Komentar Fadli Zon soal Gagalnya Indonesia jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20: FIFA Itu …
- Instagram Fadli Zon
Sejak berdiri tahun 1948, Israel telah melakukan perampasan tanah secara besar-besaran dan kejam terhadap warga Palestina.
Perampasan, pemindahan, serta pembantaian warga Palestina di rumah mereka sendiri adalah pilar penting pemerintahan apartheid Israel. “Itu adalah bentuk kejahatan kemanusiaan,” terangnya.
Pada tahun 2022, Amnesty International menyampaikan bahwa pihak berwenang Israel harus dimintai pertanggungjawaban karena melakukan kejahatan apartheid terhadap warga Palestina.
Penyelidikan Amnesty International sudah merinci bagaimana Israel memberlakukan penindasan terhadap rakyat Palestina.
Dalam laporan setebal 182 halaman itu, yang berjudul “Israel’s Apartheid Against Palestinians: Cruel System of Domination and Crime Against Humanity” (Apartheid Israel terhadap Palestina: Sistem Dominasi dan Kejahatan terhadap Kemanusiaan yang Kejam).
Di sana, terekam lengkap bagaimana politik perampasan tanah dan properti secara besar-besaran, serta pembunuhan di luar hukum yang dilakukan pemerintah Israel terhadap rakyat Palestina.
Atas temuan itu, Amnesty International telah menyerukan kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk mempertimbangkan kejahatan apartheid ini dan menyerukan semua negara menjalankan yurisdiksi universal untuk membawa pelaku kejahatan apartheid ke pengadilan.
“Jadi, bagi Indonesia soal izin masuk bagi para pemain bola Israel itu memang bukan hanya semata persoalan olahraga, tapi soal prinsip,” tegasnya.
Tidak adanya solusi lain yang bisa diterima oleh FIFA, sehingga membuat Indonesia akhirnya kehilangan posisi sebagai tuan rumah menunjukkan bahwa organisasi sepak bola itu masih belum lepas dari standar ganda.
“FIFA hanya membela kepentingan Israel, tapi mengabaikan posisi dan pendapat negara-negara lain mengenai negeri penjajah tersebut,” pungkasnya.
Load more