Jakarta, tvOnenews.com - Sidang sengketa Pilpres 2024 usai digelar oleh MK. Pihak kubu 01 dan 03 pun telah memberikan dalil-dalil untuk dipersidangkan.
Namun, Habiburokhman selaku Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran optimis, pihak MK akan menolak permohonan dari kubu 01 Anies-Muhaimin dan 03 Ganjar-Mahfud.
Ia menilai, dalil-dalil yang telah dipersidangkan di MK sekedar anggapan, logika dan nalar bukan sesuatu yang faktual.
Terlebih dari hukum dan Undang-Undang yang berlaku Paslon 02 Prabowo-Gibran tidak ada pelanggaran.
Maka dari itu, Habiburokhman sangat yakin pihak MK akan menolak permohonan dari kubu 01 dan 03.
"Sehingga saya yakin, Mahkamah Konstitusi ini istiqomah mengutus secara hukum dan perundang-undangan, menolak! permohonan dan Paslon 01 dan 03," ucap Habiburokhman di program acara Apa Kabar Indonesia Pagi, tvOne. (ayu)