GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Depok Tangkap Kurir Narkoba Lintas Provinsi | Sidik Jari tvOne

Selasa, 19 Januari 2021 - 20:30 WIB
  • Reporter :

Depok, Jawa barat - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok menyita narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 46,54 kilogram (kg) dari penangkapan seorang yang diduga kurir narkoba lintas provinsi berinisial EP (33). Pengungkapan kasus ini disampaikan Senin, 18 Januari 2021.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan pengungkapan 46,54 kilogram sabu ini berawal dari penangkapan dua orang berinisial NA dan DA yang diduga sebagai anggota jaringan pengedar narkoba lintas provinsi, di sebuah hotel di Kota Padang, Sumatera Barat. Di kamar hotel tersebut, aparat menemukan dua koper berisi banyak kemasan teh berwarna hijau. Setelah dibuka bungkusan tersebut berisi narkoba jenis sabu yang diyakini berasal dari Malaysia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan pemeriksaan intensif terhadap keduanya, diperoleh keterangan adanya pengiriman narkoba dalam jumlah besar di awal tahun 2021.

"Tim melakukan analisa mendalam terkait penyuplai barang tersebut yang diketahui dari keterangan pelaku, bahwa akan ada rencana pengiriman besar di awal 2021, yang akan diantar dan akan masuk ke wilayah Jabodetabek," kata Yusri.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif dan berhasil melacak jejak anggota jaringan pengedar yang berinisial DN. Pelaku DN diketahui telah memerintahkan kurir yang diketahui sebagai EP untuk membawa barang haram tersebut ke Jakarta. EP mengaku dibayar Rp50 juta untuk setiap kilogram sabu yang diantarnya.

Petugas kemudian melacak dan memburu kendaraan yang digunakan untuk membawa narkotika tersebut dan berhasil mengamankan EP beserta barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 46,54 kilogram.

"Menurut keterangan saudara EP yang telah diamankan, yang bersangkutan sebagai kurir mendapatkan arahan untuk membawa barang tersebut dari saudara AT dan UA," tutur Yusri.
Atas temuan tersebut Polres Metro Depok tengah melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap SS, AT dan UA, serta mengejar barang bukti lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan tersangka EP kini harus mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 114 dan 112 UU RI 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati. (act)

Lihat juga: POLISI BONGKAR SINDIKAT NARKOBA YANG DIKENDALIKAN NARAPIDANA

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

PSSI Dukung Menpora Erick Cegah Predator Seksual Beraksi di Dunia Olahraga

PSSI Dukung Menpora Erick Cegah Predator Seksual Beraksi di Dunia Olahraga

PSSI sangat menyayangkan kekerasan seksual yang menimpa atlet.
Negara yang Jaraknya Dekat ke Amerika dan Punya Hubungan Sejarah Indonesia Ini Incar Patrick Kluivert Jelang Play-off Piala Dunia 2026

Negara yang Jaraknya Dekat ke Amerika dan Punya Hubungan Sejarah Indonesia Ini Incar Patrick Kluivert Jelang Play-off Piala Dunia 2026

Kabar mengejutkan datang dari timnas Suriname yang dikabarkan tengah berupaya merekrut dua legenda sepak bola Belanda, Patrick Kluivert dan Clarence Seedorf ...
Jawaban Elkan Baggott setelah Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia oleh Pelatih Anyar John Herdman

Jawaban Elkan Baggott setelah Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia oleh Pelatih Anyar John Herdman

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji memastikan tidak ada cerita khusus di balik kembalinya bek Elkan Baggott ke Timnas Indonesia setelah absen lebih dari ..
PSSI Jawab Protes Pelatih Persib yang Sesalkan Teja Paku Alam Tak Dipanggil Timnas Indonesia

PSSI Jawab Protes Pelatih Persib yang Sesalkan Teja Paku Alam Tak Dipanggil Timnas Indonesia

Pemanggilan kiper untuk skuad Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 menuai perhatian. Penjaga gawang Persib Bandung Teja Paku Alam menjadi salah satu nama ..
Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Gelandang Thom Haye mendapat izin pulang ke Belanda dari pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, menjelang laga melawan Borneo FC. Persib dijadwalkan menjalani ...
KPK Bocorkan Uang THR Hasil Peras Bupati Cilacap: Per Goodie Bag-nya Antara Rp100 Juta

KPK Bocorkan Uang THR Hasil Peras Bupati Cilacap: Per Goodie Bag-nya Antara Rp100 Juta

KPK bocorkan isi goodie bag berisi uang THR hasil pemerasan kepada sejumlah Kepala Dinas (Kadis) yang disiapkan oleh Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL)
Nikita Mirzani Divonis 6 Tahun Penjara, Pengacara Beberkan Kondisi NM

Nikita Mirzani Divonis 6 Tahun Penjara, Pengacara Beberkan Kondisi NM

Nikita Mirzani kini kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis berat berupa 6 tahun penjara. Hukuman ini dijatuhkan
Perusahaan Tekstil Raksasa Asal Bandung Kena Tegur Keras oleh OJK, Singgung Pasal 11 Ayat 1 POJK

Perusahaan Tekstil Raksasa Asal Bandung Kena Tegur Keras oleh OJK, Singgung Pasal 11 Ayat 1 POJK

Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi teguran keras terhadap perusahaan tekstil raksasa asal Bandung, Sanksi yang dijatuhkan OJK soal
Terkuak, Alasan Utama KPK Periksa Bupati Cilacap di Purwokerto: Kami Menghindari Terjadinya...

Terkuak, Alasan Utama KPK Periksa Bupati Cilacap di Purwokerto: Kami Menghindari Terjadinya...

Terkuak, alasan utama KPK periksa Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) di Purwokerto. Dalam hal ini, KPK jelaskan bahwa hal itu dilakukan untuk meng
Motif Batik Dianggap Terlalu Jawasentris, Kelme Ungkap Alasan Jersey Tandang Timnas Indonesia Pakai Corak Khas Tanah Air Itu

Motif Batik Dianggap Terlalu Jawasentris, Kelme Ungkap Alasan Jersey Tandang Timnas Indonesia Pakai Corak Khas Tanah Air Itu

Sebagian warganet menganggap batik terlalu Jawasentris untuk jersey rilisan anyar Timnas Indonesia. Kelme selaku sponsor aparel mengungkap alasan di balik ... -
ADVERTISEMENT