News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Melanggar Prokes, Resepsi Pernikahan di Jakarta Timur Dibubarkan Dan Disegel Petugas

Selasa, 9 Februari 2021 - 15:00 WIB
  • Reporter :

Jakarta – Empat acara resepsi pernikahan di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, yang digelar Sabtu dan Minggu (6-7 Februari 2021) Dibubarkan petugas Polsek Makasar. Aparat kepolisian juga menyegel lokasi Pesta pernikahan tersebut karena dianggap berpotensi melanggar protokol kesehatan (prokes).

Salah satu resepsi pernikahan yang dibubarkan berlokasi di Kelurahan Kebon Pala, Makasar. Di tempat ini telah didirikan tenda serta panggung untuk menyambut dan menghibur tamu undangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Petugas datang beberapa jam sebelum acara digelar. Mereka berkomunikasi dengan pihak yang memiliki hajat, mengimbaunya untuk tidak menggelar resepsi di masa Pandemi. Polisi kemudian menyegel pintu masuk dengan garis polisi.

Tak hanya di permukiman, petugas juga membatalkan acara serupa yang digelar di sebuah kafe. Dengan upaya persuasive, petugas meminta panitia membatalkan resepsi pernikahan tersebut. Para tamu undangan yang sudah datang ke lokasi dengan berat hati kembali ke rumah masing-masing.

“Yang jadi tolok ukur kita penyebaran masif ini ada banyak sekali berkumpulnya masyarakat. Jadi karena kita takut terjadi klaster baru, sehingga saya sampaikan kepada yang bersangkutan agar jangan melaksanakan pesta di luar apalagi itu mendirikan tenda, panggung yang sangat besar sekali, otomatis massa yang datang akan banyak. Sehingga saya larang,” ujar Kapolsek Makasar, Kompol Saiful Anwar.

Selama dua hari itu petugas membubarkan empat acara pesta pernikahan di wilayah hukum Polsek Makasar. Resepsi-resepsi itu juga tidak mengantongi izin dari pihak berwenang.

Karena belum terjadi kerumunan, penyelenggara pesta hanya diberikan teguran dan diminta membuat surat pernyataan.

29 Juta Pelanggar Prokes

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA mengatakan hampir 29 juta pelanggar protokol kesehatan ditindak selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali tahap I dan tahap II.

"Aparat tidak kurang dalam memberikan tindakan berupa teguran, sanksi denda, dan sanksi pekerjaan sosial. Jumlah tindakan itu tidak akan bermakna bila tidak semua pihak berpartisipasi dalam penerapan protokol kesehatan," kata Safrizal dalam bincang-bincang yang diadakan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 secara virtual diikuti dari Jakarta, Senin, 8 Februari 2021.

Safrizal mengatakan, 29 juta orang yang ditindak tersebut mungkin hanya mereka yang terjaring di jalan atau pertokoan. Padahal, hampir semua kabupaten/kota di Jawa dan Bali saat ini sudahh terpapar COVID-19.

Karena itu, dalam penerapan Ppkm mikro, aparat akan kembali turun untuk menegakkan protokol kesehatan dengan tetap memberikan imbauan dan sosialisasi tentang bahaya COVID-19.

"Sanksi adalah pilihan terakhir, tetap yang diutamakan adalah upaya persuasi sehingga semakin banyak masyarakat yang sadar akan bahaya pandemi COVID-19," tuturnya.

Terkait dengan penerapan PPKM Mikro, Safrizal menyebut akan lebih banyak menyasar pada komunitas yang dipimpin oleh pemimpin masyarakat di tingkat komunitas seperti RT, kepala desa, atau lurah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"PPKM I dan II lebih banyak menyasar tempat-tempat aktivitas publik seperti perkantoran, mal, bandara, dan lain-lain yang dalam evaluasi sebenarnya sudah menunjukkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Karena itu, kini kita berupaya membatasi penyebaran COVID-19 di tingkat komunitas," jelasnya. (act)

Lihat juga: PPKM SKALA MIKRO, TENAGA KSP: ARAHAN PRESIDEN YAITU KONSISTENSI DAN PENEGAKAN PROKES

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas
Pramono Ungkap Kasus Laporan Dibalas Foto AI di JAKI Bukan Pertama Kali Terjadi, Pelaku Orang yang Sama

Pramono Ungkap Kasus Laporan Dibalas Foto AI di JAKI Bukan Pertama Kali Terjadi, Pelaku Orang yang Sama

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan kasus tanggapan laporan palsu pada aplikasi JAKI bukan pertama kali terjadi.
Apa Itu Green Business? Ini 3 Cara Tingkatkan Kredibilitas dan Akses Pembiayaan Bisnis Hijau di Era ESG

Apa Itu Green Business? Ini 3 Cara Tingkatkan Kredibilitas dan Akses Pembiayaan Bisnis Hijau di Era ESG

Secara sederhana, bisnis hijau adalah model usaha yang berfokus pada pengurangan dampak lingkungan, penggunaan sumber daya secara efisien, serta penerapan
KPK Koordinasi Dengan Tim Internal Terkait Adanya Dugaan Intimidasi Saksi Kasus Ijon Proyek Bekasi

KPK Koordinasi Dengan Tim Internal Terkait Adanya Dugaan Intimidasi Saksi Kasus Ijon Proyek Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan tim internal terkait adanya dugaan intimidasi terhadap saksi kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Perkuat Peran Dai dalam Pembangunan Perbatasan, BNPP Tegaskan RI Tidak Membangun Tembok: Tapi Kesejahteraan

Perkuat Peran Dai dalam Pembangunan Perbatasan, BNPP Tegaskan RI Tidak Membangun Tembok: Tapi Kesejahteraan

Bersama Dai, arah pembangunan perbatasan ke depan ditujukan untuk mengubah citra wilayah perbatasan dari daerah tertinggal menjadi beranda depan negara yang maju, damai, dan sejahtera.
ADVERTISEMENT