Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Pengawas obat dan Makanan (BPOM RI) memusnahkan obat-obat tertentu dan ilegal secara nasional di Semarang, Jawa Tengah.
Obat-obatan ini hasil dari pengungkapan Balai POM Semarang dan Balai POM Bandung sejak Maret 2024.
Obat ilegal yang dimusnahkan berjumlah milyaran butir dengan total nilai mencapai triliunan rupiah.
Ironisnya, obat ilegal ini banyak beredar di kalangan pelajar. Selain itu obat ilegal juga merugikan pendapatan negara. (awy)