News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkedok Asmara, Pelaku Pencurian Motor Sasar Wanita | tvOne

Selasa, 16 Februari 2021 - 23:45 WIB
  • Reporter :

Mojokerto, Jawa timur – Endro Kusworo, warga Desa Terungwetan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur bisa dengan leluasa mencuri motor seorang wanita paruh baya, karena mengiming-imingi korban dengan bercinta. Namun kisah kedok asmaranya itu terbongkar karena korban melaporkannya ke polisi. Petugas dari Polres Mojokerto kemudian menyelidiki kasus ini dan meringkusnya.

Lelaki berusia 28 tahun ini mengaku sengaja menyasar wanita paruh baya yang single, karena menurutnya mudah diperdaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepada polisi, Endro menceritakan perkenalannya dengan korban.

“Sebelumnya perkenalan keduanya di daerah stasiun di Sidoarjo. Mereka berkenalan, bertukar nomor handphone. Kemudian sudah sempat berhubungan suami-istri satu kali,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhy Hangga Putra, kepada Maria Gerarda dalam program Ragam Perkara, Selasa, 16 Februari 2021.

Komunikasi keduanya berlanjut sehingga sepakat untuk kembali bertemu. Mereka kencan di sebuah villa di Jati Dusun Pacet Gapuk, Desa Pacet.

“Kemudian berlanjut selang beberapa bulan kemudian barulah ditemui lagi oleh pelaku. Kemudian diajak jalan ke Villa di daerah Pacet, Mojokerto,” sambung Rifaldhy.

Di villa tersebut korban diajak bercinta. Usai berhubungan badan, pelaku berpura-pura menerima telepon sambil berjalan dari kamar menuju garasi. Ketika Purwati lengah, Endro dengan mudah membawa kabur motor korban karena kuncinya yang masih menempel.

Korban yang merasa tertipu melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

“Korban melaporkan ke Polsek yang kemudian melakukan penyelidikan dibantu juga oleh korban sendiri melalui Facebook, ketemu Facebook-nya tersangka kemudian kita selidiki dan kita tangkap di Sidoarjo,” tutur Kasat Reskrim.

Pada polisi tersangka mengaku menjual motor korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini Endro dijerat kasus pencurian kendaraan bermotor dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun. (act)

Lihat juga: GAADA TAKUT-TAKUTNYA! MOTOR WAKAPOLRES LUWU DICURI

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

Curi Satu Poin dari Gresik Phonska Plus, Yolla Yuliana Tetap Bangga dengan Performa Jakarta Livin Mandiri di Proliga 2026

Curi Satu Poin dari Gresik Phonska Plus, Yolla Yuliana Tetap Bangga dengan Performa Jakarta Livin Mandiri di Proliga 2026

Yolla Yuliana mengaku tidak terlalu kecewa dengan kekalahan Jakarta Livin Mandiri dari Gresik Phonska Plus pada laga terakhirnya di putaran pertama Proliga 2026
Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Pemerintah mulai membuka arah pengelolaan sumber daya strategis nasional menyusul pencabutan izin 28 perusahaan pascabencana di Sumatera.
Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan praktik kecurangan kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Sebelumnya sebanyak 28 saksi telah dilakukan pemeriksaan, kini bertambah menjadi 46 saksi.
Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Legenda MotoGP Valentino Rossi menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dalam rangkaian kegiatan Pertamina Enduro VR46 Riders Academy yang berlangsung pada 29 Januari 2026.
Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, membeberkan kunci kebangkitan skuad Garuda saat menghadapi Kirgistan pada laga kedua Grup A Piala Asia Futsal 2026.
BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menegaskan ruang penurunan suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate masih terbuka lebar seiring inflasi yang tetap terjaga dan nilai tukar rupiah yang mulai menunjukkan penguatan.
Update Klasemen Liga Pro Saudi 29 Januari 2026: Al Hilal Kokoh di Puncak, Al Nassr Tercecer meski Menang Tipis?

Update Klasemen Liga Pro Saudi 29 Januari 2026: Al Hilal Kokoh di Puncak, Al Nassr Tercecer meski Menang Tipis?

Berikut update klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026 tanggal 29 Januari 2026. Di mana posisi Al Hilal dan Al Nassr?
Cari Solusi Pengganti Dumfries, Manuver Inter Milan Gaet Moussa Diaby Terganjal Tembok Tebal Al-Ittihad

Cari Solusi Pengganti Dumfries, Manuver Inter Milan Gaet Moussa Diaby Terganjal Tembok Tebal Al-Ittihad

Upaya Inter Milan untuk mendatangkan Moussa Diaby dari Al-Ittihad menemui jalan terjal sejak langkah awal.
Malam Nifsu Syaban Penuh Keberkahan, Jangan Lewatkan Amalan dan Doanya

Malam Nifsu Syaban Penuh Keberkahan, Jangan Lewatkan Amalan dan Doanya

Malam Nisfu Syaban, jatuh pada malam ke-15 bulan Syaban, sebagai salah satu waktu yang memiliki keutamaan istimewa dalam Islam. Lakukan amalan dan baca doanya
ADVERTISEMENT