News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengaku Kasat Reskrim, 4 Wanita Jadi Korban Polisi Gadungan Bantul | Ragam Perkara

Jumat, 26 Maret 2021 - 23:00 WIB
  • Reporter :

Bantul, DI Yogyakarta – Seorang pria di Bantul, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta dibekuk aparat karena menipu empat wanita dengan menjadi polisi gadungan. Lelaki yang bernama Dimas Agung (28) itu mengaku menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) di Polres Bantul.

Berbekal seragam, kartu identitas palsu, dan atribut abal-abal, Dimas memperdaya empat wanita. Dia mencari korbannya melalui aplikasi jodoh. Dari situ pelaku mengajak perempuan yang menjadi sasarannya untuk bertemu langsung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat kencan itu, Dimas mengenakan seragam Polisi palsu. Dia memperdaya para korban dengan bujuk rayunya, sehingga wanita-wanita tersebut bersedia diajak berhubungan intim.

Sebagian besar pertemuan itu dilakukan di losmen di kawasan Parangtritis.

Selain menggauli para korbannya, Dimas juga memperdaya mereka dan meminta sejumlah uang.

“Ini modus saja, jadi dia memperdaya korban kemudian dengan alasan uangnya untuk membayar utang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, kepada Danitha Riyadini dalam program Ragam Perkara, Kamis, 25 Maret 2021.

“Tersangka sudah meminta sejumlah uang kepada korban, total kerugian 13 juta. Uang tersebut sebagian besar sudah dipakai untuk bayar utang,” ujar Kasat Reskrim.

Korbannya tak hanya berasal dari Yogyakarta, tetapi ada pula yang merupakan warga Jawa Tengah.

“Setelah kita dalami ada di luar kota Jogja juga ada, di Jogja juga ada, jadi bervariasi (lokasinya),” tambahnya.

Kejahatan pelaku terungkap setelah salah satu korban mendapatinya bukan anggota Polri. Wanita itu langsung melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

Dari tangan Dimas, petugas menyita sejumlah pakaian berlambang Polri. Ada satu kemeja lengan pendek warna merah, sebuah baju lengan pendek warna hitam, dengan logo polisi di sebelah kanan dan nametag­ Dimas Agung di bawahnya. Di bagian dada sebelah kiri terpasang emblem tulisan Kasat Reskrim. Sementara terpasang juga logo Bareskrim di lengan Kanan, logo Polres Bantul di lengan kiri, dan pangkat AKP di kerah baju.

“Pelaku ditangkap beserta barang buktinya,” kata Ngadi.

Kepada polisi, Dimas mengaku membeli seragam Satreskrim secara online dan berbelanja lencana polisi di kawasan Janti, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas kejahatannya ini, Dimas dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (act)

Lihat juga: MODAL MASKER LOGO TNI-POLRI, POLISI GADUNGAN PERAS REMAJA

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026 Sabtu 31 Januari yang merupakan hari ketiga seri keempat di Gresik akan menyuguhkan dua laga dari sektor putra dan putri.
Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Polres Metro Jakarta Selatan merilis hasil penyelidikan tekait kematian selebgram Lula Lahfah di apartemennya kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Pelatih Bologna Vincenzo Italiano mengaku puas dengan pencapaian timnya di fase liga Liga Europa 2025/2026.
Tutup Putaran Pertama Proliga 2026 Tanpa Kemenangan, Marcos Sugiyama Kecewa Lihat Anak Asuhnya Digulung Megawati Hangestri Cs

Tutup Putaran Pertama Proliga 2026 Tanpa Kemenangan, Marcos Sugiyama Kecewa Lihat Anak Asuhnya Digulung Megawati Hangestri Cs

Medan Falcons menjadi satu-satunya tim di sektor putri yang belum meraih kemenangan di sepanjang putaran pertama Proliga 2026.
PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

Pimpinan Pusat (PP) Perisai Syarikat Islam mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Megawati Hangestri Cs Amankan Posisi Runner Up Putaran Pertama Proliga 2026 , Pelatih JPE Sebut Performa Anak Asuhnya...

Megawati Hangestri Cs Amankan Posisi Runner Up Putaran Pertama Proliga 2026 , Pelatih JPE Sebut Performa Anak Asuhnya...

Juara bertahan Proliga, Jakarta Pertamina Enduro berhasil meraih hasil maksimal pada laga terakhir mereka di putaran pertama musim ini.
Jepang Lolos Lebih Dulu, Uzbekistan Kian Dekat ke 8 Besar Piala Asia Futsal

Jepang Lolos Lebih Dulu, Uzbekistan Kian Dekat ke 8 Besar Piala Asia Futsal

Timnas Uzbekistan memperbesar peluang untuk mendampingi Jepang lolos ke babak delapan besar Piala Asia Futsal 2026 dari Grup C.
Telan Empat Kekalahan Beruntun, Kapten Popsivo Polwan Akui Mereka Underperform saat Digulung Jakarta Electric PLN

Telan Empat Kekalahan Beruntun, Kapten Popsivo Polwan Akui Mereka Underperform saat Digulung Jakarta Electric PLN

Runner up Proliga musim lalu, Jakarta Popsivo Polwan belum bisa mengakhiri rentetan hasil buruk mereka di putaran pertama musim ini.
Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Menjaga Kerukunan Umat Beragama dalam Perayaan Natal Kawanua se-Dunia Indonesia

Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Menjaga Kerukunan Umat Beragama dalam Perayaan Natal Kawanua se-Dunia Indonesia

Staf Khusus Menteri Agama RI sampaikan pesan mendalam dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Keluarga Besar Kawanua se-Dunia Indonesia di Jakarta (29/1/2026).
Alasan Polisi Tutup Kasus Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Sang Kekasih Hati Reza Arap Tak Didapati...

Alasan Polisi Tutup Kasus Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Sang Kekasih Hati Reza Arap Tak Didapati...

Polres Metro Jakarta Selatan memastikan bahwa tidak ada tindak pidana dalam kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah.
ADVERTISEMENT