Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya karena dugaan pencemaran nama baik. Pegiat Demokrasi, Ray Rangkuti menilai apa yang dilakukan Menko Marves itu membuat orang menjadi takut untuk kritis.
“Apa yang dilakukan Pak Luhut dapat menumbuhkan pikiran orang untuk takut berpikir bebas,” ujar Ray dalam program tvOne, Apa Kabar Indonesia Malam, Rabu (22/9).
Ray mengingatkan, bahwa Luhut pernah melakukan pelaporan pencemaran nama baik kepada Said Didu, Mantan Sekretaris BUMN.
“Ingat ini bukan kali pertama, Mei 2020 Pak Luhut pernah laporkan Said Didu,” tambah Ray.
Ray juga menilai pelaporan yang dilakukan Luhut dapat mempersulit upaya pembongkaran kasus korupsi di Indonesia.
“Orang jadi berpikir makin sulit membongkar korupsi,” lanjut Ray.
Ray menilai apa yang dilakukan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan bertentangan dengan yang dikatakannya selama ini.
“Saya berharap Pak Luhut berhenti tantang orang berdebat, hentikan karena ketika begini dilaporkan, kan harusnya buktikan dengan pembuktian terbalik,” tutup Ray.
Sebelumnya, Luhut memastikan tak ada unsur kriminalisasi dalam pelaporan terhadap Haris Azhar.
"Tidak ada urusan ke situ, saya tidak sempat waktu mikir ke situ, pekerjaan saya udah banyak," kata Luhut kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/9).
Luhut juga mengatakan pihaknya tidak berkomunikasi dengan Haris maupun Fatia, serta sudah dua kali melayangkan somasi namun tidak mendapatkan tanggapan.
"Saya tidak ada komunikasi. Kamu sudah disomasi sama Pak Juniver (Girsang) dua kali kan sudah cukup," ujarnya.
Karena tidak adanya tanggapan dari kedua terlapor, kemudian Luhut melaporkan perkara dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks tersebut ke polisi.(mii/put)
Load more