Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas pendidikan Mario dandy Satriyo atas kasus penganiayaan terhadap David ozora sudah P21 alias lengkap. Keluarga korban merasa lelah mengikuti perkembangan kasus yang dinilainya lambat.
Berkas penyidikan Mario dinyatakan lengkap tanpa adanya bolak-balik perkara dengan demikian Mario Dandy akan segera disidangkan atas perbuatannya menganiaya David Ozora.
Berkas penyidikan teman Mario, Shane Lukas yang turut menjadi tersangka juga telah dinyatakan lengkap.
Sementara itu Asisten Pidana Umum Kejaksaan tinggi DKI Jakarta menyatakan tidak ada tekanan dalam penerbitan P21 berkas Mario Dandy.
Sebelumnya dalam unggahan di akun Twitter miliknya Paman dari David Ozora Arto luger mengaku pihak keluarga merasa lega mengikuti perkembangan kasus yang dinilainya tak mengarah ke penegakan hukum.
Saking kecewa dengan lambangnya proses hukum kasus penganiayaan berat tersebut luger meminta Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Jakarta membebaskan Mario Dandy dan menjadikannya duta free kick.(awy)