GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Melanggar Prokes, Resepsi Pernikahan di Jakarta Timur Dibubarkan Dan Disegel Petugas

Selasa, 9 Februari 2021 - 15:00 WIB
  • Reporter :

Jakarta – Empat acara resepsi pernikahan di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, yang digelar Sabtu dan Minggu (6-7 Februari 2021) Dibubarkan petugas Polsek Makasar. Aparat kepolisian juga menyegel lokasi Pesta pernikahan tersebut karena dianggap berpotensi melanggar protokol kesehatan (prokes).

Salah satu resepsi pernikahan yang dibubarkan berlokasi di Kelurahan Kebon Pala, Makasar. Di tempat ini telah didirikan tenda serta panggung untuk menyambut dan menghibur tamu undangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Petugas datang beberapa jam sebelum acara digelar. Mereka berkomunikasi dengan pihak yang memiliki hajat, mengimbaunya untuk tidak menggelar resepsi di masa Pandemi. Polisi kemudian menyegel pintu masuk dengan garis polisi.

Tak hanya di permukiman, petugas juga membatalkan acara serupa yang digelar di sebuah kafe. Dengan upaya persuasive, petugas meminta panitia membatalkan resepsi pernikahan tersebut. Para tamu undangan yang sudah datang ke lokasi dengan berat hati kembali ke rumah masing-masing.

“Yang jadi tolok ukur kita penyebaran masif ini ada banyak sekali berkumpulnya masyarakat. Jadi karena kita takut terjadi klaster baru, sehingga saya sampaikan kepada yang bersangkutan agar jangan melaksanakan pesta di luar apalagi itu mendirikan tenda, panggung yang sangat besar sekali, otomatis massa yang datang akan banyak. Sehingga saya larang,” ujar Kapolsek Makasar, Kompol Saiful Anwar.

Selama dua hari itu petugas membubarkan empat acara pesta pernikahan di wilayah hukum Polsek Makasar. Resepsi-resepsi itu juga tidak mengantongi izin dari pihak berwenang.

Karena belum terjadi kerumunan, penyelenggara pesta hanya diberikan teguran dan diminta membuat surat pernyataan.

29 Juta Pelanggar Prokes

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA mengatakan hampir 29 juta pelanggar protokol kesehatan ditindak selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali tahap I dan tahap II.

"Aparat tidak kurang dalam memberikan tindakan berupa teguran, sanksi denda, dan sanksi pekerjaan sosial. Jumlah tindakan itu tidak akan bermakna bila tidak semua pihak berpartisipasi dalam penerapan protokol kesehatan," kata Safrizal dalam bincang-bincang yang diadakan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 secara virtual diikuti dari Jakarta, Senin, 8 Februari 2021.

Safrizal mengatakan, 29 juta orang yang ditindak tersebut mungkin hanya mereka yang terjaring di jalan atau pertokoan. Padahal, hampir semua kabupaten/kota di Jawa dan Bali saat ini sudahh terpapar COVID-19.

Karena itu, dalam penerapan Ppkm mikro, aparat akan kembali turun untuk menegakkan protokol kesehatan dengan tetap memberikan imbauan dan sosialisasi tentang bahaya COVID-19.

"Sanksi adalah pilihan terakhir, tetap yang diutamakan adalah upaya persuasi sehingga semakin banyak masyarakat yang sadar akan bahaya pandemi COVID-19," tuturnya.

Terkait dengan penerapan PPKM Mikro, Safrizal menyebut akan lebih banyak menyasar pada komunitas yang dipimpin oleh pemimpin masyarakat di tingkat komunitas seperti RT, kepala desa, atau lurah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"PPKM I dan II lebih banyak menyasar tempat-tempat aktivitas publik seperti perkantoran, mal, bandara, dan lain-lain yang dalam evaluasi sebenarnya sudah menunjukkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Karena itu, kini kita berupaya membatasi penyebaran COVID-19 di tingkat komunitas," jelasnya. (act)

Lihat juga: PPKM SKALA MIKRO, TENAGA KSP: ARAHAN PRESIDEN YAITU KONSISTENSI DAN PENEGAKAN PROKES

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

Sebelum Red Sparks Terpuruk, Megawati Hangestri Pernah Bikin Legenda Voli Korea Terpukau: Dia Punya Kemampuan

Sebelum Red Sparks Terpuruk, Megawati Hangestri Pernah Bikin Legenda Voli Korea Terpukau: Dia Punya Kemampuan

Jauh sebelum Red Sparks terpuruk, Megawati Hangestri pernah mencuri perhatian legenda voli Korea, Han Yoo-mi, berkat kemampuan serangan dan teknik tipuannya.
Ngabuburit di Pasar Senen: Berburu Baju Lebaran, Cicipi Jajanan, Hingga Berbuka di Tengah Hiruk Pikuk Kota

Ngabuburit di Pasar Senen: Berburu Baju Lebaran, Cicipi Jajanan, Hingga Berbuka di Tengah Hiruk Pikuk Kota

Sore hari menjelang waktu berbuka puasa di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, selalu menghadirkan pemandangan yang berbeda selama bulan Ramadan. 
Pernah Jadi Musuh Bebuyutan, Israel Adesanya Kini Berharap Alex Pereira Cetak Sejarah di UFC White House

Pernah Jadi Musuh Bebuyutan, Israel Adesanya Kini Berharap Alex Pereira Cetak Sejarah di UFC White House

Dulu menjadi musuh bebuyutan di octagon, Israel Adesanya kini mendukung Alex Pereira dalam pertarungan perebutan sabuk interim kelas berat di UFC Freedom 250.
Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Nasib pilu dialami siswa Kelas XII SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut izin pendirian sekolah
Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

PSIM Yogyakarta tidak bisa berbuat banyak saat menghadapi Persijap Jepara pada pekan ke-25 Super League di Stadion Sultan Agung, Bantul, Rabu (11/3/2026).
Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Babak playoff Liga Voli Korea 2025/2026 semakin dekat, Pink Spiders dan GS Caltex bersiap bertarung di fase selanjutnya. namun Daejeon Red Sparks gagal lolos?
Dinkes DKI Jakarta Jelaskan Alasan Belum Gelar Imunisasi Massal Campak

Dinkes DKI Jakarta Jelaskan Alasan Belum Gelar Imunisasi Massal Campak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan tidak menggelar imunisasi massal terkait penyakit campak.
Tips Berburu Promo Penginapan Mudik Lebaran 2026, Harga Mulai Rp99 Ribu di Jalur Favorit Pemudik

Tips Berburu Promo Penginapan Mudik Lebaran 2026, Harga Mulai Rp99 Ribu di Jalur Favorit Pemudik

Tips berburu promo mudik lebaran 2026. Tips pertama yang paling penting adalah memesan penginapan jauh sebelum puncak arus mudik. Biasanya, hotel atau penginapan
Dinkes DKI Jakarta: Belum Ada Kasus Campak Ditemukan di Ibu Kota

Dinkes DKI Jakarta: Belum Ada Kasus Campak Ditemukan di Ibu Kota

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengungkapkan hingga saat ini belum ditemukan kasus penyakit campak di Jakarta.
Kakorlantas Pastikan Kesiapan Operasi Ketupat 2026

Kakorlantas Pastikan Kesiapan Operasi Ketupat 2026

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho menghadiri rapat bersama pakar transportasi dalam rangka persiapan Idul Fitri 1447 H di Kantor Jasa Raharja, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
ADVERTISEMENT