GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Bekuk Tersangka Pengedar Uang Palsu di Parepare

Kamis, 28 Januari 2021 - 23:45 WIB
  • Reporter :

Parepare, Sulawesi selatan – Seorang residivis pemalsu dokumen imigrasi asal Parepare, Sulawesi Selatan, kembali dibekuk polisi. Kali ini tersangka membuat Uang palsu dan mengedarkannya dengan cara berbelanja.

Uang abal-abal itu telah dia belanjakan di puluhan warung di Kota Parepare.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka yang bernama Aswar, diringkus polisi usai menggunakan uang palsunya di sebuah warung di Jalan Panorama. Pemilik warung baru sadar mendapat uang palsu setelah tersangka pergi. Korban langsung melaporkan kejadian ini kepada polisi. Dan pihak  berwajib tak butuh waktu lama untuk membekuk Aswar.

Saat ditangkap, polisi menemukan 22 lembar uang palsu bernominal 100 ribu siap pakai, serta 27 lembar 100 ribu palsu yang belum digunting.

Seluruh uang palsu ini bernomor seri sama dan dicetak sendiri oleh pelaku di rumahnya.

Kepada penegak hukum, Aswar mengaku sudah menggunakan uang palsu selama sebulan.

“Menurut pengakuan kurang lebih satu bulan dia kerjakan. Jadi dia cetak sendiri di rumahnya. Tersangka sudah ada 34 tempat dia berbelanja di Parepare,” ujar Kepala Polsek Ujung, Kompl Muhammad Aris.

Aris mengungkapkan bahwa pelaku memproduksi Upal dengan peralatan berupa laptop, mesin print, dan flash disk. Dia menggunakan uang abal-abal itu untuk kebutuhan sehari-hari seperti membeli rokok, makanan, atau gorengan.

Penangkapan Aswar bermula ketika dia berbelanja di kios milik Asmira (40) di Jalan Panorama Timur, Kecamatan Ujung, Kamis (21/1). Aswar membeli sebungkus rokok dengan uang kertas pecahan Rp100 ribu.

Namun Asmira curiga dengan uang yang dia terima dari pelaku karena permukaannya terasa berbeda.

Korban akhirnya memutuskan melaporkan apa yang dia alami kepada polisi dan menyerahkan barang bukti pada hari itu juga.

“Awalnya kita kira pelaku tidak tahu kalau uangnya palsu, tetapi pada Senin (25/1) ada lagi warga yang melaporkan temuan uang palsu dan menyebutkan ciri-cirinya,” tambah Aris.

Dari keterangan para korban, petugas menduga orang yang dimaksud merupakan pelaku yang sama. Mereka bertambah yakin setelah melihat nomor seri uang palsu yang sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini tersangka dikenakan pasal 36 ayat 1 dan 3 Undang-undang RI No 7 tahun 2011, juncto pasal 244, 245 KUHP tentang tindak pidana Pemalsuan dan mengedarkan uang palsu dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (act)

Lihat juga: KELOMPOK PENJAMBRET TAS BERISI RP 561 JUTA DI SEMARANG DIBEKUK POLISI

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

PSSI Dukung Menpora Erick Cegah Predator Seksual Beraksi di Dunia Olahraga

PSSI Dukung Menpora Erick Cegah Predator Seksual Beraksi di Dunia Olahraga

PSSI sangat menyayangkan kekerasan seksual yang menimpa atlet.
Negara yang Jaraknya Dekat ke Amerika dan Punya Hubungan Sejarah Indonesia Ini Incar Patrick Kluivert Jelang Play-off Piala Dunia 2026

Negara yang Jaraknya Dekat ke Amerika dan Punya Hubungan Sejarah Indonesia Ini Incar Patrick Kluivert Jelang Play-off Piala Dunia 2026

Kabar mengejutkan datang dari timnas Suriname yang dikabarkan tengah berupaya merekrut dua legenda sepak bola Belanda, Patrick Kluivert dan Clarence Seedorf ...
Jawaban Elkan Baggott setelah Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia oleh Pelatih Anyar John Herdman

Jawaban Elkan Baggott setelah Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia oleh Pelatih Anyar John Herdman

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji memastikan tidak ada cerita khusus di balik kembalinya bek Elkan Baggott ke Timnas Indonesia setelah absen lebih dari ..
PSSI Jawab Protes Pelatih Persib yang Sesalkan Teja Paku Alam Tak Dipanggil Timnas Indonesia

PSSI Jawab Protes Pelatih Persib yang Sesalkan Teja Paku Alam Tak Dipanggil Timnas Indonesia

Pemanggilan kiper untuk skuad Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 menuai perhatian. Penjaga gawang Persib Bandung Teja Paku Alam menjadi salah satu nama ..
Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Gelandang Thom Haye mendapat izin pulang ke Belanda dari pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, menjelang laga melawan Borneo FC. Persib dijadwalkan menjalani ...
KPK Bocorkan Uang THR Hasil Peras Bupati Cilacap: Per Goodie Bag-nya Antara Rp100 Juta

KPK Bocorkan Uang THR Hasil Peras Bupati Cilacap: Per Goodie Bag-nya Antara Rp100 Juta

KPK bocorkan isi goodie bag berisi uang THR hasil pemerasan kepada sejumlah Kepala Dinas (Kadis) yang disiapkan oleh Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL)
Nikita Mirzani Divonis 6 Tahun Penjara, Pengacara Beberkan Kondisi NM

Nikita Mirzani Divonis 6 Tahun Penjara, Pengacara Beberkan Kondisi NM

Nikita Mirzani kini kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis berat berupa 6 tahun penjara. Hukuman ini dijatuhkan
Perusahaan Tekstil Raksasa Asal Bandung Kena Tegur Keras oleh OJK, Singgung Pasal 11 Ayat 1 POJK

Perusahaan Tekstil Raksasa Asal Bandung Kena Tegur Keras oleh OJK, Singgung Pasal 11 Ayat 1 POJK

Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi teguran keras terhadap perusahaan tekstil raksasa asal Bandung, Sanksi yang dijatuhkan OJK soal
Terkuak, Alasan Utama KPK Periksa Bupati Cilacap di Purwokerto: Kami Menghindari Terjadinya...

Terkuak, Alasan Utama KPK Periksa Bupati Cilacap di Purwokerto: Kami Menghindari Terjadinya...

Terkuak, alasan utama KPK periksa Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) di Purwokerto. Dalam hal ini, KPK jelaskan bahwa hal itu dilakukan untuk meng
Motif Batik Dianggap Terlalu Jawasentris, Kelme Ungkap Alasan Jersey Tandang Timnas Indonesia Pakai Corak Khas Tanah Air Itu

Motif Batik Dianggap Terlalu Jawasentris, Kelme Ungkap Alasan Jersey Tandang Timnas Indonesia Pakai Corak Khas Tanah Air Itu

Sebagian warganet menganggap batik terlalu Jawasentris untuk jersey rilisan anyar Timnas Indonesia. Kelme selaku sponsor aparel mengungkap alasan di balik ... -
ADVERTISEMENT