News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Bekuk Tersangka Pengedar Uang Palsu di Parepare

Kamis, 28 Januari 2021 - 23:45 WIB
  • Reporter :

Parepare, Sulawesi selatan – Seorang residivis pemalsu dokumen imigrasi asal Parepare, Sulawesi Selatan, kembali dibekuk polisi. Kali ini tersangka membuat Uang palsu dan mengedarkannya dengan cara berbelanja.

Uang abal-abal itu telah dia belanjakan di puluhan warung di Kota Parepare.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka yang bernama Aswar, diringkus polisi usai menggunakan uang palsunya di sebuah warung di Jalan Panorama. Pemilik warung baru sadar mendapat uang palsu setelah tersangka pergi. Korban langsung melaporkan kejadian ini kepada polisi. Dan pihak  berwajib tak butuh waktu lama untuk membekuk Aswar.

Saat ditangkap, polisi menemukan 22 lembar uang palsu bernominal 100 ribu siap pakai, serta 27 lembar 100 ribu palsu yang belum digunting.

Seluruh uang palsu ini bernomor seri sama dan dicetak sendiri oleh pelaku di rumahnya.

Kepada penegak hukum, Aswar mengaku sudah menggunakan uang palsu selama sebulan.

“Menurut pengakuan kurang lebih satu bulan dia kerjakan. Jadi dia cetak sendiri di rumahnya. Tersangka sudah ada 34 tempat dia berbelanja di Parepare,” ujar Kepala Polsek Ujung, Kompl Muhammad Aris.

Aris mengungkapkan bahwa pelaku memproduksi Upal dengan peralatan berupa laptop, mesin print, dan flash disk. Dia menggunakan uang abal-abal itu untuk kebutuhan sehari-hari seperti membeli rokok, makanan, atau gorengan.

Penangkapan Aswar bermula ketika dia berbelanja di kios milik Asmira (40) di Jalan Panorama Timur, Kecamatan Ujung, Kamis (21/1). Aswar membeli sebungkus rokok dengan uang kertas pecahan Rp100 ribu.

Namun Asmira curiga dengan uang yang dia terima dari pelaku karena permukaannya terasa berbeda.

Korban akhirnya memutuskan melaporkan apa yang dia alami kepada polisi dan menyerahkan barang bukti pada hari itu juga.

“Awalnya kita kira pelaku tidak tahu kalau uangnya palsu, tetapi pada Senin (25/1) ada lagi warga yang melaporkan temuan uang palsu dan menyebutkan ciri-cirinya,” tambah Aris.

Dari keterangan para korban, petugas menduga orang yang dimaksud merupakan pelaku yang sama. Mereka bertambah yakin setelah melihat nomor seri uang palsu yang sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini tersangka dikenakan pasal 36 ayat 1 dan 3 Undang-undang RI No 7 tahun 2011, juncto pasal 244, 245 KUHP tentang tindak pidana Pemalsuan dan mengedarkan uang palsu dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (act)

Lihat juga: KELOMPOK PENJAMBRET TAS BERISI RP 561 JUTA DI SEMARANG DIBEKUK POLISI

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Kemenangan Persib atas Persija dalam laga panas bertajuk El Clasico Indonesia justru meninggalkan luka mendalam bagi Thom Haye. Media Belanda sorot tajam.
SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada gelandang asing Persija, Van Basty Sousa. Ia terekam kamera sempat mengacungkan jari tengah ke arah tribun penonton berisikan para Bobotoh.
Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pengamat Citra Institute menilai sistem Pilkada tak langsung akan menjauhkan rakyat dari proses demokrasi yang seharusnya menjadi hak fundamental warga negara.
Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

DPR RI menyoroti anjloknya harga gabah di tingkat petani saat musim panen.
KPK Kembali Panggil Eks Sekdis Cipta Karya Terkait Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

KPK Kembali Panggil Eks Sekdis Cipta Karya Terkait Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

KPK kembali memeriksa mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra dalam kasus ijon proyek yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Bagaimana Cara Booking Lapangan Padel? Pemula Gak Usah Bingung, Coba Ikuti 5 Cara Ini

Bagaimana Cara Booking Lapangan Padel? Pemula Gak Usah Bingung, Coba Ikuti 5 Cara Ini

Masih bingung bagaimana cara melakukan booking lapangan padel? Coba ikuti step by step di bawah ini!
4 Alasan Mengapa Padel Kini Menjadi Tren dan Mulai Digemari oleh Banyak Orang, Salah Satunya 'Instragramable'!

4 Alasan Mengapa Padel Kini Menjadi Tren dan Mulai Digemari oleh Banyak Orang, Salah Satunya 'Instragramable'!

Tren main padel menunjukkan bahwa olahraga tersebut telah menjadi gaya hidup baru yang inklusif bagi kalangan pengusaha, figur publik, hingga kaum milenial.
Level dalam Padel: Skor 1 sampai 7, Kamu Masuk Kategori Pemain Noob atau Pro?

Level dalam Padel: Skor 1 sampai 7, Kamu Masuk Kategori Pemain Noob atau Pro?

Di dunia internasional, level padel biasanya diukur dari skala 1.0 hingga 7.0. Simak penjelasan mengenai level permainan padel tersebut di bawah ini, agar kamu tahu ada di posisi ke berapa.
ADVERTISEMENT