News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Raksasa yang Itu, Telah Pergi...

Sungguh, kisah itu seperti baru saja terjadi.
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 23 Maret 2025 - 13:12 WIB
Ilustrasi foto tinju
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - RABU (30/10/1974) pagi waktu Jakarta. Hiruk-pikuk ibukota seperti terhenti. Pusat-pusat keramaian, Pasar Senen, Pasar Tanah Abang, Blok M, tak seperti biasa, sepi.

Sebaliknya, kerumunan orang ada di hadapan televisi kembung, hitam-putih.  Banyak pesawat-pesawat televisi yang seangaja ditaruh di luar-luar ruangan dan menjadi pusat perhatian banyak orang: bersorak, berteriak, bertepuk tangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ali, Ali, Ali....," pekik yang terdengar saat itu.

Itulah laga tinju dunia yang disiarkan TVRI. 'The Rumble in the Jungle', begitu judul yang mempertemukan Juara Dunia kelas Berat, George Foreman malawan Muhammad Ali. Laga yang menghentikan denyut kehidupan di bumi.

Foreman saat itu adalah juara dunia dan belum terkalahkan. Rekornya sangat luar biasa, dari 40 kali bertarung, kala itu, 37 kali menang KO/TKO. Pasar taruhan di masa itu 70-30 untuk mantan Marinir tersebut.

Bahkan dari kubu Ali, hanya dirinya yang yakin akan mampu menghentikan kiprah petinju yang bak raksasa itu. "Hanya saya yang yakin akan menang, kata Ali saat dialog bersama Foreman, Joe Frazier, dan Ken Norton dalam satu acara reuni para juara dunia kelas berat.

Sabtu, 5 November 1994, Foreman menjadi petinju tertua pertama yang mampu menjadi juara dunia. Usianya 45 tahun 299 hari, Big George yang baru saja dikalahkan dengan angka oleh Tommy Morrison dalam memperebutkan gelar WBO yang lowong (7/6/1993), menantang Michael Moorer, juara dunia kelas berat versi WBA/IBF.

Tak ada orang yang percaya jika laga itu akhirnya dimenangkannya. Moorer masih berusia 27 tahun, rekornya 35 kali menang,  menang KO/TKO/RTD. Skill nya nyaris sempurna. Speed and power nya mumpuni, itu sebabnya ia mampu 30 menang KO/TKO/RTD. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun bukan Big George jika tak mampu membuat kejutan. Moorer dibogem  dan terkapar pada ronde 10. Maka, jadilah Foreman sebagai juara dunia tertua saat itu. Ya, di saat mayoritas petinju sudah lama gantung sarung tinju, Foreman justru kembali berkiprah dan sukses.

Beruntungnya, saya menyaksikan laga secara langsung di MGM Grand Garden, Las Vegas, Nevada. Ini laga kedua saya menyaksikan gelaran tinju dunia. Pertama di Meksiko, saat Julio Cesar Chavez bertarung melawan Greg Haugen, Stadion Azteca, Meksico, City (20/2/1993).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT