Belum Usai Kasus Hilmi, Tendangan Kungfu Kembali Terjadi di Liga 4: Ada yang Salah dengan Mental Pemain?
- Tangkapan layar youtube
Akibat tendangan tersebut, Firman mengalami kondisi serius, mulai dari kejang, sesak napas, hingga retak tulang rusuk. Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jawa Timur kemudian menjatuhkan sanksi terberat: larangan beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup kepada Hilmi.
Putusan Komdis PSSI Jawa Timur bernomor 001/KOMDIS/PSSI-JTM/I/2026 menyatakan bahwa Hilmi melanggar ketentuan perilaku buruk terhadap pemain lawan dalam babak 32 besar Grup CC Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jawa Timur 2025–2026. Komdis menilai tindakan tersebut sebagai kekerasan berat (violent conduct).
“Menendang pemain lawan hingga menyebabkan luka parah di bagian dada,” demikian salah satu poin dalam hasil pemeriksaan Komdis.
Perseta Tulungagung kemudian mengabarkan bahwa kondisi Firman mulai membaik.
“Alhamdulillah kondisi pemain kita Firman Nugraha sudah berangsur membaik. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah mensupport dan mendoakan,” tulis Perseta 1970 melalui Instagram pada 6 Januari 2026.
Apakah Tendangan Kungfu Jadi Ciri Khas Liga 4?
Munculnya dua insiden serupa dalam rentang waktu yang sangat dekat memunculkan kekhawatiran serius. Tendangan kungfu jelas bukan ciri khas sepak bola, apalagi di level pembinaan.
Namun, kasus berulang ini menunjukkan adanya persoalan mendasar, mulai dari kontrol emosi pemain, kualitas kepemimpinan wasit, hingga sistem pengawasan pertandingan.
Tekanan kompetisi, minimnya edukasi soal fair play, serta lemahnya sanksi di beberapa daerah bisa menjadi pemicu.
Dalam kasus Hilmi, sanksi seumur hidup memang memberikan efek jera. Namun, insiden di Yogyakarta memperlihatkan bahwa penegakan disiplin belum merata.
Jika tidak ada evaluasi menyeluruh dari PSSI dan Asprov, Liga 4 berisiko dikenal bukan sebagai tempat lahirnya talenta, melainkan sebagai panggung kekerasan.
Tendangan kungfu bukan identitas sepak bola Indonesia—dan tidak boleh dibiarkan menjadi “ciri khas” baru di Liga 4. (udn)
Load more