Cirebon, tvOnenews.com - 6 terpidana kasus kematian Vina dan Eky hadir langsung dalam sidang peninjauan kembali (PK) mereka di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat.
Terlihat dari pantauan tim tvOne, ke-6 terpidana tiba di Pengadilan Negeri Cirebon sekitar pukul 09.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) dengan menggunakan kendaraan transpas.
Ketua Tim Kuasa Hukum Terpidana Otto Hasibuan menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah atau bukti baru yang akan disampaikan di Sidang PK.
Otto Hasibuan menjelaskan, meski sidang baru akan menyidangkan 6 terpidana, ia akan mengupayakan agar hakim menggabungkan sidang PK Sudirman nantinya.
Pihak kuasa hukum juga optimis dan yakin bahwa novum 6 terdakwa kasus vina dan Ely diterima oleh hakim.
Adapun sidang tersebut menentukan kelanjutan nasib dari 6 terpidana yaitu Suprianto, Hadi Saputro, Jaya, Eko Ramdani, Eka, Sandi Rivaldi yang saat ini menjalani hukuman seumur hidup. (ayu)