Jakarta, tvOnenews.com - Sidang kasus dugaan sumpah palsu dengan terdakwa Ika Farida kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak terdakwa Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida dalam Kasus jual beli apartemen di Jakarta Selatan.
Sidang kali ini masih dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak terdakwa.
Saksi ahli yang dihadirkan pihak terdakwa adalah Susno Duadji dan Jamin Ginting.
Perkara dugaan sumpah palsu yang disangkakan kepada terdakwa ini diketahui sudah bergulir sejak 2012 silam.
Berbagai upaya hukum, termasuk PK pun telah dilakukan dan dimenangkan oleh pihak Ike Farida. (ayu)