News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Ketua LPD karena Lakukan karena Lakukan Pinjaman Fiktif ke Bank

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:36 WIB
  • Reporter :

Makassar, tvOnenews.com - Seorang ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Buleleng, Bali ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali atas dugaan korupsi dengan modus pinjaman fiktif dengan total kerugian sekitar Rp10 miliar lebih. 

Tersangka I nyoman berata (48) adalah mantan Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Ngis, Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasubdit lll Ditreskrimsus Polda Bali AKBP M. Arif Batubara, mengatakan tersangka ditangkap karena melakukan dugaan tindak pidana korupsi pada LPD Desa Adat Ngis, Desa Tembok, dengan cara membentuk pinjaman semu atau fiktif atas nama Ketua LPD Ngis atau dirinya, keluarganya, maupun orang lain. 

"Dan melakukan penarikan tabungan serta deposito nasabah tanpa sepengetahuan pemilik tabungan atau deposito. Sehingga menimbulkan kerugian keuangan atau perekonomian daerah Desa Adat Ngis," kata AKBP M.

Arif Batubara saat konferensi pers, di Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (17/12/2024).

Tindakan korupsi tersebut dilakukan tersangka selama menjabat sebagai Ketua LPD kurun waktu tahun 2009 hingga 2022 di LPD Desa Adat Ngis. 

Ditreskrimsus Polda Bali melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi LPD Desa Adat Ngis ini berdasarkan laporan warga atau nasabah pada tanggal 20 April 2022.

Untuk menyelidiki kasus ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan 55 orang saksi, mulai dari dari pengurus, karyawan, pengawas LPD Desa Adat Ngis, hingga Prajuru Desa Adat Ngis, pihak bank, dan masyarakat nasabah LPD Desa Adat Ngis.

Dugaan korupsi ini terbongkar setelah para nasabah yang tidak bisa mengambil uangnya melapor ke pihak kepolisian. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka tidak hanya menggunakan satu nama nasabah saja, tetapi membuat ratusan kredit fiktif. 

Rata-rata nilai kredit fiktif yang diajukan mulai dari Rp60 juta sampai Rp500 juta.

Awalnya tersangka membentuk pinjaman fiktif di LPD Desa Adat Ngis  dengan menggunakan namanya sendiri, nama keluarga dan nama orang lain sejak tahun 2009 hingga 2022. 

Pinjaman tersebut digunakan tersangka untuk membayar angsuran pokok pinjaman, bunga atas pinjaman, pelunasan atas pinjaman sebelumnya yang dilakukan oleh tersangka dan juga dipergunakan untuk kepentingan pribadinya. 

Kemudian, tersangka melakukan penarikan dan menggunakan dana simpanan berjangka atau deposito nasabah LPD Desa Adat Ngis, sejak tahun  2013 hingga 2022, dimana dana deposito nasabah dipergunakan untuk membayar bunga atas deposito yang digunakan  tersebut, membayar bunga atas pinjaman, membayar angsuran pokok pinjaman, pelunasan pinjaman dan sebagian lagi digunakan untuk kepentingan pribadinya. 

Dari hasil audit Kantor Akuntan Publik , diketahui jumlah total pinjaman fiktif yang dilakukan tersangka sebesar Rp 20.942.585.300. 

Kemudian, Rp17.476.932.890 disalurkan untuk berbagai hal di LPD, mulai dari angsuran dan pelunasan pinjaman Rp7.125.424.300; pembayaran bunga pinjaman Rp 9.854.703.590; tabungan wajib kredit Rp120.620.000.

Selain itu, beban administrasi pinjaman Rp373.875.000; beban materai Rp2.286.000; beban pendapatan materai Rp384.000. 

Sehingga, ada sisa dana LPD yang tersedot untuk kredit fiktif dan diselewengkan mencapai Rp3.465.652.410.

Adapun barang bukti yang telah disita, berupa dokumen SK Pendirian LPD Ngis, SK Pengurus LPD Ngis, 77 lembar surat simpanan berjangka nasabah LPD Desa Pakraman Ngis, laporan tahunan LPD Ngis, dan gabungan neraca percobaan beserta bukti transaksi LPD Ngis dari 2009 sampai 2022. 

Selain itu, hasil dugaan korupsinya juga dia gunakan untuk kepentingan pribadinya, seperti membuka sejumlah usaha bisnis cuci mobil, peternakan babi dan ayam, serta usaha aksesoris, tetapi usaha yang dia buat gagal. 

Kemudian, juga digunakan untuk membiayai anak kuliah, pengobatan anak yang sakit autoimun, pengobatan dirinya yang mengalami kecelakaan, dan untuk kebutuhan sehari-hari. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, uang tersebut juga digunakan untuk berbagai jenis judi seperti judi sabung, ayam, togel, dan judi online. 

Tersangka I Nyoman Berata dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan terancam hukuman 20 tahun atau maksimal seumur hidup penjara dan denda Rp1 miliar. (awy)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Memukau, Rayakan HUT TNI AU ke-80, Prabowo Dikawal Pesawat Tempur Tercanggih
08:13

Memukau, Rayakan HUT TNI AU ke-80, Prabowo Dikawal Pesawat Tempur Tercanggih

Pesawat kepresidenan yang membawa Presiden Prabowo Subianto mendapat pengawalan dari armada TNI Angkatan Udara saat terbang menuju Yogyakarta.
Dendam Lama Perselingkuhan, Petani Tewas Ditikam Badik
02:10

Dendam Lama Perselingkuhan, Petani Tewas Ditikam Badik

Seorang petani di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, tewas usai ditikam menggunakan sebilah badik dalam sebuah acara hajatan warga. 
Kejagung Serahkan Rp11,4 T ke Negara Hasil Penagihan Denda Administrasi Kehutanan Satgas PKH
06:50

Kejagung Serahkan Rp11,4 T ke Negara Hasil Penagihan Denda Administrasi Kehutanan Satgas PKH

Satgas Penertiban Kawasan Hutan menyerahkan uang sebesar Rp11,4 triliun kepada negara. Penyerahan tersebut disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Pohon Tumbang Timpa Tenda Resepsi, Orang Tua Pengantin Tewas
01:36

Pohon Tumbang Timpa Tenda Resepsi, Orang Tua Pengantin Tewas

Tiga pohon besar tumbang dan menimpa tenda resepsi pernikahan yang masih dipadati keluarga dan kerabat. Akibat kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia.
Kasus Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung Diselesaikan Secara Kekeluargaan
07:02

Kasus Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Seorang ibu muda bernama Nina Saleha, mengaku hampir kehilangan bayinya yang baru berusia satu minggu usai dirawat di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat.
Tegas! KDM Copot Kepala Samsat Gegara Persulit Warga Bayar Pajak Motor
10:03

Tegas! KDM Copot Kepala Samsat Gegara Persulit Warga Bayar Pajak Motor

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencopot Kepala Samsat Soekarno Hatta Kota Bandung setelah ditemukan praktik yang dinilai mempersulit warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
ni Isi 10 Poin Kesepakatan Gencatan Senjata Antara Iran dan AS
00:42

ni Isi 10 Poin Kesepakatan Gencatan Senjata Antara Iran dan AS

Amerika Serikat dan Iran membuka peluang gencatan senjata setelah Teheran mengajukan proposal 10 poin sebagai dasar negosiasi perdamaian.
Kemenhaj Bersama Polri Perkuat Pengawasan Haji Ilegal
00:45

Kemenhaj Bersama Polri Perkuat Pengawasan Haji Ilegal

Kementerian Haji dan Umrah bersama Polri memperketat pengawasan untuk mencegah praktik haji ilegal dan penipuan travel.
Pramono Anung Tinjau Pengerukan Kali Kanal Banjir Barat
01:15

Pramono Anung Tinjau Pengerukan Kali Kanal Banjir Barat

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau langsung pengerukan Kanal Banjir Barat di Jakarta Pusat. 
Hari Pertama WFH, Kantor Pemprov Jakarta Lengang
03:48

Hari Pertama WFH, Kantor Pemprov Jakarta Lengang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan skema kerja dari rumah atau work from home bagi sebagian aparatur sipil negara setiap hari Jumat.
Lapangan Padel di Gunung Putri Meledak!
00:44

Lapangan Padel di Gunung Putri Meledak!

Sebuah lapangan padel di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meledak pada pagi hari.
Ujian Sains Berujung Maut, Siswa SMP di Siak Tewas Kena Senapan Rakitan
02:44

Ujian Sains Berujung Maut, Siswa SMP di Siak Tewas Kena Senapan Rakitan

Insiden di Siak terjadi saat siswa kelas IX SMP Islamic Center Siak mengikuti ujian praktik sains di lapangan sekolah.
Warga Bangkalan Diringkus Atas Kepemilikan Senpi Ilegal
02:34

Warga Bangkalan Diringkus Atas Kepemilikan Senpi Ilegal

Seorang warga di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, ditangkap polisi terkait kepemilikan senjata api ilegal setelah beraksi seperti koboi jalanan.
Pemerintah Pastikan Biaya Haji Turun Rp2 Juta
01:28

Pemerintah Pastikan Biaya Haji Turun Rp2 Juta

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memastikan pemerintah akan menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 sekitar Rp2 juta untuk setiap jemaah. 
Sejumlah Barang Bukti Disita dari Kantor Kementerian PU
01:14

Sejumlah Barang Bukti Disita dari Kantor Kementerian PU

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Pekerjaan Umum terkait dugaan korupsi proyek renovasi pendopo Cipta Karya yang disebut merugikan negara hingga Rp100 miliar.
Upaya Mediasi Kasus Dugaan Penistaan Agama, Pandji Minta Maaf
01:19

Upaya Mediasi Kasus Dugaan Penistaan Agama, Pandji Minta Maaf

Upaya mediasi antara Pandji Pragiwaksono dan pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama kembali dilakukan di Polda Metro Jaya, Kamis siang. 
TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Otoritas Israel Tanggung Jawab
01:41

TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Otoritas Israel Tanggung Jawab

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mendesak PBB segera menuntaskan investigasi terkait insiden penembakan tiga prajurit TNI di Lebanon Selatan.
VIRAL! Warga Mataram Digegerkan Benda Mirip Torpedo di Pesisir Pantai
01:15

VIRAL! Warga Mataram Digegerkan Benda Mirip Torpedo di Pesisir Pantai

Warga dan wisatawan di perairan Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, dihebohkan dengan penemuan benda misterius yang menyerupai torpedo. 
Lansia ODGJ Tewas, Simpan Uang Rp3 Juta di Pakaian
01:16

Lansia ODGJ Tewas, Simpan Uang Rp3 Juta di Pakaian

Warga Kampung Liman, Betawi, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, dihebohkan dengan penemuan ratusan lembar uang tunai yang tersimpan di balik pakaian seorang lansia bernama Zaimah. 

Jangan Lewatkan

Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Terkait mencuatnya pernyataan Jusuf Kalla (JK) telah meminta Jokowi mau memperlihatkan ijazahnya, agar polemik ini tidak berlarut-larut. Ternyata menuai komen
Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Psywar atau perang urat saraf mulai dilepaskan jelang duel klasik antara Persija Jakarta menjamu Persebaya Surabaya pada pekan ke-27 Super League 2025/2026 ...
Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk menertibkan peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai melalui skema legalisasi terbatas. Kebijakan ini
Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Indra Wijaya bocorkan saat ini tengah muncul fenomena meningkatnya atau inflasi pengamat di publik. Teddy menilai data yang disampaikan sejumlah
Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara mencatat kinerja positif pada angkutan penumpang selama Triwulan I tahun 2026 di wilayah Sumatera Utara. Hal ini tercermin dari peningkatan jumlah
Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat kondisi rakyat Indonesia, Presiden Prabowo langsung lontarkan peringatan keras ke seluruh pejabat dan birokrat di jajaran kabinetnya terkait esensi
Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Drama paspor di liga Belanda: apa yang sebenarnya terjadi? Dalam kasus ini, keempat pemain diaspora Timnas Indonesia harus menghentikan aktivitas sepak bola mereka
Ramalan Asmara 5 Weton pada Sabtu Pon Tanggal 11 April 2026, Selasa Wage Ada yang Diam-diam Mengagumimu!

Ramalan Asmara 5 Weton pada Sabtu Pon Tanggal 11 April 2026, Selasa Wage Ada yang Diam-diam Mengagumimu!

Dalam urusan percintaan, energi hari tersebut akan sangat mendukung mereka yang ingin memulai babak baru atau memperbaiki keretakan hubungan.
ADVERTISEMENT