Jakarta, tvOnenews.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftarkan sejumlah kuasa hukum dalam menghadapi gugatan perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ada 45 pengacara yang menjadi tim hukum pembela Prabowo-Gibran. Tim hukum tersebut dipimpin Wakil Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra.
Yusril mengatakan, pendaftaran tim pembela Prabowo-Gibran ini dimaksudkan sebagai pihak terkait untuk menyikapi dua perkara permohonan perselisihan hasil Pemilu. (awy)