GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tertangkap Saat Transaksi Narkoba, Pelaku Buang Sabu ke Semak Semak | tvOne

Jumat, 26 Februari 2021 - 21:50 WIB
  • Reporter :

Ogan komering ulu Selatan, Sumatera selatan – Dua pria DE (26) dan HY (28) warga Sukajaya, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, ditangkap petugas dari Satuan Narkoba Polres Oku selatan saat melakukan transaksi narkoba di jalan setapak menuju perkebunan di Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua. Kaget karena terciduk pihak berwajib, salah satu dari pelaku membuang barang bukti berupa sabu ke semak-semak. Namun perbuatannya itu diketahui polisi.

“Kedua tersangka itu sedang melakukan transaksi sehingga kita melakukan penangkapan. Ketika itu didapat sabu-sabu,” kata Kasat Narkoba Polres OKU Selatan, IPTU Hendri, Kamis, 25 Februari 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut polisi, kedua pelaku memang telah lama diincar.

 “Keduanya merupakan Bandar dan pengedar. Ditangkap saat melintasi jalan setapak. Tersangka sempat membuang sabu ke semak ketika dilakukan penyergapan oleh anggota kita,” tambahnya.

Dari penggerebekan tersebut, aparat mengamankan barang bukti dalam sebuah plastik klip bening yang diduga merupakan narkoba jenis sabu seberat 8,89 gram.

Penangkapan keduanya merupakan hasil penyelidikan anggota Polres OKU Selatan atas adanya laporan bahwa DE dan HY akan melakukan transaksi haram tersebut.

“Kita dapatkan laporan jika dua orang dengan ciri yang dimaksud akan melakukan transaksi narkoba. Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan mendapati ciri keduanya,” ujar Hendri.

Selain menangkap pelaku serta mengamankan sabu, polisi juga menyita sebungkus kotak rokok dan satu unit telepon genggam.

Penyidik saat ini tengah mengembangkan kasus tersebut karena adanya kemungkinan tersangka lain. Mereka akan berupaya mengungkap sindikat pengedar narkoba di wilayah OKU Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

DE dan HY kini terancam ancaman kurungan paling sebentar 5 tahun penjara karena terjerat Undang-Undang tentang penyalahgunaan Narkotika. (act)

Lihat juga: TEREKAM CCTV UPAYA PENYULUNDUPAN SABU KE LAPAS

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

PSSI Dukung Menpora Erick Cegah Predator Seksual Beraksi di Dunia Olahraga

PSSI Dukung Menpora Erick Cegah Predator Seksual Beraksi di Dunia Olahraga

PSSI sangat menyayangkan kekerasan seksual yang menimpa atlet.
Negara yang Jaraknya Dekat ke Amerika dan Punya Hubungan Sejarah Indonesia Ini Incar Patrick Kluivert Jelang Play-off Piala Dunia 2026

Negara yang Jaraknya Dekat ke Amerika dan Punya Hubungan Sejarah Indonesia Ini Incar Patrick Kluivert Jelang Play-off Piala Dunia 2026

Kabar mengejutkan datang dari timnas Suriname yang dikabarkan tengah berupaya merekrut dua legenda sepak bola Belanda, Patrick Kluivert dan Clarence Seedorf ...
Jawaban Elkan Baggott setelah Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia oleh Pelatih Anyar John Herdman

Jawaban Elkan Baggott setelah Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia oleh Pelatih Anyar John Herdman

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji memastikan tidak ada cerita khusus di balik kembalinya bek Elkan Baggott ke Timnas Indonesia setelah absen lebih dari ..
PSSI Jawab Protes Pelatih Persib yang Sesalkan Teja Paku Alam Tak Dipanggil Timnas Indonesia

PSSI Jawab Protes Pelatih Persib yang Sesalkan Teja Paku Alam Tak Dipanggil Timnas Indonesia

Pemanggilan kiper untuk skuad Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 menuai perhatian. Penjaga gawang Persib Bandung Teja Paku Alam menjadi salah satu nama ..
Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Gelandang Thom Haye mendapat izin pulang ke Belanda dari pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, menjelang laga melawan Borneo FC. Persib dijadwalkan menjalani ...
KPK Bocorkan Uang THR Hasil Peras Bupati Cilacap: Per Goodie Bag-nya Antara Rp100 Juta

KPK Bocorkan Uang THR Hasil Peras Bupati Cilacap: Per Goodie Bag-nya Antara Rp100 Juta

KPK bocorkan isi goodie bag berisi uang THR hasil pemerasan kepada sejumlah Kepala Dinas (Kadis) yang disiapkan oleh Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL)
Nikita Mirzani Divonis 6 Tahun Penjara, Pengacara Beberkan Kondisi NM

Nikita Mirzani Divonis 6 Tahun Penjara, Pengacara Beberkan Kondisi NM

Nikita Mirzani kini kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis berat berupa 6 tahun penjara. Hukuman ini dijatuhkan
Perusahaan Tekstil Raksasa Asal Bandung Kena Tegur Keras oleh OJK, Singgung Pasal 11 Ayat 1 POJK

Perusahaan Tekstil Raksasa Asal Bandung Kena Tegur Keras oleh OJK, Singgung Pasal 11 Ayat 1 POJK

Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi teguran keras terhadap perusahaan tekstil raksasa asal Bandung, Sanksi yang dijatuhkan OJK soal
Terkuak, Alasan Utama KPK Periksa Bupati Cilacap di Purwokerto: Kami Menghindari Terjadinya...

Terkuak, Alasan Utama KPK Periksa Bupati Cilacap di Purwokerto: Kami Menghindari Terjadinya...

Terkuak, alasan utama KPK periksa Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) di Purwokerto. Dalam hal ini, KPK jelaskan bahwa hal itu dilakukan untuk meng
Motif Batik Dianggap Terlalu Jawasentris, Kelme Ungkap Alasan Jersey Tandang Timnas Indonesia Pakai Corak Khas Tanah Air Itu

Motif Batik Dianggap Terlalu Jawasentris, Kelme Ungkap Alasan Jersey Tandang Timnas Indonesia Pakai Corak Khas Tanah Air Itu

Sebagian warganet menganggap batik terlalu Jawasentris untuk jersey rilisan anyar Timnas Indonesia. Kelme selaku sponsor aparel mengungkap alasan di balik ... -
ADVERTISEMENT