GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menakar Marwah Bhayangkara: Mengapa Polri di Bawah Presiden Adalah Amanat Sejarah dan Konstitusi?

Diskusi mengenai posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam struktur ketatanegaraan sering kali menjadi diskursus yang hangat.
Rabu, 28 Januari 2026 - 21:02 WIB
Prof. Andre Yosua M (Pengajar Filsafat ilmu dan Peneliti Hukum)
Sumber :
  • Istimewa

Oleh : Prof. Andre Yosua M (Pengajar Filsafat ilmu dan Peneliti Hukum)

Diskusi mengenai posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam struktur ketatanegaraan sering kali menjadi diskursus yang hangat. Ada yang memimpikan Polri di bawah kementerian, namun ada pula yang kukuh mempertahankan posisi Polri langsung di bawah Presiden. Mari kita bedah secara mendalam mengapa posisi Polri saat ini bukan sekadar kebetulan politik, melainkan sebuah desain fundamental yang berakar pada sejarah, filosofi, dan konstitusi kita.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Akar Filosofis: Penjaga Keamanan di Negara Hukum
Secara filosofis, Polri adalah manifestasi dari fungsi perlindungan dan pelayanan negara terhadap warga negaranya. Dalam konsep State of Nature, negara hadir untuk memberikan rasa aman. Di Indonesia, filosofi ini diterjemahkan melalui Paradigma Kamtibmas.

Berbeda dengan militer yang berorientasi pada pertahanan melawan musuh dari luar (kombatan), Polri berurusan dengan supremasi hukum dan ketertiban sipil. Menempatkan Polri langsung di bawah Kepala Negara memberikan legitimasi kuat bahwa penegakan hukum adalah prioritas tertinggi eksekutif untuk menjamin hak-hak sipil tanpa birokrasi yang berlapis-lapis.

2. Tinjauan Historis: Lepas dari Bayang-Bayang Militerisme
Sejarah mencatat perjalanan panjang Polri yang sangat dinamis. Sejak proklamasi, Polri sempat berdiri mandiri, namun kemudian dilebur ke dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada era Orde Baru.

Penyatuan ini secara historis mengakibatkan militerisasi kepolisian yang menjauhkan Polri dari fungsi aslinya sebagai polisi sipil (civilian police). Momentum Reformasi 1998 menjadi titik balik krusial. Melalui TAP MPR No. VI/MPR/2000 dan TAP MPR No. VII/MPR/2000, Polri dipisahkan dari TNI. Pemisahan ini bertujuan untuk mengembalikan Polri pada khitahnya: menjaga keamanan dalam negeri dan menegakkan hukum di bawah komando Presiden sebagai Kepala Negara, guna memastikan netralitas dan profesionalisme.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

3. Landasan Konstitusional: Amanat UUD 1945
Konstitusi kita memberikan mandat yang sangat spesifik. Berdasarkan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, Polri adalah alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

Posisi di bawah Presiden dipertegas dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pasal 8 ayat (1) menyatakan secara eksplisit bahwa Polri berada di bawah Presiden. Secara hukum, ini bertujuan untuk:
• Kecepatan Komando: Dalam situasi darurat keamanan dalam negeri, Presiden dapat mengambil keputusan cepat tanpa hambatan birokrasi kementerian.
• Unifikasi Otoritas: Sebagai pemegang kekuasaan eksekutif tertinggi, Presiden bertanggung jawab penuh atas stabilitas nasional.
• Netralitas Politik: Menghindarkan Polri dari tarikan kepentingan politik sektoral yang mungkin terjadi jika berada di bawah kementerian tertentu yang dipimpin oleh tokoh partai politik.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral