Bandar Lampung, tvOnenews.com - Oknum Pegawai honorer BNN Kabupaten Lampung Tengah ditangkap Polda Lampung karena diduga kuat sebagai pengedar narkoba jaringan Fredy Pratama.
Ia ditangkap bersama 7 orang lainnya dengan barang bukti puluhan kilogram sabu-sabu.
Oknum pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung Tengah berinisial MY yang berperan sebagai kurir, telah 9 kali meloloskan narkoba dari jaringan Fredy Pratama.
MY ditangkap di Dermaga eksekutif Bakauheni Lampung yang sedang membawa 28 bungkus sabu bersama pelaku AB.
Sebelum menangkap MY dan AB, polisi telah lebih dulu menangkap AM yang sedang berada di dalam bus di pelabuhan Bakauheni. Tersangka Am itu kemudian memberikan informasi keberadaan MY dan AB.
Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, pelaku ini sudah 9 kali melakukan dengan honor total sekitar 2, 3 miliar rupiah. (ayu)