 2026: Gaji Jesse Lingard di Persib Bandung, Thom Haye Gigit Jari, hingga Al Nassr Bangkit

Top 3 Bola 23 Januari 2026: Gaji Jesse Lingard di Persib Bandung, Thom Haye Gigit Jari, hingga Al Nassr Bangkit

Rangkuman Top 3 Bola hari ini: rumor Jesse Lingard ke Persib, peluang jadi pemain termahal Liga 1, dan kebangkitan Al Nassr.
Hari Ini PSSI Umumkan Apparel Baru Timnas Indonesia

Hari Ini PSSI Umumkan Apparel Baru Timnas Indonesia

PSSI akan mengumumkan apparel baru jersi Timnas Indonesia Jumat (23/1) di Jakarta. Nama Kelme menguat jelang debut jersey era John Herdman di FIFA Series 2026.
Layvin Kurzawa Dikabarkan Tiba di Bandung, Resmi Diperkenalkan Persib di Stadion GBLA? Jurnalis Prancis Sebut ...

Layvin Kurzawa Dikabarkan Tiba di Bandung, Resmi Diperkenalkan Persib di Stadion GBLA? Jurnalis Prancis Sebut ...

Kedatangan Layvin Kurzawa ini diungkap oleh akun Instagram @infootball.idn yang mendapatkan kiriman foto dari salah satu pengikutnya.
FIFA Series 2026 di Depan Mata, Miliano Jonathans Akui Belum Pikirkan kembali ke Timnas Indonesia Asuhan John Herdman

FIFA Series 2026 di Depan Mata, Miliano Jonathans Akui Belum Pikirkan kembali ke Timnas Indonesia Asuhan John Herdman

Miliano Jonathans cetak gol perdana di Eredivisie bersama Excelsior, bicara peluang kembali ke Timnas Indonesia era John Herdman dan fokus menit bermain.
Teja Paku Alam Bertekad Bawa Persib Buka Putaran Kedua Super League dengan Kemenangan Saat Lawan PSBS

Teja Paku Alam Bertekad Bawa Persib Buka Putaran Kedua Super League dengan Kemenangan Saat Lawan PSBS

Persib Bandung siap tempur menghadapi PSBS Biak pada pekan ke-18 Super League 2025-2026. Teja Paku Alam menegaskan Maung Bandung membidik hasil maksimal.
Daftar Calon Pelatih Baru MU Bertambah, Kini Bidik Eks Juru Taktik Bayern Munchen

Daftar Calon Pelatih Baru MU Bertambah, Kini Bidik Eks Juru Taktik Bayern Munchen

Manchester United (MU) dikabarkan membidik pelatih Borussia Dortmund Niko Kovac sebagai pengganti jangka panjang Ruben Amorim, di tengah sukses awal Michael Carrick.
MU Bidik Striker Liga Spanyol di Bursa Transfer Musim Panas, Siap Rogoh Kocek hingga Rp1,4 Triliun

MU Bidik Striker Liga Spanyol di Bursa Transfer Musim Panas, Siap Rogoh Kocek hingga Rp1,4 Triliun

Manchester United (MU) dikabarkan serius membidik kapten Real Sociedad, Mikel Oyarzabal. Penyerang Spanyol itu punya klausul rilis €75 juta dan jadi incaran panas.
Jakarta Dikepung Banjir, Istana Minta Maaf dan Siapkan “Grand Design” Nasional Atasi Banjir Jawa

Jakarta Dikepung Banjir, Istana Minta Maaf dan Siapkan “Grand Design” Nasional Atasi Banjir Jawa

Pemerintah pusat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terganggunya aktivitas dan mobilitas akibat banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota Jakarta dalam beberapa hari terakhir.
Drama FAM Memanas! AFC Tegaskan Pengunduran Diri Harus Diikuti Reformasi Total

Drama FAM Memanas! AFC Tegaskan Pengunduran Diri Harus Diikuti Reformasi Total

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menegaskan bahwa Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) harus melakukan proses pembersihan internal secara mandiri jika ingin terhindar dari risiko intervensi FIFA.
Jose Mourinho Sentil Keras Manchester United setelah Tunjuk Michael Carrick sebagai Pengganti Ruben Amorim: Pelatih Tanpa Sejarah dan Prestasi

Jose Mourinho Sentil Keras Manchester United setelah Tunjuk Michael Carrick sebagai Pengganti Ruben Amorim: Pelatih Tanpa Sejarah dan Prestasi

Jose Mourinho menyindir keputusan Manchester United menunjuk Michael Carrick sebagai manajer interim meski debutnya langsung gemilang usai kalahkan Man City.
ADVERTISEMENT