News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peretas Masih Berseliweran di Tengah Penundaan Pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi

Pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang sempat tertunda, pada tahun ini akan dibahas kembali setelah RUU ini masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas 2022.
Selasa, 25 Januari 2022 - 10:22 WIB
Akun Twitter @darktracer_int hingga Selasa (25/1/2021) masih menampilkan informasi kebocoran data internal Bank Indonesia.
Sumber :
  • ANTARA

Semarang, Jawa Tengah - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang sempat tertunda, pada tahun ini akan dibahas kembali setelah rancangan undang-undang ini masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas 2022.

Sebelumnya, pada hari Kamis (8 April 2021), diselenggarakan Rapat Panja Pembahasan RUU PDP Komisi I DPR RI dengan Tim Panja Pemerintah secara fisik dan virtual.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kesimpulan rapat tersebut, Panja Pembahasan RUU PDP Komisi I DPR RI meminta Pemerintah untuk mengkaji secara komprehensif draf sandingan Pasal 58 dan usulan bab mengenai Otoritas Pelindungan Data Pribadi (OPDP) yang disusun oleh Komisi I DPR RI. (Sumber: Situs web DPR RI)

Draf Pasal 58 RUU PDP terdiri atas tiga ayat, yaitu:
Ayat (1): Pemerintah berperan dalam mewujudkan penyelenggaraan pelindungan data pribadi sesuai dengan ketentuan undang-undang ini.
Ayat (2): Penyelenggaraan pelindungan data pribadi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh Menteri.
Ayat (3): Ketentuan mengenai penyelenggaraan pelindungan data pribadi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dalam peraturan pemerintah.

Panja Pembahasan RUU PDP Komisi I DPR RI meminta Tim Asistensi Komisi I DPR RI dan Tim Pemerintah untuk merumuskan titik temu atas draf usulan Pemerintah dan draf usulan Komisi I DPR RI.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Panja Pembahasan RUU PDP Komisi I DPR RI Dr. H. Abdul Kharis Almasyhari, Panja memandang perlu adanya kejelasan antara kewenangan operator, regulator, dan pengawas.

Usulan bab otoritas pelindungan data pribadi yang disusun oleh Komisi I DPR RI ini perlu dimasukkan dalam draf RUU PDP. Pasalnya, lembaga inilah yang kelak menentukan apakah pengendali data tersebut sudah memenuhi standar sebagaimana amanat UU PDP dalam menjalankan pemrosesan data pribadi atau tidak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sinilah, kata pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha, letak krusial keberadaan Komisi Pelindungan Data Pribadi (PDP) apakah berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atau menjadi lembaga independen langsung di bawah Presiden.

Hal lain yang patut mendapat perhatian pembentuk undang-undang, dalam hal ini Pemerintah dan DPR RI, adalah frasa "dengan sengaja" pada Bab XIII (ketentuan pidana) pada Pasal 61 sampai dengan Pasal 64. Frasa ini mengandung tafsiran sepanjang tidak melawan hukum atau tidak ada kesengajaan melakukan pembocoran data sebuah organisasi tidak bisa terkena pidana penjara atau pidana denda.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Eduardo Camavinga menjadi sorotan bursa transfer setelah dikaitkan dengan Liverpool dan Manchester United, ternyata lebih memilih tetap bertahan di Read Madrid.
Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi sasaran masyarakat dalam menghabiskna Waktu berlibur saat momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan oranye Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta langsung turun ke sejumlah titik usai perayaan malam Tahun Baru 2026 di Kawasan ibu kota.
Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.

Trending

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.
Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Cody Gakpo berpeluang mencetak sejarah bersama Liverpool saat menghadapi Leeds United di Anfield dengan peluang menyamai rekor legenda klub, Ian Rush. (2/1).
Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Di banyak negara maju, usaha mikro dan petani kecil justru diposisikan sebagai fondasi penting dalam menjaga stabilitas pangan nasional. Jepang, misalnya, lewat
Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Seorang siswa SMPN 19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH (13) dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) usai diduga menjadi korban aksi bullying oleh teman sekelasnya.
Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Persoalan kenaikan gaji ASN sendiri menjadi salah satu pokok bahasan dalam pertemuannya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

Simak 3 pemain Timnas Indonesia yang berpotensi tersingkir di era John Herdman akibat tuntutan fisik, menit bermain, dan persaingan ketat.
Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Media Vietnam melontarkan sindiran pedas terhadap Timnas Indonesia sampai sebut tahun 2025 disebut sebagai periode terburuk Skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT