GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tergiur Upah Rp45 Juta, Dua Sejoli Tertangkap Basah Jadi Kurir Sabu | tvOne

Kamis, 1 Oktober 2020 - 00:15 WIB
  • Reporter :

Pekanbaru, Riau – Dua sejoli dibekuk pihak berwenang di sebuah hotel di Pekanbaru, Riau, karena tertangkap basah membawa satu kilogram sabu dan 500 pil ekstasi. Mereka bersedia melakukan hal itu karena tergiur dengan upah sebesar Rp45 juta, bila berhasil mengantar narkoba ke Samarinda, Kalimantan Timur.

Namun perjalanan menyelundupkan barang haram yang dilakukan pasangan kekasih tersebut berakhir pada Sabtu, 26 September 2020. Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menggerebek kamar hotel di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, tempat mereka menginap.

Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Kennedy mengungkapkan modus para tersangka dalam rilis kasus Selasa (29/9). Ketika digeledah, SP kedapatan melilitkan tujuh paket sabu di pinggangnya. Sementara VI menyimpan ratusan ekstasi di kemaluannya dengan menggunakan celana dalam berlapis. Saat diciduk, keduanya tak bisa mengelak.

“Sabu jumlahnya satu kilo, inexnya ada 500 butir. Diantar ke pinggir jalan,” ujar SP saat ditanyai petugas di dalam kamar hotel.

“Dia sengaja pada saat last call, panggilan terakhir baru dia buru-buru. Dari luar buru-buru, masuk ke dalam. Dengan begitu, karena last call, panggilan terakhir, security di bandara ini kan cepat ya, jadinya gak begitu teliti ya. Karena yang ketiga kali dipanggil baru dia datang,” kata Brigjen Pol Kennedy saat menjelaskan cara tersangka bisa lolos terbang dengan pesawat.

Sebelum tertangkap, tersangka berinisial SP yang merupakan mahasiswa asal Kaltim dan VI mahasiswi asal Jawa Barat ini sudah dua kali berhasil membawa sabu dan ekstasi antarprovinsi. Kali pertama keduanya membawa satu kilogram sabu dan 500 butir ekstasi. Kali kedua, membawa narkoba dalam jumlah lebih banyak, yakni 1,5 kilogram sabu dan 700 butir ekstasi. Tetapi ketika mengangkut barang haram untuk yang ketiga kalinya, mereka terciduk.

BNNP mengungkapkan bahwa perintah mengambil narkoba di Pekanbaru atas perintah seseorang berinisial W yang saat ini mendekam di Lapas Pekanbaru. BNNP sedang mengembangkan kasus ini.

Sekarang SP dan VI terpaksa menghadapi proses hukum, karena mereka bakal dijerat dengan pasal 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan penjara seumur hidup atau hukuman mati. (act)

(Lihat juga: ATAS KEPEMILIKAN SABU SEBERAT 5 KG, ANGGOTA DPRD DI PALEMBANG JADI BANDAR NARKOBA)

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

DPR Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI, Projo Lontarkan Komentar Menohok

DPR Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI, Projo Lontarkan Komentar Menohok

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar katanya, bahwa pihaknya sudah menerima surat yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Mencuat Isu Pergantian Kapolri, Komisi III Beberkan Informasi Ini

Mencuat Isu Pergantian Kapolri, Komisi III Beberkan Informasi Ini

Mencuat isu pergantian Kapolri di tengah masyarakat. Sontak hal itu menyita perhatian publik hingga komentar dari anggota Komisi III DPR Nasir Djamil.
Simon Tahamata Terkejut dengan Kondisi Indonesia, Akui Prihatin dengan Talenta Sepak Bola Tanah Air: Terlambat!

Simon Tahamata Terkejut dengan Kondisi Indonesia, Akui Prihatin dengan Talenta Sepak Bola Tanah Air: Terlambat!

Kepala pemandu bakat timnas Indonesia, Simon Tahamata mengungkap alasannya bergabung ke skuad Garuda. Dia khawatir soal timnas Indonesia jika...
Rekap Bursa Transfer Pemain Liga 1: Persebaya Rombak Skuad, Persija Segel Pemain Terbaik Hingga Persib Lepas Eks Timnas Indonesia

Rekap Bursa Transfer Pemain Liga 1: Persebaya Rombak Skuad, Persija Segel Pemain Terbaik Hingga Persib Lepas Eks Timnas Indonesia

Rekap bursa transfer pemain Liga 1 per Selasa (3/6/2025) ternyata masih seputar tim papan atas. 
Empat Korban Masih Belum Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari di Titik Kiri Longsor Gunung Kuda

Empat Korban Masih Belum Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari di Titik Kiri Longsor Gunung Kuda

Tim Search And Rescue (SAR) gabungan memfokuskan pencarian pada sektor kiri batu besar di area tambang galian C Gunung Kuda Cirebon, Jawa Barat, untuk menemukan empat korban yang diduga masih tertimbun longsor sejak lima hari lalu.
Bukan Hanya Jadi Pentolan Ormas GRIB Jaya, Hercules Kini Menjabat sebagai Panglima di Ponpes dengan Gelar "Haji"

Bukan Hanya Jadi Pentolan Ormas GRIB Jaya, Hercules Kini Menjabat sebagai Panglima di Ponpes dengan Gelar "Haji"

Siapa sangka, di tengah rentetan kasus yang membawa nama GRIB Jaya, Hercules yang menjabat Ketum mendapatkan jabatan baru.
Polrestabes Bandung Gagalkan Aksi Bunuh Diri di Flyover Pasupati

Polrestabes Bandung Gagalkan Aksi Bunuh Diri di Flyover Pasupati

Tim Prabu Lodaya Presisi Polrestabes Bandung menggagalkan upaya bunuh diri seorang pria yang hendak meloncat dari flyover Pasupati, Kota Bandung, pada Selasa (03/06/2025) sekitar pukul 04.35 WIB.
Debut di Timnas Indonesia, Emil Audero Bawa 'Jimat' dari Lombok, Apa Itu?

Debut di Timnas Indonesia, Emil Audero Bawa 'Jimat' dari Lombok, Apa Itu?

Penjaga gawang timnas Indonesia, Emil Audero kemungkinan besar bakal debut bersama skuad Garuda saat melawan China pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Imigrasi Soetta Gagalkan Ratusan Calon Jemaah Hanji Nonprosedural, Kok Bisa?

Imigrasi Soetta Gagalkan Ratusan Calon Jemaah Hanji Nonprosedural, Kok Bisa?

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menyebutkan mayoritas calon haji nonprosedural yang digagalkan keberangkatannya hanya menggunakan visa amil atau visa kerja yang digunakan untuk bekerja di Arab Saudi.
Hari Ini! Kota Bekasi Mulai Berlakukan Jam Malam

Hari Ini! Kota Bekasi Mulai Berlakukan Jam Malam

Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mulai memberlakukan jam malam untuk pelajar yang ada di wilayah setempat. 
ADVERTISEMENT