Upaya-Upaya Akselerasi Pembagunan Jargas
Pembangunan jaringan gas kota (jargas) telah dilakukan Pemerintah dan PGN (serta anak usahanya) sejak tahun 2009 hingga tahun 2021. Telah terbangun dan aktif melayani masyarakat masing-masing sebanyak 516.720 dan 118.718 sambungan rumah (SR) pada 18 provinsi dan 64 kabupaten/kota.
Sebagai kerbelanjutannya, Pemerintah telah menugaskan PT. PGN, Tbk sebagai Subholding Gas PT. Pertamina (Persero) untuk membangun jargas dengan total s.d 4Jt SR di seluruh Indonesia tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Sebagai produk substitusi, tantangannya antara lain bagaimana memberikan layanan prima kepada masyarakat secara non stop dan tentu saja dengan harga yang bersaing dengan pemakaian LPG non PSO.
Bilamana dikembangkan pada daerah yang infrastrukturnya sudah siap maka akan tidak membutuhkan capex yang besar, namun bila dikembangkan secara merata pada 34 Provinsi dan 514 Kab/Kota maka dibutuhkan komitmen dukungan finansial yang sangat besar. Keberhasilan pengembangan program jargas sangat membutuhkan usaha-usaha yang lintas sektoral.
Bisa diawali dengan kerjasama antara subhloding hulu (SHU) dan subholding gas/PGN berupa komitmen alokasi gas bumi untuk jargas dengan harga khusus. Sebaran WK dari SHU Pertamina sendiri (nyaris) tersebar merata se Indonesia, maka sebaran dari jargas sendiri akan lebih merata dibanding jargas existing.
Penggunaan volume untuk jargas sendiri porsinya sangat kecil sehingga tidak akan mengurangi keekonomian Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) hulu migas dalam mengembangkan lapangan gas. Bagi KKKS non SHU Pertamina, tentu saja dukungan-dukungan seperti ini akan membangun citra positif kepada stakeholder baik itu didalam maupun luar negeri.
Load more