News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

FIFA Jatuhkan Sanksi Berat ke Sumardji, Diskors 20 Pertandingan dan Didenda Rp324 Juta

Mantan Manajer Timnas Indonesia yang juga Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji resmi menerima sanksi berat dari Komite Disiplin FIFA. Hukuman tersebut di...-
Rabu, 4 Februari 2026 - 17:25 WIB
Ketua BTN, Sumardji
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Giovanni

tvOnenews.com — Mantan Manajer Timnas Indonesia yang juga Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji resmi menerima sanksi berat dari Komite Disiplin FIFA.

Hukuman tersebut dijatuhkan setelah ia dinyatakan bersalah melakukan tindakan agresif terhadap wasit asal China, Ma Ning, dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Indonesia vs Irak pada 11 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada pertandingan tersebut, Timnas Indonesia harus menelan kekalahan tipis 0-1 dari Irak. Hasil itu sekaligus memastikan langkah skuad Garuda terhenti dan gagal melaju ke putaran final Piala Dunia 2026.

Meski demikian, sorotan utama justru tertuju pada insiden pascalaga yang melibatkan Sumardji dan sang pengadil pertandingan.

Berdasarkan laporan resmi Komite Disiplin FIFA, Sumardji dinilai melakukan pelanggaran serius dengan menyerang wasit dari belakang.

Insiden tersebut terjadi saat Ma Ning hendak memberikan kartu merah kepada pemain Indonesia, Shayne Pattynama.

Ketua BTN, Sumardji
Ketua BTN, Sumardji
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Giovanni

Dalam dokumen putusan FIFA disebutkan bahwa Sumardji menerjang dan mendorong Ma Ning secara agresif hingga sang wasit terjatuh terlentang.

“Setelah pertandingan, Tergugat menyerang wasit dengan menerjangnya dari belakang dan mendorongnya secara agresif dan kasar hingga terlentang,” tulis laporan Komite Disiplin FIFA.

Disebutkan pula bahwa sebelum akhirnya dipisahkan oleh pemain lain, Sumardji masih berupaya melanjutkan tindakannya.

Sebagai respons langsung atas insiden tersebut, Ma Ning mengeluarkan kartu merah kepada Sumardji yang saat itu masih menjabat sebagai Manajer Timnas Indonesia.

Dalam proses persidangan disiplin, Sumardji tidak membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya dan juga tidak mengajukan bukti pembelaan.

Ketua BTN, Sumardji
Ketua BTN, Sumardji
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Giovanni

FIFA kemudian menyatakan bahwa tindakannya melanggar Pasal 14 Kode Disiplin FIFA terkait penyerangan terhadap ofisial pertandingan.

Pasal tersebut mengatur bahwa pelanggaran terhadap perangkat pertandingan dapat dikenai sanksi minimal larangan 15 pertandingan. Namun, FIFA memutuskan menjatuhkan hukuman yang lebih berat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sumardji resmi dijatuhi larangan mendampingi Timnas Indonesia selama 20 pertandingan, serta dikenai denda sebesar 15.000 Swiss Franc, atau setara sekitar Rp324 juta. Denda tersebut wajib dibayarkan dalam waktu 30 hari sejak keputusan diumumkan.

FIFA juga menegaskan bahwa apabila denda tidak dibayarkan tepat waktu atau terjadi pelanggaran lanjutan, Komite Disiplin berhak menjatuhkan sanksi tambahan.

Halaman Selanjutnya :
Klasemen
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Bola: 5 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Persija Bidik Eks Rekan Messi, hingga Drama Ronaldo di Al Nassr

Top 3 Bola: 5 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Persija Bidik Eks Rekan Messi, hingga Drama Ronaldo di Al Nassr

Top 3 Bola 6 Februari 2026: 5 pemain asing siap bela Timnas Indonesia, Persija incar eks rekan Messi, dan Al Nassr tetap menang tanpa Ronaldo.
Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penggunaan ijazah palsu, di Bareskrim Polri, Kamis (5/2/2026).
Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Kejaksaan Agung RI buka suara soal dugaan kejahatan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina yang dilayangkan oleh sejumlah koalisi masyarakat sipil Indonesia di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat bongkar rahasia hidup dilancarkan dan dimudahkan oleh Allah SWT, ternyata dimulai dari shalat.
Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Menjelang laga Persib menjamu Malut United esok. Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar akhirnya membeberkan alasan di balik keputusan klub melepas Ciro Alves ...
12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
background

Pekan ke-20

Trending

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026 di sektor putri yang merupakan laga penutup di hari pertama seri Malang antara Jakarta Pertamina Enduro menghadapi Jakarta Electric PLN.
Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Ratusan massa pendemo dari warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu M. Taufik kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan dengan menuntut penolakan dan dibubarkannya Parapatan Luhur (Parluh) tahun 2026, Kamis (5/2).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT