Bangka Belitung, tvOnenews.com - Polda Bangka Belitung dan Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap istri dan anak kandungnya yang masih balita.
Motif pelaku menghabisi keluarganya itu karena pelaku cemburu menuduh korban selingkuh dengan pria lain.
Pelaku pembunuhan sadis Riki (26) terhadap wanita dan anak kandungnya berhasil ditangkap tim Sergap Jatanras Polda Bangka Belitung dan tim Naga Reskrim Polresta Pangkalpinang di kawasan Merawang Kabupaten Bangka Induk, Provinsi Bangka Belitung.
Pelaku dengan keji membunuh istrinya dan anak kandungnya yang masih berumur 9 bulan di rumahnya di kawasan Perumahan Arya Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung.
Pelaku membunuh istrinya terlebih dahulu dengan menggunakan cobek dan menusukkan pisau secara brutal.
Setelah membunuh istrinya, pelaku membunuh bayinya dengan cara menenggelamkannya di dalam bak mandi.
Usai membunuh istri dan bayinya pelaku pun mengambil perhiasan dan uang ratusan ribu milik korban untuk membeli narkoba jenis sabu dan bermain judi online. (awy)