Pekanbaru, tvOnenews.com - Viral sebuah video amatir milik warga yang menangkap basah seorang Ayah bejat yang tega mencabuli anak tirinya sendiri yang baru berusia 8 tahun di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau.
Aksi pencabulan tersebut terjadi saat pelaku berinisial MA (24) tidur satu ranjang bersama dengan korban dan istrinya yang merupakan ibu kandung korban.
Nafsu pun tak tertahankan saat pelaku tersenggol oleh korban dan langsung memeluk korban sambil mencongkel kemaluan korban.
Mendengar ada suara teriakan korban, ibu korban pun langsung terbangun dan melihat aksi bejat pelaku tersebut.
Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung mendatangi rumah korban dan menangkap pelaku kemudian lalu menyerahkannya ke pihak kepolisian.
Saat di introgasi, pelaku mengaku sudah 3 kali melakukan aksi pencabulan terhadap korban lantaran sering menonton film porno.
Pelaku juga beralasan melakukan aksi bejatnya ke anak tirinya tersebut karena sang istri tengah datang bulan, sehingga tidak dapat melampiaskan nafsunya ke anak tirinya tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan Anak. (ayu)