Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah Bacaleg artis diduga terjerat promosi judi online diantaranya yaitu Vicky Prasetyo, Denny Cagur dan Gilang Dirga.
Hal tersebut sudah terkonfirmasi yang bisa dilihat pada website KPU bahwa ketiganya adalah mencalonkan diri sebagai caleg di DPR RI.
Zainul Arifin selaku Ketua Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia menjelaskan bahwa laporan tersebut berangkat dari pasal 71 peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 yaitu peran serta masyarakat untuk menyampaikan masukan ataupun saran terkait dengan pertimbangan terkait bacaleg yang akan diprioritaskan untuk menjadi perwakilan rakyat.
Sementara itu, Idham Holik selaku Komisioner KPU menjelaskan bahwa hal ini akan disampaikan kepada pihak partai politik yang bersangkutan.
Hal ini bertujuan agar partai politik yang bersangkutan bisa melakukan pengecekan terkait laporan dari masyarakat tersebut dan memberikan hak sepenuhnya terhadap partai politik masing-masing bacaleg. Berikut selengkapnya.