News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengulas Wawancara Khusus Karni Ilyas Dengan Presiden Jokowi

Wawancara khusus Karni Ilyas dengan Presiden Jokowi ditayangkan ulang tvOne, Minggu (28/8) malam.
Senin, 29 Agustus 2022 - 14:07 WIB
Wawancara khusus Karni Ilyas dengan Presiden Jokowi ditayangkan ulang tvOne, Minggu (28/8) malam.
Sumber :
  • tvOne

Wawancara khusus Karni Ilyas dengan Presiden Jokowi ditayangkan ulang tvOne, Minggu (28/8) malam.

"Ini untuk memenuhi permintaan masyarakat yang ingin menonton utuh wawancara itu," kata Karni Ilyas, wartawan senior, pemimpin redaksi tvOne. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebagian yang tayang di media sosial sekarang banyak yang dalam versi cuplikan," tambahnya memberi alasan. 

"Rerun" istilah broadcast untuk penayangan ulang. Lazim untuk program istimewa yang rating dan sharenya tinggi menurut hasil survey ABG Nielsen.   Rekaman wawancara  itu sendiri tayang pertama kali 17 Agustus lalu. 
 
Sebenarnya, versi utuh maupun penggalan wawancara khusus yang tayang di tvOne 17 Agustus lalu dapat dilihat di channel tvOne di YouTube. Selama 11 hari tayang hingga Senin (29/8) tercatat sudah 3 juta yang menonton, 15 ribu yang komen. Sebagian besar mengapresiasi dan memuji Presiden Jokowi. Juga memuji Karni Ilyas yang mendapat kesempatan wawancara khusus Presiden Jokowi dalam rangka memperingati HUT Proklamasi 17 Agustus lalu. 
 
Wawancara itu berlangsung di tengah hiruk pikuk penanganan kasus "Polisi Tembak Polisi" yang terjadi 8 Juli lalu. Yang semula mau direkayasa motifnya oleh pihak yang terlibat. Kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat kelak terungkap dilakukan oleh atasannya sendiri, Irjen Pol Ferdy Sambo bersama istri, Putri Candrawathi dan tiga tersangka lainnya. Kasus ini memang menjadi sorotan publik. 

Seluruhnya ada 97 anggota Polri, dari perwira pertama, menengah hingga perwira tinggi bintang satu dan dua yang diperiksa. Tidak mengherankan jika publik memberi perhatian besar praktis sejak awal peristiwa terjadi hingga kini, setelah hampir dua bulan berjalan. 
 
Presiden Jokowi sendiri pun sampai empat kali bicara mengingatkan Kapolri untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Dalan wawancara, Karni Ilyas kembali menanyakan pandangan Presiden Jokowi soal tragedi "Duren Tiga".  Wartawan  senior, Karni Ilyas  pasti sudah menghitung cermat kasus Ferdy Sambo punya magnitude kuat karena memiliki nilai berita yang tinggi. 
 
Karni juga  menanyakan beberapa  hal lainnya. Termasuk soal wacana "Presiden tiga periode" yang sempat membuat Presiden tersentak." 

Kok Pak Karni nanya lagi sih?" tanya Jokowi. 
 
Soal wacana tiga periode, Presiden Jokowi memang sudah berkali-kali menyatakan menolak. Namun, gerilya beberapa pembantunya, orang-orang di ring terdekatnya, selalu meruntuhkan sendiri bangunan kepercayaan publik kepada Presiden Jokowi. Yang terbaru, wacana itu digelindingkan relawan Jokowi dalam format Musyawarah Rakyat (Musra) yang Minggu (28/7) kemarin sudah memulai aktivitasnya yang dihadiri Presiden Jokowi. 
 
Masih segar dalam ingatan enam bulan lalu manuver itu digelindingkan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang pasang badan mewacanakan masa jabatan Presiden RI tiga periode. Itu yang bikin gaduh karena isinya jelas-jelas menentang konstitusi. 

Wacana itu dapat dukungan Luhut Binsar Panjaitan yang menyorong argumen "big data" nya yang menyebut 110 juta rakyat menghendaki Presiden Jokowi lanjut memimpin bangsa. Entah mengubah periode jabatan presiden atau mengubah perpanjangan dari lima tahun menjadi lebih dua atau tiga tahun. 
 
Berbagai pihak telah memberi tanggapan bahkan mayoritas pakar hukum tata negara menganggap wacana itu melecehkan dan merupakan percobaan perbuatan makar pada konstitusi. Kemudian Presiden Jokowi menutup kegaduhan itu dengan pernyataan yang kurang lebih sama yang disampaikan kepada Karni Ilyas. 

"Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas aja berpendapat. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi," ujarnya. 
 
Celah Pasal 37 UUD 1945 
 
Pasal 22 E UUD 1945 menggariskan pemilu presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD, serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota dilaksanakan lima tahun sekali. Sedangkan Pasal 7 membatasi jabatan Presiden dan Wakil Presiden hanya boleh dua periode, yang setiap periodenya berdurasi 5 tahun. Berdasar aturan itu, maka jabatan Jokowi akan berakhir tahun 2024 dan tidak bisa dipilih lagi. 
 
Namun, untuk mengubah Pasal 22 E dan Pasal 7, memang ada salurannya. Pasal 37 UUD 1945 secara umum membahas tentang perubahan UUD. Pasal  itu menegaskan UUD dapat diubah jika sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dihadiri minimal 2/3 dari jumlah anggota MPR. 
 
Secara eksplisit jalan itu sudah diterangkan oleh Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. Apalagi UUD 1945 sudah empat kali diamandemen sejak reformasi. Kolaborasi Presiden Jokowi dengan parlemen yang kursinya dikuasai oleh partai koalisi (yang setelah PAN bergabung dan Zulkifli Hasan dapat jatah Menteri Perdagangan bertambah besar) bisa melapangkan jalan amandemen terbatas pasal 22 E dan pasal 7 konstitusi. 

Perubahan konstitusi dimungkinkan jika diusulkan 2/3 anggota MPR-RI. Jumlah anggota MPR RI terdiri 560 anggota DPR RI ditambah 136 anggota DPD. Ketua DPD boleh saja menolak, namun itu bukanlah suara semua anggota DPD, yang notabene mayoritas kader partai dengan atribusi lain. 

Celah itulah yang disoroti hampir seluruh aktivis dan pakar hukum tata negara sebagai pembangkangan terhadap konstitusi.
 
Belakangan tanggapan Jokowi terbaru terhadap wacana "Presiden Tiga Periode" sudah melunak kalau kasar mengatakan justru happy. Padahal, jejak digital merekam pihak yang mewacanakan tiga periode punya motif tertentu mencari  muka, menampar mukanya, dan hendak menjerumuskannya.  

Tampaknya Jokowi sudah berdamai dengan pihak yang punya motif jahat dengan kehadirannya pada acara Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia di SOR Arcamanik, Kota Bandung, Minggu (28/8). 

Memang dalam sambutannya pada momen itu Jokowi kembali menegaskan dirinya tak mungkin maju karena sesuai amanat konstitusi. 

"Konstitusi tidak membolehkan. Sudah jelas itu. Saya akan selalu taat pada konstitusi dan kehendak rakyat. Saya ulangi, saya akan taat konstitusi dan kehendak rakyat," tegasnya 
 
Musra kabarnya akan berlangsung di 34 provinsi Indonesia dengan tema sekitar-sekitar itu, jabatan Presiden RI. Tampaknya, itu yang menjadi alasan Karni Ilyas menyinggung soal wacana jabatan Presiden 3 periode dalam wawancaranya. Selain soal kasus Ferdy Sambo, masalah gerilya orang dekat Jokowi yang terus mewacanakan tiga periode memiliki bobot nilai berita tinggi dan magnitude besar seperti halnya kasus "Polisi Tembak Polisi".  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, dalam wawancara itu kita juga menemukan paradoksnya. Di satu sisi Presiden bilang sedang memikirkan penggunaan teknologi untuk melaksanakan rangkaian Pemilu yang intinya mengurangi kerumunan orang dan biaya besar terutama pada masa kampanye. Namun, pada saat bersamaan Presiden Jokowi menghadiri acara deklarasi Musra di Bandung. 

Cendekiawan muslim Azyumardi Azra sejak Maret lalu meminta masyarakat waspada terhadap sikap Presiden Jokowi itu. Sebab, Jokowi kerap melakukan tindakan yang berlawanan. Meski berkali-kali mantan Wali Kota Solo itu menolak memperpanjang masa jabatan, Azra mewaspadai pernyataan itu akan berubah menjadi sebaliknya.
 
"Pernyataan Presiden Jokowi ia taat, ia tunduk dan patuh pada konstitusi, masih normatif. Tidak cukup tegas menjawab kegaduhan politik pimpinan parpol yg mengusulkan penundaan Pemilu 14 Feb 2024. Presiden Jokowi juga tidak eksplisit dan tegas menyatakan menolak penundaan Pemilu 2024, perpanjangan masa jabatan Presiden dan amandemen UUD 1945," paparnya. (Ya Ampun, Presiden oleh Ilham Bintang, 6 Maret 2022).
 
Mungkinkah kita yang berekspektasi berlebihan memahami demokrasi? Rakyat juga keliru? Semua pihak yang memprotes menteri dan petinggi parpol yang dianggap  mengkhianati konstitusi,  mungkin tidak pada tempatnya jika berharap Presiden Jokowi bicara tegas. Izin saya mengutip  kembali (rerun) bagian akhir artikel "Ya Ampun Presiden" yang saya tulis enam bulan lalu, sebagai penutup artikel ini. 
 
"Dalam politik, jika Anda ingin sesuatu dikatakan, tanyakan pada seorang pria; jika Anda ingin sesuatu dilakukan, mintalah pada seorang wanita," kata Margaret Thatcher.
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Punya Hubungan Khusus dengan Petinggi MU, Xavi Hernandez Merapat ke Old Trafford?

Punya Hubungan Khusus dengan Petinggi MU, Xavi Hernandez Merapat ke Old Trafford?

Manchester United kembali memulai proses pencarian pelatih kepala baru setelah resmi memecat Ruben Amorim. Di tengah situasi tersebut, nama Xavi Hernandez mencuat setelah secara terbuka menyatakan ketertarikannya untuk melatih di Liga Inggris.
Honor Farel Prayoga Sekali Manggung Capai Rp100 Juta, Kini Sang Ayah Dituding Tilep Uang hingga Rp10 Miliar

Honor Farel Prayoga Sekali Manggung Capai Rp100 Juta, Kini Sang Ayah Dituding Tilep Uang hingga Rp10 Miliar

Honor Farel Prayoga disebut capai Rp100 juta sekali manggung. Namun, sang ayah kini dituding tilep uang hingga Rp10 miliar dari hasil kerja sang anak.
Indonesia Pecah Kebuntuan Aturan Saudi, Menang Tender Lahan Strategis untuk Kampung Haji di Makkah

Indonesia Pecah Kebuntuan Aturan Saudi, Menang Tender Lahan Strategis untuk Kampung Haji di Makkah

Pemerintah Indonesia selangkah lagi mewujudkan proyek ambisius Kampung Haji di Makkah setelah resmi memenangkan penawaran lahan strategis di jantung Kota Suci.
Tak Hanya Jadi Pembuka Al Quran, Surat Al Fatihah Ternyata Bisa Bikin Iblik dan Setan Tersiksa

Tak Hanya Jadi Pembuka Al Quran, Surat Al Fatihah Ternyata Bisa Bikin Iblik dan Setan Tersiksa

Surat Al-Fatihah merupakan surat pertama yang diturunkan dalam Al-Qur’an dan memiliki keutamaan yang begitu besar, bahkan disebut mampu membuat iblis merasakan siksaan.
Ditetapkan Tersangka atas Laporan Doktif, dr Richard Lee Malah Komentari Ucapan Pandji Pragiwaksono: Pret Lah

Ditetapkan Tersangka atas Laporan Doktif, dr Richard Lee Malah Komentari Ucapan Pandji Pragiwaksono: Pret Lah

dr Richard Lee menyoroti ucapan Pandji Pragiwaksono yang kritik Wapres Gibran Rakabuming Raka di tengah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas laporan Dokter Detektif Samira (Doktif).
Perjalanan Jauh Tetap Aman dan Tenang, Amalkan Doa Singkat Ketika Istirahat Sejenak di Jalan

Perjalanan Jauh Tetap Aman dan Tenang, Amalkan Doa Singkat Ketika Istirahat Sejenak di Jalan

Perjalanan jauh kerap menguras tenaga dan membuat tubuh terasa lelah. selain berikhtiar dengan menjaga kesehatan dan keselamatan, umat Muslim juga dianjurkan berdoa

Trending

Indonesia Pecah Kebuntuan Aturan Saudi, Menang Tender Lahan Strategis untuk Kampung Haji di Makkah

Indonesia Pecah Kebuntuan Aturan Saudi, Menang Tender Lahan Strategis untuk Kampung Haji di Makkah

Pemerintah Indonesia selangkah lagi mewujudkan proyek ambisius Kampung Haji di Makkah setelah resmi memenangkan penawaran lahan strategis di jantung Kota Suci.
Punya Hubungan Khusus dengan Petinggi MU, Xavi Hernandez Merapat ke Old Trafford?

Punya Hubungan Khusus dengan Petinggi MU, Xavi Hernandez Merapat ke Old Trafford?

Manchester United kembali memulai proses pencarian pelatih kepala baru setelah resmi memecat Ruben Amorim. Di tengah situasi tersebut, nama Xavi Hernandez mencuat setelah secara terbuka menyatakan ketertarikannya untuk melatih di Liga Inggris.
Honor Farel Prayoga Sekali Manggung Capai Rp100 Juta, Kini Sang Ayah Dituding Tilep Uang hingga Rp10 Miliar

Honor Farel Prayoga Sekali Manggung Capai Rp100 Juta, Kini Sang Ayah Dituding Tilep Uang hingga Rp10 Miliar

Honor Farel Prayoga disebut capai Rp100 juta sekali manggung. Namun, sang ayah kini dituding tilep uang hingga Rp10 miliar dari hasil kerja sang anak.
Detik-detik Seorang Istri Aniaya hingga Suruh Suami Perkosa Karyawati di Makassar, Polisi: Kejadiannya Direkam

Detik-detik Seorang Istri Aniaya hingga Suruh Suami Perkosa Karyawati di Makassar, Polisi: Kejadiannya Direkam

Warga Makassar dihebohkan dengan insiden detik-detik seorang istri aniaya hingga suruh suami perkosa karyawatinya. Tak hanya itu saja, seorang istri itu juga
Nelayan Temukan Bangkai Kapal Berisi Jenazah di Pulau Komodo

Nelayan Temukan Bangkai Kapal Berisi Jenazah di Pulau Komodo

Nelayan asal Pulau Komodo, menemukan bangkai kapal di perairan dekat Pulau Komodo bagian barat, Saat diperiksa, mereka menemukan ada sesosok jenazah dalam kapal
Pemain PS Putra Jaya Dipecat Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Dada Penggawa Perseta di Liga 4

Pemain PS Putra Jaya Dipecat Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Dada Penggawa Perseta di Liga 4

Muhammad Hilmi langsung dipecat Putra Jaya Pasuruan setelah aksi tidak sportifnya layangkan tendangan kungfu terhadap pemain Perseta Firman Nugraha di Liga 4.
27 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP di Simalungun, Korban Disetubuhi Sebelum Dibunuh

27 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP di Simalungun, Korban Disetubuhi Sebelum Dibunuh

Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, Sumatera Utara, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap ZR (15), siswi kelas IX SMP Negeri 2 Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Senin (5/1/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT