GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tergiur Upah Rp45 Juta, Dua Sejoli Tertangkap Basah Jadi Kurir Sabu | tvOne

Kamis, 1 Oktober 2020 - 00:15 WIB
  • Reporter :

Pekanbaru, Riau – Dua sejoli dibekuk pihak berwenang di sebuah hotel di Pekanbaru, Riau, karena tertangkap basah membawa satu kilogram sabu dan 500 pil Ekstasi. Mereka bersedia melakukan hal itu karena tergiur dengan upah sebesar Rp45 juta, bila berhasil mengantar narkoba ke Samarinda, Kalimantan Timur.

Namun perjalanan menyelundupkan barang haram yang dilakukan pasangan kekasih tersebut berakhir pada Sabtu, 26 September 2020. Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi ( Bnnp) Riau menggerebek kamar hotel di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, tempat mereka menginap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Bnnp riau, Brigjen pol kennedy mengungkapkan modus para tersangka dalam rilis kasus Selasa (29/9). Ketika digeledah, SP kedapatan melilitkan tujuh paket sabu di pinggangnya. Sementara VI menyimpan ratusan ekstasi di kemaluannya dengan menggunakan celana dalam berlapis. Saat diciduk, keduanya tak bisa mengelak.

“Sabu jumlahnya satu kilo, inexnya ada 500 butir. Diantar ke pinggir jalan,” ujar SP saat ditanyai petugas di dalam kamar hotel.

“Dia sengaja pada saat last call, panggilan terakhir baru dia buru-buru. Dari luar buru-buru, masuk ke dalam. Dengan begitu, karena last call, panggilan terakhir, security di bandara ini kan cepat ya, jadinya gak begitu teliti ya. Karena yang ketiga kali dipanggil baru dia datang,” kata Brigjen Pol Kennedy saat menjelaskan cara tersangka bisa lolos terbang dengan pesawat.

Sebelum tertangkap, tersangka berinisial SP yang merupakan mahasiswa asal Kaltim dan VI mahasiswi asal Jawa Barat ini sudah dua kali berhasil membawa sabu dan ekstasi antarprovinsi. Kali pertama keduanya membawa satu kilogram sabu dan 500 butir ekstasi. Kali kedua, membawa narkoba dalam jumlah lebih banyak, yakni 1,5 kilogram sabu dan 700 butir ekstasi. Tetapi ketika mengangkut barang haram untuk yang ketiga kalinya, mereka terciduk.

BNNP mengungkapkan bahwa perintah mengambil narkoba di Pekanbaru atas perintah seseorang berinisial W yang saat ini mendekam di Lapas Pekanbaru. BNNP sedang mengembangkan kasus ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekarang SP dan VI terpaksa menghadapi proses hukum, karena mereka bakal dijerat dengan pasal 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan penjara seumur hidup atau hukuman mati. (act)

(Lihat juga: ATAS KEPEMILIKAN SABU SEBERAT 5 KG, ANGGOTA DPRD DI PALEMBANG JADI BANDAR NARKOBA)

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

PSSI Dukung Menpora Erick Cegah Predator Seksual Beraksi di Dunia Olahraga

PSSI Dukung Menpora Erick Cegah Predator Seksual Beraksi di Dunia Olahraga

PSSI sangat menyayangkan kekerasan seksual yang menimpa atlet.
Negara yang Jaraknya Dekat ke Amerika dan Punya Hubungan Sejarah Indonesia Ini Incar Patrick Kluivert Jelang Play-off Piala Dunia 2026

Negara yang Jaraknya Dekat ke Amerika dan Punya Hubungan Sejarah Indonesia Ini Incar Patrick Kluivert Jelang Play-off Piala Dunia 2026

Kabar mengejutkan datang dari timnas Suriname yang dikabarkan tengah berupaya merekrut dua legenda sepak bola Belanda, Patrick Kluivert dan Clarence Seedorf ...
Jawaban Elkan Baggott setelah Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia oleh Pelatih Anyar John Herdman

Jawaban Elkan Baggott setelah Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia oleh Pelatih Anyar John Herdman

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji memastikan tidak ada cerita khusus di balik kembalinya bek Elkan Baggott ke Timnas Indonesia setelah absen lebih dari ..
PSSI Jawab Protes Pelatih Persib yang Sesalkan Teja Paku Alam Tak Dipanggil Timnas Indonesia

PSSI Jawab Protes Pelatih Persib yang Sesalkan Teja Paku Alam Tak Dipanggil Timnas Indonesia

Pemanggilan kiper untuk skuad Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 menuai perhatian. Penjaga gawang Persib Bandung Teja Paku Alam menjadi salah satu nama ..
Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Gelandang Thom Haye mendapat izin pulang ke Belanda dari pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, menjelang laga melawan Borneo FC. Persib dijadwalkan menjalani ...
KPK Bocorkan Uang THR Hasil Peras Bupati Cilacap: Per Goodie Bag-nya Antara Rp100 Juta

KPK Bocorkan Uang THR Hasil Peras Bupati Cilacap: Per Goodie Bag-nya Antara Rp100 Juta

KPK bocorkan isi goodie bag berisi uang THR hasil pemerasan kepada sejumlah Kepala Dinas (Kadis) yang disiapkan oleh Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL)
Nikita Mirzani Divonis 6 Tahun Penjara, Pengacara Beberkan Kondisi NM

Nikita Mirzani Divonis 6 Tahun Penjara, Pengacara Beberkan Kondisi NM

Nikita Mirzani kini kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis berat berupa 6 tahun penjara. Hukuman ini dijatuhkan
Perusahaan Tekstil Raksasa Asal Bandung Kena Tegur Keras oleh OJK, Singgung Pasal 11 Ayat 1 POJK

Perusahaan Tekstil Raksasa Asal Bandung Kena Tegur Keras oleh OJK, Singgung Pasal 11 Ayat 1 POJK

Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi teguran keras terhadap perusahaan tekstil raksasa asal Bandung, Sanksi yang dijatuhkan OJK soal
Terkuak, Alasan Utama KPK Periksa Bupati Cilacap di Purwokerto: Kami Menghindari Terjadinya...

Terkuak, Alasan Utama KPK Periksa Bupati Cilacap di Purwokerto: Kami Menghindari Terjadinya...

Terkuak, alasan utama KPK periksa Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) di Purwokerto. Dalam hal ini, KPK jelaskan bahwa hal itu dilakukan untuk meng
Motif Batik Dianggap Terlalu Jawasentris, Kelme Ungkap Alasan Jersey Tandang Timnas Indonesia Pakai Corak Khas Tanah Air Itu

Motif Batik Dianggap Terlalu Jawasentris, Kelme Ungkap Alasan Jersey Tandang Timnas Indonesia Pakai Corak Khas Tanah Air Itu

Sebagian warganet menganggap batik terlalu Jawasentris untuk jersey rilisan anyar Timnas Indonesia. Kelme selaku sponsor aparel mengungkap alasan di balik ... -
ADVERTISEMENT