Setelah Evandro Brandao, PSIS Semarang Resmi Ditinggal Pemain Asing Lagi di Tengah Musim Liga 1 2024-2025
- X/Ruxiiii4
Jakarta, tvOnenews.com - Setelah Evandra Brandao, PSIS Semarang kembali resmi ditinggal pemain asingnya di tengah musim Liga 1 2024-2025, yaitu Roger Bonet alias Ruxi.
Pada Rabu (9/4/2025) sore WIB, Ruxi mengumumkan melalui akun resminya di media sosial X @Ruxiiii4 untuk meninggalkan PSIS Semarang.
- X/Ruxiiii4
Bek tengah asal Spanyol berusia 29 tahun ini mengakui bahwa ini bukanlah keputusan yang mudah untuk ditempuh olehnya.
“Ini adalah surat yang tidak pernah ingin saya tulis. Dengan berat hati, saya memutuskan untuk meninggalkan PSIS dan mengakhiri kontrak saya dengan klub, dengan alasan yang tepat,” kata Ruxi dalam pernyataan resminya.
“Ini bukan keputusan yang mudah. Sejak hari pertama, fans kota, dan budaya sepak bola di sini menyambut saya dengan tangan terbuka,” tambahnya.
Ruxi mengaku akan selalu menyimpan memori dari para suporter Laskar Mahesa Jenar, meski belum semusim penuh bermain di Semarang.
“Saya selalu merasa didukung–terutama di saat-saat sulit–dan saya berterima kasih untuk itu,” tukasnya.
“Salah satu mimpi saya adalah bermain di Stadion Jatidiri yang penuh [oleh penonton]. Sayangnya, hal itu tidak akan terjadi, tetapi saya akan membawa mimpi itu bersama saya,” tambahnya.
Pernyataan lengkap Ruxi (Sumber: X/Ruxiiii4)
Ruxi menjadi pemain asing berikutnya yang meninggalkan PSIS Semarang setelah Evandro Brandao mengambil keputusan yang sama pada beberapa waktu lalu.
“Dengan berat hati, saya menulis untuk mengumumkan pemutusan kontrak saya dengan klub PSIS,” tulis Evandro di media sosial Instagram, Minggu (30/3/2025).
Pembayaran gaji yang telat telah menjadi masalah di PSIS Semarang selama beberapa waktu terakhir, dan hal ini menjadi alasan bagi kedua pemain asing untuk meninggalkan klub di tengah musim Liga 1 2024-2025.
- PSIS Semarang
Sebelumnya, PSIS pun telah terdaftar dalam situs resmi FIFA sebagai salah satu tim yang kena sanksi.
Mereka dilarang untuk mendaftarkan pemain selama tiga periode, dengan dugaan keterlambatan pembayaran gaji. (rda)
Load more