News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengaku Kasat Reskrim, 4 Wanita Jadi Korban Polisi Gadungan Bantul | Ragam Perkara

Jumat, 26 Maret 2021 - 23:00 WIB
  • Reporter :

Bantul, DI Yogyakarta – Seorang pria di Bantul, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta dibekuk aparat karena menipu empat wanita dengan menjadi polisi gadungan. Lelaki yang bernama Dimas Agung (28) itu mengaku menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) di Polres Bantul.

Berbekal seragam, kartu identitas palsu, dan atribut abal-abal, Dimas memperdaya empat wanita. Dia mencari korbannya melalui aplikasi jodoh. Dari situ pelaku mengajak perempuan yang menjadi sasarannya untuk bertemu langsung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat kencan itu, Dimas mengenakan seragam Polisi palsu. Dia memperdaya para korban dengan bujuk rayunya, sehingga wanita-wanita tersebut bersedia diajak berhubungan intim.

Sebagian besar pertemuan itu dilakukan di losmen di kawasan Parangtritis.

Selain menggauli para korbannya, Dimas juga memperdaya mereka dan meminta sejumlah uang.

“Ini modus saja, jadi dia memperdaya korban kemudian dengan alasan uangnya untuk membayar utang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, kepada Danitha Riyadini dalam program Ragam Perkara, Kamis, 25 Maret 2021.

“Tersangka sudah meminta sejumlah uang kepada korban, total kerugian 13 juta. Uang tersebut sebagian besar sudah dipakai untuk bayar utang,” ujar Kasat Reskrim.

Korbannya tak hanya berasal dari Yogyakarta, tetapi ada pula yang merupakan warga Jawa Tengah.

“Setelah kita dalami ada di luar kota Jogja juga ada, di Jogja juga ada, jadi bervariasi (lokasinya),” tambahnya.

Kejahatan pelaku terungkap setelah salah satu korban mendapatinya bukan anggota Polri. Wanita itu langsung melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

Dari tangan Dimas, petugas menyita sejumlah pakaian berlambang Polri. Ada satu kemeja lengan pendek warna merah, sebuah baju lengan pendek warna hitam, dengan logo polisi di sebelah kanan dan nametag­ Dimas Agung di bawahnya. Di bagian dada sebelah kiri terpasang emblem tulisan Kasat Reskrim. Sementara terpasang juga logo Bareskrim di lengan Kanan, logo Polres Bantul di lengan kiri, dan pangkat AKP di kerah baju.

“Pelaku ditangkap beserta barang buktinya,” kata Ngadi.

Kepada polisi, Dimas mengaku membeli seragam Satreskrim secara online dan berbelanja lencana polisi di kawasan Janti, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas kejahatannya ini, Dimas dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (act)

Lihat juga: MODAL MASKER LOGO TNI-POLRI, POLISI GADUNGAN PERAS REMAJA

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Megawati Hangestri memasuki Proliga 2026 dengan situasi yang berbeda dari musim-musim sebelumnya. Megatron akui tekanan lebih berat ketimbang liga voli Korea.
Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Masih ingat dengan duet legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014 silam? Senjata kanan milik Persib itu sukses antarkan Maung Bandung di era kejayaan.
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Berikut tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar".
Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri melakukan pengamanan terhadap seorang pelajar SMK saat berada di Kota Bandung, Jawa Barat usai diduga terpapar paham radikal Neo-Nazi.
Gara-gara Sanksi FIFA, Peringkat Timnas Malaysia Terjun Bebas di Ranking Dunia

Gara-gara Sanksi FIFA, Peringkat Timnas Malaysia Terjun Bebas di Ranking Dunia

Pengajuan banding yang dilakukan Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) tidak serta-merta menangguhkan sanksi yang dijatuhkan FIFA.
Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Platform teknologi yang dirancang untuk menjawab persoalan transparansi dan tata kelola data di industri musik Indonesia. Diposisikan sebagai infrastruktur
Resmi Kembali ke Proliga, Megawati Hangestri Bongkar Kelemahan Pembinaan Voli Indonesia Dibanding Luar Negeri

Resmi Kembali ke Proliga, Megawati Hangestri Bongkar Kelemahan Pembinaan Voli Indonesia Dibanding Luar Negeri

Megawati Hangestri tak menutup-nutupi pandangannya soal pembinaan voli Indonesia. Berbekal merantau di empat negara, Megatron beri perbandingan signifikan.
Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk kegiatan shalat Jumat, dengan judul "Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi".
ADVERTISEMENT