Sampit, Kalimantan Tengah - Polisi menggerebek rumah yang dijadikan lokasi judi di Sampit, Kalimantan Tengah. Empat orang ditangkap, seorang diantaranya ASN.
Polisi menggerebek rumah SY di Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah di dalamnya ada empat orang yang sedang berjudi kartu remi. Ironisnya pemilik rumah, SY, merupakan seorang ASN. Sementara tiga orang lainnya adalah ibu rumah tangga.
Perjudian ini terungkap atas laporan warga sekitar. Keempat pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Baamang untuk menjalani proses hukum.(awy)