Bangkalan, tvOnenews.com - Belasan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di sejumlah kecamatan di Bangkalan, Jawa Timur akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Hal ini dilakukan karena dalam Pemilu serentak (14/2/2024) kemarin, ditemukan kecurangan dalam melaksanakan pencoblosan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan mendapatkan sejumlah laporan dari warga terkait adanya kecurangan pada Pemilu. Dugaan pelanggaran terjadi di sejumlah TPS yang tersebar di kecamatan wilayah Pulau Garam.
Dari hasil investigasi, Bawaslu telah menemukan bukti yang cukup bahwa 12 TPS yang tersebar di beberapa kecamatan dilakukan pemungutan suara ulang dan 35 TPS direkomendasikan untuk hitung ulang, sementara untuk TPS lainnya masih dalam kajian.
Penghitungan ulang dilakukan kebanyakan dari surat suara Calon Legislatif (Caleg), DPRD, DPR provinsi DPR RI serta DPD. Namun untuk surat suara Capres-Cawapres hanya sebagian kecil yang dilakukan PSU. (ayu)