Kronologi Sanksi FIFA ke Israel: Awal Laporan Palestina di 2024, Berakhir Denda dan Peringatan
- instagram.com/isr.fa
Jakarta, tvOnenews.com - Keputusan FIFA untuk menjatuhkan sanksi kepada Asosiasi Sepak Bola Israel (IFA) akhirnya resmi diumumkan setelah melalui proses panjang selama dua tahun. Meski demikian, langkah tersebut dinilai muncul dari rangkaian laporan serius yang diajukan oleh pihak Palestina.
‎Perjalanan kasus ini bermula pada Mei 2024 saat Asosiasi Sepak Bola Palestina (PFA) mengirimkan proposal resmi ke FIFA. Dalam pengajuan tersebut, Palestina mendesak adanya tindakan tegas terhadap Israel.
‎Permintaan itu tidak lepas dari situasi konflik yang terjadi di Gaza yang menjadi sorotan dunia. Palestina menilai kondisi tersebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas sepak bola yang berada di bawah otoritas Israel.
‎Tak hanya itu, PFA juga menyampaikan sejumlah tuduhan yang cukup berat terhadap IFA. Mereka menilai ada dugaan keterlibatan dalam pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh pemerintah Israel.
‎Isu diskriminasi terhadap pemain Arab juga menjadi bagian dari laporan yang diajukan. Selain itu, keberadaan klub-klub dari wilayah Palestina dalam kompetisi Israel turut dipersoalkan.
‎Menanggapi laporan tersebut, FIFA mengambil langkah awal pada Oktober 2024. Saat itu, Komite Disiplin FIFA diminta untuk melakukan penelaahan terhadap berbagai tudingan yang disampaikan.
‎Proses investigasi kemudian berjalan cukup panjang dan melibatkan berbagai pertimbangan. Hingga akhirnya, FIFA sampai pada keputusan yang diumumkan setelah dua tahun berlalu.
‎Dalam hasil pemeriksaan tersebut, FIFA menyatakan bahwa IFA terbukti melakukan pelanggaran. Temuan ini menjadi dasar utama dalam penjatuhan sanksi.
‎FIFA memastikan Asosiasi Sepak Bola Israel (IFA) telah melakukan beberapa pelanggaran terhadap kewajiban mereka sebagai anggota FIFA.
‎Pelanggaran yang dimaksud berkaitan dengan aspek etika serta nilai-nilai dasar dalam sepak bola. Hal itu dinilai bertentangan dengan prinsip fair play yang dijunjung tinggi FIFA.
‎FIFA juga menyebutkan bahwa Israel telah melakukan pelanggaran terhadap pasal 13 (perilaku ofensif dan pelanggaran terhadap prinsip fair play) serta Pasal 15 (diskriminasi dan perilaku rasial) dalam Kode Disiplin FIFA.
‎Sebagai konsekuensi dari temuan tersebut, FIFA menjatuhkan tiga jenis sanksi kepada IFA. Salah satu poin penting yang disorot adalah hukuman berupa denda.
‎Atas pelanggaran tersebut, FIFA kemudian menjatuhkan tiga poin sanksi terhadap Israel. Salah satunya adalah menjatuhkan sanksi berupa denda.
‎"IFA (Israel) diperintahkan untuk membayar denda sebesar 150 ribu franc alias Rp3,2 miliar dengan ketentuan pada poin C," tulis FIFA dalam rilis resmi.
‎Selain hukuman finansial, FIFA juga memberikan peringatan resmi kepada federasi tersebut. Teguran ini menjadi bagian dari upaya pembinaan terhadap perilaku organisasi.
‎"IFA juga diberikan peringatan terkait perilaku mereka," tulis FIFA.
‎FIFA juga menetapkan sejumlah kewajiban tambahan yang harus dipenuhi Israel dalam waktu tertentu. Ketentuan ini menjadi bagian dari poin lanjutan dalam sanksi.
‎Poin C yang dimaksud kemudian adalah sejumlah kewajiban yang harus dijalani oleh Israel.
‎"Asosiasi Sepak Bola Israel diperintahkan untuk menampilkan banner yang terlihat jelas dengan kalimat 'Football Unites the World - No to Discrimination' bersamaan dengan logo Asosiasi Sepak Bola Israel," tulis FIFA.
‎Selain itu, FIFA menekankan pentingnya langkah konkret dalam mencegah diskriminasi di masa mendatang. Upaya tersebut harus disusun dalam bentuk program yang terstruktur.
‎"Dalam 60 hari terhitung keputusan saat ini, Israel diminta untuk mengalokasikan sepertiga dari denda yang disebut di poin A untuk pelaksanaan rencana yang komprehensif untuk tindakan pencegahan terhadap diskriminasi dan pencegahan pengulangan insiden," pungkasnya.
‎(igp/hfp)
Load more