Jakarta, tvOnenews.com - Saka Tatal mengucapkan sumpah pocong untuk membuktikan bahwa dirinya tak terlibat dalam kematian Vina Cirebon dan Eky pada Jumat (9/8/2024).
Sumpah pocong dilakukan Saka Tatal di Padepokan Amparan Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Dalam sumpah pocong tersebut, Saka Tatal mengaku siap diazab Allah apabila berbohong.
Saka Tatal adalah mantan terpidana pembunuhan Vina Cirebon. Saka Tatal telah mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait kasus tersebut.
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM menjelaskan sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal makin memperkuat publik bahwa Saka Tatal tidak bersalah dengan menunjukan keberanianya untuk melakukan sumpah pocong yang disaksikan ribuan masyarakat.
Kendati sumpah pocong hanya budaya, pihaknya menyebut bahwa sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal semakin meyakinkan publik bahwa Saka Tatal tidak bersalah.
Sementara itu, terkait Iptu Rudiana yang tidak hadir dalam sumpah pocong tersebut, Toni RM menyebut makin memperkuat keyakinan masyarakat bahwa kesaksian Iptu Rudiana diragukan.
Saat ini kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky masih menjadi misteri, sejumlah saksi baru bermunculan setelah kasus itu kembali viral.
Sebelumnya, Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, mengatakan Iptu Rudiana tidak hadir dalam pelaksanaan ritual sumpah pocong untuk memperkuat pembuktian kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada tahun 2016. (awy)