Jakarta - Penegakan hukum pada masa pandemi tidak mengendur. Aparat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tetap berpatroli melaksanakan kegiatan razia peredaran, penjualan, dan penyimpanan minumal beralkohol tanpa izin. Kost-kost yang tidak berizin serta tidak taat melakukan pelaporan juga tak lepas dari pantauan petugas.